Beranda » Daya Saing Minyak Kelapa Lokal di Pasar Internasional

Daya Saing Minyak Kelapa Lokal di Pasar Internasional

Indonesia merupakan negara agraris yang perkembangannya didukung oleh sektor pertanian. Salah satu subsektor pertanian adalah perkebunan. Kelapa (Cocos Nucifera L.) adalah salah satu komoditas perkebunan yang telah menjadi sumber devisa dan sumber penghasilan yang menghidupkan masyarakatan perkebun. Dalam perekonomian Indonesia, kelapa merupakan tanaman industri pertanian yang cukup berperan sebagai penerimaan negara dari komoditi non migas. Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor kelapa Indonesia sebesar 988,3 ribu ton atau senilai USD 519,2 juta. Angka  volume ekspor ini tercatat meningkat 16% dan 17% dari sisi nilai ekspor jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019. Total investasi industri pengolahan minyak kelapa sebesar Rp. 21 trilyun.

Sebagai negara produsen utama kelapa, Indonesia telah mengembangkan produk basis kelapa yang berasal dari seluruh bagian dari kelapa dari mulai daging kelapa, air kelapa, tempurung, sabut kelapa hingga kayu kelapa. Produk basis buah kelapa yang telah dikembangkan di Indonesia yaitu kopra, minyak kelapa, copra meal, kelapa kering, dan santan. Permintaan kelapa yang paling unggul di pasar global adalah minyak kelapa (Coconut Oil).

Minyak kelapa merupakan salah satu produk olahan kelapa yang telah diekspor. Minyak kelapa diekspor dengan volume yang paling besar diantara produk olahan kelapa ekspor lainnya. Faktor yang mendorong besarnya permintaan produk minyak kelapa didunia disebabkan karena kandungan asam laurat yang tinggi, terutama untuk keperluan industri detergen dan komestik serta kecenderungan akan produk-produk ramah lingkungan. Selain itu, minyak kelapa juga dimanfaatkan oleh negara importir sebagai bahan bakar yang sering disebut dengan coco diesel.

Kecenderungan masyarakat untuk hidup sehat pun menjadikan sebuah peluang baru dalam ekspor minyak kelapa yang dipercaya dapat memberi manfaat yang baik bagi kesehatan tubuh manusia. Minyak kelapa merupakan bentuk yang paling penting dari konsumsi kelapa. Adanya perbedaan harga antara minyak bumi dan minyak nabati umumnya menjadi daya tarik untuk menggunakan minyak nabati sebagai bahan bakar alternatif. Beberapa teknik pengolahan kelapa menjadi minyak kelapa dapat dilakukan dengan sistem pemanasan, sistem fermentasi, maupun sistem setrifugasi yang memanfaatkan gaya sentrifugal untuk memisahkan air dan minyak kelapa dalam santan.

Negara-negara yang tidak mampu menghasilkan minyak kelapa karena keterbatasan sumber daya alam akan sangat bergantung pada supply minyak kelapa dari negara penghasil kelapa, sehingga terjadilah perdagangan internasional antar Indonesia dengan negara eksportir. Perdagangan Internasional dapat didefinisikan sebagai aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Ruang lingkup perdagangan internasional jauh lebih besar dan sistem birokrasi yang berlaku jauh lebih kompleks seperti alat pembayaran yang digunakan dan jenis barang atau jasa yang diperdagangkan. Perdagangan antar negara akan membawa dunia pada penggunaan sumber daya langka secara efisien dan setiap negara dapat melakukan pergadangan bebas keunggulan komparatif yang dimiliki tersebut. Daya saing merupakan suatu kemampuan suatu bangsa dalam membuat dan menjaga lingkungan daya saing perusahaan secara berkesinambungan.

Besarnya permintaan minyak kelapa juga mempengaruhi persaingan di pasar global. Adanya daya saing dari negara produsen lain memberi peluang bagi Indonesia dalam memasarkan produk turunannya, khususnya minyak kelapa. Besarnya permintaan dalam negeri juga menyebabkan kurangnya bahan baku untuk menambah volume ekspor minyak kelapa Indonesia. Meskipun demikian, adanya permintaan minyak kelapa dari luar negeri memberi peluang bagi Indonesia untuk mengekspos kembali produksi minyak kelapa baik kualitas maupun kuantitas di pasar internasional.

