Beranda » Seminar Poligami Dilakukan Hanya untuk Mendapatkan Keuntungan Finansial Saja

Seminar Poligami Dilakukan Hanya untuk Mendapatkan Keuntungan Finansial Saja

Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang istri dalam waktu yang bersamaan atau dengan katalain memiliki lebih dari satu istri. Biasanya orang yang melakukan poligami adalah orang dengan pernikahan pasangan suami istri yang sudah bertahun-tahun tidak memiliki anak.

Poligami ini dalam islam hukumnya sunnah boleh dikerjakan boleh juga tidak dikerjakan. Tetapi ada saja oknum yang membuat sebuah program mentoring mengenai poligami ini dan menyebarluaskan bahwa poligami itu hukumnya wajib.

Seperti yang yang kita ketahui, pada zaman Rasullah poligami dilakukan hanya dengan menikahi seorang janda yang ditinggal suaminya pada zaman perang, tetapi zaman sekarang banya pria yang menjadikan dalil poligami agar bisa menikah lagi dan hanta sebagai pemuas nafsu. Padahal ,tujuan poligami adalah semata-mata untuk membantu wanita-wanita yang belum menikah, wanita tak mampu, atau janda agar ada seseorang yang menafkahi dan juga pria yang mempoligami pun harus sudah mapan dan juga mampu bersikap adil.

Setiap negara memiliki aturan sendiri terkait praktik poligami, termasuk di Indonesia. Dilansir Hukum Online, terdapat prosedur poligami yang sah dilakukan dari segi hukum negara.

Sebenarnya, terdapat asas Monogami dalam UU Perkawinan, seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan). Ini menunjukkan bahwa hukum Indonesia hanya membolehkan satu kali pernikahan untuk setiap orang. (dilansir dari orami.co.id)

Poligami ini sudah banyak yang melakukan namun hanya saja materi yang diberi berbeda-beda. dengan ini Narasi TV memberikan informasi tentang mentoring poligami. Mentoring poligami ini bernama Kiai Hafidin. Beliau pendiri pondok pesantren di Banten. Beliau sudah menikahi 6 perempuan hanya saja istri pertama dan kedua diceraikan atas dasar kedua istrinya sudah menopause yang dimana tidak bisa memiliki anak lagi dengan apa yang diinginkan oleh Kiai Hafidin ini. Kini Kiai Hafidin memiliki 4 istri dengan istri yang keempat yang paling muda dan menikah diumur 16 tahun istrinya ini seorang santri terbaik di pondok pesantren Kiai Hafidin.

Kiai Haifidin mempunyai keyakinan “ bahwasannya apa, masalah poligami ini akan terus menguat, terus viral, sampai kedepan. Saya punya optimisme di 2025 itu semaraknya poligami akan semakin kuat.” Dengan begitu Kiai Haifidin sudah merencanakan untuk memperluas mentoringnya. Kemudian Kiai Hafidin melakukan mentoring ini untuk memperbaiki orang yang ingin dipoligami agar Kiai Hafidin bisa mengambil upahnya, lalu kiai hafidin jika tidak ada upah dalam mentoringnya beliau berkata “ Lah orang bahagia kemudain saya kekurangan duit,ngapain”. Dalam hal ini berarti kiai hafidin memanfaatkan finasial lewat mentoring ini.

“Jadi poligami itu tidak untuk dibesar-besarkan, tidak untuk dikampanyekan dan juga tidak untuk diberitahukan ke banyak orang. Itulah mengapa kami sendiri merasa miris akhir-akhir ini. Sebenarnya bukan akhir-akhir ini saja. Dua tahun lalu sudah ramai juga, nah itu yang saya kira nanti akan menjadikan perspektif yang berbeda tentang poligami” kata Arianti Dina Puspitasari (Sekum PP Nasyiatul Aisyiyah)

Upaya yang dilakukan Komnas Perempuan dengan adanya mentoring poligami ini. “Pertanyaannya terhadap mentoring poligami, yang harus dilihat. “maksudnya apa, intensinya apa?” kalau bisa dilihat, mungkin juga intensinya adalah unutk meraup keuntungan. Jadi yang dijual adalah imaji bahwa perkawinan poligami itu adalah perkawinan yang bisa memberikan keuntungan bagi laki-laki. Padahal, buktinya, kekerasan terhadap istri dan perceraian, itu terjadi juga karena poligami. Menurut kami, mentoring poligami itu, glorifikasi kekeresan terhadap perempuan karena membenarkan polihgami.”

Dengan pernyataan dari komnas perempuan sudah sangat jelas tentang mentoring poligami ini, bahwasannya mentoring poligami ini dimanfaatkan untuk mencari keuntungan atau finasial lebih dengan meyakiti para perempuan-perempuan demi finansial. Poligami juga dilakukan harus siap materi menghidupi anak dan istrinya secara adil, jika tidak siap dengan materi jangan poligami karena akan menyakiti perempuan saja. Jangan sampai perintah poligami ini dijadikan kedok untuk memuaskan nasfu semata.

Di era kolonial, angka poligini mencapai ribuan lantaran belum adanya peraturan. Cora Vreede de Stuers dalam Sejarah Perempuan Indonesia menyebut, angka poligini di Jawa pada 1939 menjadi yang tertinggi di antara wilayah lain. Di Sumatera, total angka poligini mencapai 69.790, di Sulawesi mencapai 22.378, dan di Bali juga Lombok sebesar 14.061. Maluku menempati urutan terbawah, yakni 5.150 praktik poligini (Dilansir dari historia.id )

Poligami di Indonesia masih kurangg tepat, bahwasannya Rasullah SAW berpoligami masih bisa memuliakan perempuan, tetapi sebagian orang di Indonesia tidak begitu, mereka berpoligami dengan hasrat nafsu nya saja dan memanfaatkan reproduksi perempuan namun disisi lain mentoring poligami mencari keuntungan finansial melalu mentoring poligami ini yang dimana keuntungannya bisa mencapai ratusan juta dalam 1 tahun.

Bagikan Artikel Ini