Beranda » Jeritan Para Pelaku Usaha Dibawah Belenggu Pandemi Covid-19

Jeritan Para Pelaku Usaha Dibawah Belenggu Pandemi Covid-19

Ilustrasi - foto istimewa Lifepal.co.id

Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak akhir 2019 ini telah memberikan dampak luar biasa kepada berbagai industri di seluruh dunia termasuk Indonesia. Banyak industri yang merasakan kerugian besar akibat terjadinya wabah ini, di antaranya industri usaha kecil menengah, perhotelan, pariwisata, kuliner dan lain sebagainya.

Akibat dari pandemi ini tidak hanya konsumen yang terdampak, tetapi para pelaku usaha juga bersusah payah untuk mempertahankan usahanya di tengah kondisi seperti ini. Para pelaku usaha dituntut untuk lebih berinovasi dan meningkatkan kreativitas mereka agar bisa bertahan menghadapi pandemi covid-19 dan mesejahterakan pegawainya.

Upaya Pemerintah

Pemerintah sudah melakukan berbagai macam upaya untuk memperlambat penyebaran virus covid-19, mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dan kebijakan terbaru saat ini adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang saat ini sudah mencapai level 4. Awalnya PPKM hanya diberlakukan hingga tanggal 20 Juli 2021, namun kini diperpanjang menjadi 13 September 2021.

Sejumlah pengusaha terutama para pengusaha kecil mengaku jika PPKM kembali diperpanjang maka akan terjadi kerugian berkepenjangan yang mengakibatkan bangkrutnya usaha mereka. Banyak pemilik usaha yang harus menyusun strategi agar bisa mempertahankan usahanya di masa pandemi untuk memastikan usahanya tetap berjalan dan mendapatkan keuntungan. Karena diberlakukannya PPKM, alih alih bertahan ditengah pandemi, malah membawa bumerang untuk keberlangsungan usaha para pelaku usaha yang berakibat bangkrutnya usaha maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa dielak.

Fokus pemerintah melaksanakan pemulihan perekonomian dinilai cukup memuaskan. Upaya tersebut menolong anjloknya perekonomian Indonesia dan mendorong agar kembali tumbuh. Pemerintah mendistribusikan dana bantuan pemberdayaan untuk para pelaku usaha pada tahun 2020 sebesar 123,46 triliun dari total anggaran bantuan sosial mencapai 695 triliun. Pada tahun 2021, pemerintah kembali melakukan upaya pemulihan ekonomi dengan menyalurkankan dana bantuan sosial yang lebih besar menjadi 699,4 triliun, meningkat 191,3 triliun dari tahun 2020.

Namun disayangkan, penyerapan dana bantuan tersebut masih tergolong rendah di angka 26,3% atau setara dengan 50,23 triliun terhitung Juni 2021.
Banyak hal yang harus dilakukan pemerintah untuk memaksimalkan penyerapan dana bantuan ke para pelaku usaha terutama saat PPKM darurat. Dengan memaksimalkan penyerapan dana maka para pelaku usaha akan sangat terbantu dan bisa tetap mempertahankan ataupun membangun kembali usahanya. Pemberian dukungan digitalisasi juga sangat membantu bagi para pelaku usaha, seperti memperbaiki akurasi data penerima bantuan agar tepat sasaran, mempunya konsistensi dalam pelaksanannya, diperlukannya revolusi birokrasi, lalu yang terpenting adalah pemerintah harus fokus terhadap bidang kesehatan.

Persaingan Bisnis

Persaingan dalam bidang bisnis dan usaha pun semakin meningkat di masa pandemi. Banyak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan sehingga memutuskan untuk membuka usahanya sendiri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketatnya persaingan usaha juga memberatkan para pelaku usaha karena bisa menurunkan penghasilan usaha mereka yang mengakibatkan minimnya keuntungan yang didapat.

Berbagai macam cara telah dilakukan oleh para pelaku usaha agar bisa mempromosikan produknya secara maksimal, agar menarik pembeli sebanyak mungkin. Sosial media saat ini sebagai salah satu sarana untuk mengembangkan dan mempromosikan produk usaha secara maksimal. Dengan adanya sosial media para pelaku usaha pun bisa menjangkau pelanggan seluas-luasnya tanpa mengharuskan adanya kontak fisik yang mengakibatkan menyebarnya virus Covid-19.