Perusahaan minyak kelapa telah memiliki pangsa pasarnya masing-masing di pasar ekspor. Namun minyak kelapa Indonesia kebanyakan di ekspor ke negara China, Eropa, dan Amerika.  Adapun negara-negara eksportir minyak kelapa yang bersaing dengan Indonesia yaitu Filipina, Malaysia, dan negara-negara yang tergabung dalam Asia and Pacific Coconut Community (APCC). Perkembangan minyak kelapa Indonesia ditandai dengan kemampuan ekspor minyak kelapa ke pasar dunia. Selama kurun waktu 10 tabun, volume ekspor minyak kelapa Indonesia relatif stabil. Pemerintah telah menentukan sasaran untuk mengembangkan industri kelapa. Sasaran ini ditujukan untuk membangun industri pengolahan kelapa membangun sistem industrialisasi pengolahan kelapa dengan baik dan dapat bersaing serta menguasai pasar global. Pasar tujuan utama minyak adalah Amerika Serikat dan Eropa dengan nilai untuk masing-masing 24% dan 25% dari impor.

Pada posisi pemenuhan permintaan di pasar global, Indonesia masih belum mampu memiliki daya saing dibandingkan negara eksportir minyak kelapa lainnya, terutama Filipina. Tingginya standar minyak kelapa yang ditetapkan oleh negara importir, Indonesia menduduki peringkat ke-22 dibandingkan Filipina dalam pemenuhan standar kualitas di negara importir. Daya saing minyak kelapa Indonesia akan terwujud apabila tercipta interaksi dan kerjasama yang saling mendukung antara industri inti dengan industri terkait dan pendukungnya.

Struktur industri minyak kelapa telah cukup baik karena mayoritas industri berorientasi pada pasar ekspor. Namun, rendahnya utilitas industri minyak kelapa membuat persaingan menjadi tidak kompetitif. Pasokan bahan baku yang belum terpenuhi membuat industri bersaing merebutkan bahan baku untuk keberlangsungan industri. Kurangnya pasokan baku mengakibatkan beberapa perusahaan memilih strategi mengimpor bahan baku buah kelapa dari negara produsen lain.

Untuk mencegah terjadinya penurunan ekspor minyak kelapa Indonesia, Kementerian Pertanian Indonesia melakukan suatu upaya yaitu melalui pemberian bibit kelapa unggul ke daerah-daerah produksi kelapa di Indonesia dengan harapan dapat menghasilkan buah kelapa yang berkualitas. Untuk meningkatkan nilai ekspor minyak kelapa, dapat dilakukan dengan du acara yaitu, meningkatkan produksi kelapa hulu dan meningkatkan produksi kelapa hilir. Dimana, produksi kelapa hulu ini berarti produksi kelapa dari bibit hingga menghasilkan buah. Kemudian, adapun produksi kelapa hilir adalah produksi kelapa dari buah menjadi produk yang memiliki nilai jual dan dapat memenuhi standarisasi ekspor minyak kelapa.

Dalam meningkatkan produksi kelapa hilir, Indonesia melakukan beberapa upaya diantaranya: meningkatkan atau memperkuat kerjasama bilateral dengan pemerintah masing-masing negara eksportir, peningkatan diversifikasi produk ekspor oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, dikeluarkannya peraturan oleh Kementerian Perindustrian tentang Panduan Pengembangan Kompetensi Inti Industri yang sasaran pengembangan industri pengolahan kelapanya berfokus pada kemampuan mengolah kelapa menjadi minyak kelapa dan pemasaran.

Berdasarkan uraian strategi untuk meningkatkan daya saing minyak kelapa lokal yaitu dengan:

  1. Meningkatkan produksi dan produktivitas kelapa

Selama 5 tahun terakhir luas areal dan produksi kelapa Indonesia mengalami penurunan sebesar 5.75% dan 5.44%. Ditambah lagi dengan produktivitas kelapa yang masih rendah, hanya 1 kg/ha. Peningkatan produksi dapat dilakukan dengan melakukan peremajaan tanaman kelapa, sedangkan peningkatan produktivitas dapat dilakukan dengan menggunakan varietas benih unggul bersertifikat yang telah ditetapkan oleh Balitpalma.

  1. Memperluas pasar serta menjamin standar kualitas ekspor minyak kelapa

Hingga saat ini, Indonesia menjadi eksportir minyak kelapa terbesar setelah Filipina. Peluang pasar semakin besar karena permintaan dunia terhadap minyak kelapa semakin tinggi. Standar kualitas pun harus dipenuhi karena masing-masing negara importir memiliki standar khusus untuk minyak kelapa yang masuk ke negaranya.

  1. Menjamin ketersediaan bahan baku industri

Minyak kelapa merupakan salah satu ekspor unggulan produk kelapa. Maka perlu penjaminan ketersediaan bahan baku dengan mendukung program upaya hilirisasi produk olahan kelapa. Upaya hilirisasi produk olahan kelapa ini dapat diharapkan dapat menimalisir penggunaan buah kelapa sebagai bahan baku untuk non-industri, terutama ekspor.

Bagikan Artikel Ini