Beranda » UMKM Tangguh dengan Optimalisasi Pelaporan Keuangan

UMKM Tangguh dengan Optimalisasi Pelaporan Keuangan

Ilustrasi - Foto Dokumentasi Penulis

Revolusi Industri 4.0

Dunia, termasuk di dalamnya Indonesia tengah berada dalam revolusi industri 4.0 yang dicetuskan pada tahun 2000an. Internet mulai berkembang pesat dengan peningkatan kecepatan kirim data yang semakin tinggi. Sistem internet mulai merambah semua produk, pelayanan masyarakat, hingga adanya penyimpanan berbasis cloud. Kemunculan Big Data pada akhir tahun 2010, juga membuat nama revolusi industri 4.0 kian santer & populer. Tentu itu tidak terlepas dari dampak positif dan negatif.

Positifnya, revolusi industri 4.0 menyadarkan dan menggiring pada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dapat menemukan pasarnya dalam dunia daring, mereka mengurangi usaha dan biaya pemasaran yang mana akan terasa berat jika dilakukan oleh usaha kecil. Banyak platform-platform dalam negeri maupun luar yang menyediakan market place untuk memenuhi kebutuhan mereka. Market place, membantu pelaku UMKM yang berusaha menjual produk maupun jasa  menemukan pembelinya. Tentu, UMKM sangat terbantu dalam segi pemasaran hingga penjualan produk ataupun jasa mereka.

Di sisi lain dampak negatif terasa mulai dari banyaknya  pekerjaan yang hilang. Banyak proses yang beralih digital dengan proses otomasi. Namun, dengan melihat kemajuan zaman dan teknologi, ini adalah salah satu risiko yang harus dihadapi. UMKM yang memiliki peran penting dalam perekonomian Negara harus dapat bertahan dan bersaing dalam revolusi ini. Sebenarnya, semua tidak lepas dari peran akuntansi dalam sebuah usaha.

Kurangnya kesadaran akan penerapan akuntansi yang baik dan benar akan menimbulkan risiko usaha. Data-data keuangan yang tidak tercatat baik membuat informasi penting yang dapat dianalisa menjadi nihil. Pelaku usaha pun hanya akan mengikuti arus tren perilaku konsumen dan tidak mampu mempertahankan keberlangsungan usahanya. Oleh karena itu, kini pelaku usaha yang akan mengembangkan suatu UMKM sangat dianjurkan menerapkan Standar Akuntansi Keuangan yang tepat, relevan, andal dan konsisten demi pengambilan keputusan yang baik dalam upaya menjamin keberlangsungan usahanya.

Standar Akuntansi Keuangan

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah format dan prosedur pembuatan laporan keuangan yang menjadi aturan baku penyajian informasi keuangan suatu kegiatan usaha atau perusahaan. SAK berisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK), yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI), serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada di bawah pengawasannya. Termasuk di dalamnya SAK Umum, SAK ETAP, SAK Syariah dan SAP.

Untuk UMKM, IAI telah menyusun SAK yang lebih sederhana dari SAK-ETAP yaitu SAK EMTM pada pertengahan 2015. Hal ini dikarenakan masih banyaknya UMKM di Indonesia yang belum mampu untuk membuat serta menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan SAK yang berlaku. Unsur-unsur laporan posisi keuangan dalam ED SAK EMKM meliputi Aset, Liabilitas & Ekuitas.

Manfaat Laporan Keuangan untuk UMKM

Bagi UMKM, Laporan Keungan memiliki manfaat yang krusial. Laporan Keungan yang relevan, tepat waktu, andal dan konsisten dapat memberikan efek positif.  Selain memudahkan mendapatkan pembiayaan dari bank, UMKM mempertahankan keberlangungan usaha dengan menganalisa laporan keuangan untuk mengambil keputusan yang tepat. Tentu, ada kalanya pembiayaan dari bank menjadi tulang punggung biaya, dengan Laporan Keuangan, hal ini menjadi lebih mudah didapatkan.

Jadilah saatnya para UMKM ini tangguh dengan mengelola keuangannya yang tercatat dalam setiap laporan keuangannya ditengah revolusi industri 4.0 dan siap menghadapi revolusi industri 5.0 kedepannya yang menekankan pemberdayaan sumberdaya, teknologi dan internet dalam society.

Oleh: Arga Priambada, Mahasiswa Magister Akuntansi UNPAM

(***)

Bagikan Artikel Ini