Dampak Lainnya

Belenggu Covid-19 ini pun belum usai sampai di sini. Terdapat dampak selain ketatnya persaingan bisnis antar pelaku usaha, seperti menurunnya konsumen yang tertarik dengan produk yang dipasarkan dikarenakan menurunnya juga penghasilan ekonomi mereka yang membuat mereka lebih memilih memenuhi kebutuhan prioritas dahulu daripada apa yang sekedar mereka inginkan. Di masa pandemi seperti ini banyak orang yang meminimalkan pengeluarannya, agar bisa tetap mencukupi kebutuhan hariannya. Banyak konsumen pula yang membandingkan harga barang dengan yang lebih murah dengan kualitas barang yang tidak jauh beda.

Penderitaan para pelaku usaha tempat makan juga merasakan dampak dari PPKM ini, dengan diberlakukannya kebijakan makan di tempat selama 20 menit, konsumen menjadi lebih memilih untuk tidak berkunjung ke tempat makan. Saya saat ini bekerja part time di salah satu cafe di daerah Depok, yang saya rasakan selama menjadi pegawai di sana juga penjualan berbeda jauh dengan sebelum diadakannya PPKM ini. Para pelaku usaha tempat makan harus pandai memikirkan strategi yang cocok agar bisa tetap mendapatkan keuntungan, mensejahterakan pegawainya dengan tetap memprioritaskan segi kesehatan lingkungan sekitar seperti menghimbau para pengunjung agar menjaga jarak, tetap menggunakan masker dan menggunakan hand sanitizer sebelum melakukan kontak fisik. Peralatan makan dan fasilitas café pun selalu dibersihkan dan diperhatikan secara rutin agar mencegah tertinggalnya virus covid-19.

Dampak dari pandemi ini juga sangat dirasakan oleh pedagang di pasar tradisional . Karena ketakutan yang berlebihan dari diri masyakat mengakibatkan mereka lebih membatasi dari dari aktivitas yang di luar rumah, termasuk berbelanja ke pasar tradisional. Kerugian pedagang di pasar juga didukung oleh maraknya bisnis dan usaha yang dipasarkan secara online, yang membuat masyarakat tidak perlu beraktivitas di luar rumah, mereka hanya perlu memesan barang melalui smartphone maupun perangkat lainnya lalu menunggu barang pesanan tersebut sampai di rumah. Pasar Bung Karno salah satu pasar yang menjadi korban dari dampak adanya pandemi Covid-19.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sosial memainkan peran penting dalam strategi bertahan yang digunakan oleh para pedagang di Pasar Bung Karno dalam mempertahankan usahanya di tengah-tengah pandemi Covid-19. Pedagang memanfaat modal sosial yang memiliki unsur penyelamat agar mereka usaha mereka dapat dipertahankan di tengah goncangan dari berbagai dampak yang dirasakan. Modal sosial tersebut meliputi kepercayaan, norma-norma sosial dan jaringan antarpedagang.

Kesimpulan

Dari penjelasan yang dipaparkan di atas, terdapat banyak dampak luar biasa yang diakibatkan oleh adanya pandemi covid-19, terutama di bidang kesehatan maupun ekonomi. Krisis ekonomi juga dialami oleh tanah air, membuat kesengsaraan rakyat apalagi pelaku usaha bertambah. Kepandaian mengatur strategi oleh pelaku usaha juga dinilai penting dalam menghadapi guncangan di masa pandemi covid-19. Pemerintah juga memainkan peran yang sangat penting untuk menekan laju pertumbuhan covid-19 di Indonesia maupun mengelola dan memelihara perekonomian negara dengan berbagai cara.

Era globalisasi juga berperan dalam menghambat laju penyebaran virus covid-19 tetapi tetap memberi keuntungan bagi pedagang maupun konsumen, dengan melakukan transaksi jual-beli secara online. Kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan lagi agar pemerintah berhasil menjalankan kebijakan yang berlaku untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19, bila masyarakat tidak peduli dengan kebijakan yang berlaku, lalu kapan pandemi ini akan usai? Maka dari itu, mari bersama-sama mendukung pemerintah dalam upaya memberantas virus covid-19 ini dan diharapkan Tanah air tercinta kita segera pulih dan masyarakat dapat beraktivitas secara normal kembali.

Bagikan Artikel Ini