Beranda » Keutamaan Hijab Bagi Muslimah

Keutamaan Hijab Bagi Muslimah

Secara bahasa, hijab berarti cadar atau penutup. Al Munawi menjelaskan pengertian hijab sebagai berikut: Hijab adalah segala sesuatu yang menutupi sesuatu yang harus ditutupi atau yang dilarang untuk dijangkau. Dalam aplikasi maknanya, hijab diartikan sebagai sitr (penutup) yang menghalangi sesuatu sehingga tidak terlihat. Sama dengan bawwab (pintu) yang disebut hijab karena menghalangi orang untuk masuk. Asal usul maknanya Hijab adalah entitas yang menjadi pembatas antara dua entitas lainnya. Abul Baqa’ Al Hanafi juga menyatakan: Segala sesuatu yang menutupi hal-hal yang harus ditutupi, atau mencegah hal-hal yang tidak boleh dijangkau, maka itu adalah hijab.

Jadi istilah hijab memiliki arti yang sangat luas. Jadi hijab adalah semua yang menutupi hal-hal yang harus ditutupi oleh seorang wanita. Jadi, hijab tidak terbatas pada menutupi kepala atau rambut atau hanya menutupi tubuh bagian atas. Namun, hijab mencakup segala sesuatu yang menutupi aurat, lekuk tubuh, dan perhiasan wanita dari ujung rambut sampai ujung kaki.

Karena menutup aurat menjadi hal yang utama, maka para ulama sepakat bahwa menutup aurat adalah keutamaan setiap wanita. Sejak baligh, setiap wanita harus mengenakan hijab, dan dia bahkan harus bertanggung jawab ketika melepasnya. Karena nyaris seluruh tubuh wanita mempunyai keelokan yang bisa menarik hasrat untuk lawan jenis.

Padahal hukum syariat Islam secara ijmak bahwa hijab itu hukumnya wajib bagi wanita Muslimah. Tidak boleh nampak dari tubuhnya, melainkan wajah dan kedua telapak tangannya. Al-‘Allamah Dr. Yusuf Al-Qardhawi hafizhahullah menjelaskan, “Hal yang wajib dilakukan Muslimah ialah menutup kepalanya dengan hijab, dan menutup dada dan lehernya, sehingga bagian-bagian yang rentan fitnah ini tidak terlihat oleh orang-orang yang suka melihat-lihat dengan rasa iseng dan usil.”

Ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas keutamaan hijab bagi Muslimah yaitu:

ا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (Q.S. Al-Ahzab : 59).

Isi kandungan dari ayat ini adalah mulai dari istri Nabi hingga putri Nabi, diutamakan untuk memakai pakaian yang sopan dan menutupi tubuhnya dengan hijab. Apalagi saat akan keluar. Hal itu dirancang untuk melindungi wanita dari pelecehan oleh mereka yang menyalahgunakan kesempatan.

Seperti di zaman para Nabi, hijab bisa memisahkan antara wanita merdeka dengan budak. Hal ini ditegaskan oleh Ulama Quraish Shihab, yang mengatakan bahwa sebelum turunnya kitab suci, wanita merdeka dan budak berpakaian dengan cara yang hampir sama. Dengan menggunakan hijab diharapkan kehidupan wanita menjadi lebih baik dan lebih mulia karena mereka berpakaian tertutup.

يَا بَنِيْٓ اٰدَمَ قَدْ اَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُّوَارِيْ سَوْاٰتِكُمْ وَرِيْشًاۗ وَلِبَاسُ التَّقْوٰى ذٰلِكَ خَيْرٌۗ ذٰلِكَ مِنْ اٰيٰتِ اللّٰهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ

“Wahai anak cucu Adam! Sesungguhnya Kami telah menyediakan pakaian untuk menutupi auratmu dan untuk perhiasan bagimu. Tetapi pakaian takwa, itulah yang lebih baik. Demikianlah sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka ingat.” (Q.S. Al-A’raf : 26).

Isi kandungan dari ayat ini adalah Allah subhanahu wata’ala memerintahkan manusia buat menutup aurat. Perintah ini telah diberikan semenjak Nabi Adam yang terdapat maksudnya memanglah secara fitrah manusia diperintahkan buat melaksanakan perihal tersebut.

Dalam penggalan surah An-Nur ayat 31 wanita Muslimah diperintahkan buat menutup kain hijab ke dada. “…Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya,” Dada seseorang wanita pasti saja merupakan aurat, buat itu butuh ditutup serta jangan hingga nampak. Perihal ini sebab secara alami membuat menarik serta memancing lawan jenis buat yang mempunyai hasrat untuk yang tidak sanggup mengendalikannya.

Ayat ini sependapat dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menemukan Asma’ (putri Abu Bakar) yang sudah baligh sedang tidak berhijab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.” (HR. Abu Daud, no. 4104).

Padahal, dibalik hijab terdapat nilai-nilai positif yang patut disyukuri oleh para Muslimah, dan tentunya bernilai pahala jika dilandasi ketundukan dan ketaatan kepada yang mewajibkan Allah subhanahu wata’ala, juga dapat meningkatkan harkat dan martabat seorang wanita. Karena wanita Muslimah berhijab melakukan hal terpuji dengan menolak kemerosotan peradaban Jahiliyah. Hijab wanita itulah hiasan yang membuatnya terjaga, mulia dan mempesona bersinar dengan akhlak yang baik. Karena dengan berhijab, dia sadar bahwa hijab adalah pakaian yang dapat melindungi dirinya dari perbuatan maksiat dan terhindar dari fitnah.

Manfaat mengenakan hijab dalam Islam adalah menjauhkan hal-hal negatif dan membantu melindungi kulit dan rambut dari sinar UV yang dikenal berbahaya. Hijab memungkinkan Anda untuk memenuhi perintah dan ketetapan-Nya dan membantu Anda mendapatkan kepercayaan diri untuk tidak menunjukkan kekurangan Anda kepada orang lain sekaligus membantu mencegah kontaminasi virus atau bakteri pada kepala atau rambut.

Cara wanita Muslimah berhijab sebenarnya sudah dipengaruhi oleh tren dan menjauh dari konsep hijab dalam syariat Islam. Diharapkan para Muslimah menyikapi perkembangan trend hijab dengan lebih bijak. Tidak semua tren hijab mengikuti aturan yang ditentukan oleh Islam. Oleh karena itu, mengikuti tren tanpa filter atau pengendalian diri sangat berisiko terjadi penyimpangan makna. Oleh karena itu, seorang Muslimah berhijab harus memaknai, memahami dan berkomitmen terhadap nilai-nilai di balik hijab. Wanita Muslimah harus konsisten dalam cara berpakaian atau yang sering disebut dengan hijab materi atau hijab fisik. Wanita Muslimah juga harus mampu menunjukkan sikap, ucapan dan perbuatan yang benar-benar berdasarkan falsafah Islam atau yang disebut dengan hijab rohani atau hijab hati. Karena wanita Muslimah berhijab membawa nama baik agama baik dari sisi baik dan buruk agama yang salah satunya terletak pada perkataan, sikap dan perilaku wanita Muslimah.

Fakta menunjukkan bahwa hijab digunakan dalam berbagai cara dalam bentuk, corak, warna dan desain, sehingga hijab yang merupakan bagian dari busana Muslimah merupakan sarana eksistensial penutup aurat. Fungsi pakaian yaitu sebagai perlindungan, dekorasi (penampilan) dan identitas diri.

Bagikan Artikel Ini