Beranda » Pelecehan Seksual, Adakah Pakaian Perempuan yang Mampu Menutupi Pikiran Kotor Laki-Laki?

Pelecehan Seksual, Adakah Pakaian Perempuan yang Mampu Menutupi Pikiran Kotor Laki-Laki?

Depressed sad woman standing as victim flat vector illustration. Surrounded girl and fingers pointing at her. Conviction, indictment and social denunciation concept.

Pemberitaan tentang pelecehan seksual (sexual harassment) terhadap perempuan seolah sudah menjadi hal yang biasa kita lihat, seakan tidak ada habisnya. Menurut Komnas Perempuan, terdapat 4.500 aduan kekerasan seksual pada bulan Januari-Oktober 2021.

Dan pastinya banyak sekali di luar sana, perempuan yang mengalami pelecehan seksual namun memilih untuk bungkam. Karena saat korban melaporkan atau menceritakan kejadian tersebut, seringkali malah korban yang disalahkan oleh orang-orang terdekatnya.

Perempuan yang menjadi korban pelecehan puntak jarang ditanyakan mengenai pakaian apa yang mereka pakai ketika mengalami pelecehan seksual kemudian menyalahkan pakaian perempuan tersebut atas apa yang terjadi padanya.

Padahal sebagai manusia yang berakal sehat, kita semua tahu bahwa perilaku pelecehan seksual apapun itu tidak dapat ditolerir. Meskipun perempuan tersebut menggunakan pakaian yang tidak tertutup, bukan berarti ia pantas untuk dilecehkan.

Paradigma yang mengatakan bahwa mayoritas pelecehan seksual terhadap perempuan terjadi akibat pakaian yang terbuka sehingga mengundang hawa nafsu terus-menerus diglorifikasikan oleh masyarakat luas, terutama di Indonesia yang mana mayoritas merupakan pemeluk agama islam. Perempuan yang tidak menutup aurat seringkali disalahkan karena mengundang nafsu laki-laki. Bahkan sesama perempuan pun seringkali menyalahkan pakaian korban. Tak jarang, korban malah menjadi di-bully dan dihina setelah speak up.

Padahal dalam islam sendiri, selain perempuan yang diperintahkan untuk menutup aurat. Laki-laki juga diperintahkan untuk menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya sesuai dengan Al-Qur’an surah An-Nur ayat 30. Lantas apakah perempuan yang mengenakan pakaian terbuka patut disalahkan atas nafsu para laki-laki yang tidak dapat menjaga pandangannya tersebut?

Dilansir dari Kompas.com, terdapat Survey Pelecehan Seksual di Ruang Publik yang dilaksanakan secara nasional pada akhir tahun 2018. Dari analisis data survei yang diikuti oleh lebih dari 62.000 orang, terdapat hasil yang menarik.

Menurut hasil survei, mayoritas korban pelecehan seksual tidak menggunakan baju terbuka saat mengalami pecelehan seksual melainkan memakai celana/rok panjang (18%), hijab (17%), baju lengan panjang (16%), seragam sekolah (14%), dan baju longgar (14%). Hasil juga menunjukkan bahwa mayoritas korban pelecehan seksual mengalami kejadian tersebut di siang hari (35%) dan sore hari (25%).

Dari data tersebut dapat kita simpulkan bahwa korban pelecehan seksual bukan hanya perempuan yang berpakaian terbuka. Pelecehan seksual dapat terjadi pada perempuan manapun. Bahkan hasil survei menunjukkan bahwa kebanyakan korban pelecehan seksual tidak menggunakan pakaian terbuka. Lalu adakah pakaian yang dapat menutupi pikiran kotor laki-laki?

Banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan. Logika konyol mengenai pelecehan seksual terjadi karena perempuan itu sendiri yang tidak menutup aurat sudah seharusnya kita tinggalkan.

Beberapa orang bahkan menganalogikan pelaku pelecehan seksual dengan seekor kucing yang memakan sepotong daging yang dibiarkan terbuka. Jika daging itu ditutup rapat, mereka berpikir, maka kucing tidak akan memakannya. Padahal pada kenyataannya, walaupun kita menutup daging tersebut rapat-rapat dan menyembunyikannya, kucing akan tetap berusaha untuk mencari, mendapatkan dan memakan daging tersebut.

Menganalogikan manusia dengan tingkah laku hewan saja sudah salah. Manusia memiliki akal untuk berpikir dan mengendalikan nafsunya, berbeda dengan hewan. Sudah seharusnya masyarakat mengubah cara pandangnya mengenai pelecehan seksual. Bukan pakaian perempuannya yang disalahkan tetapi pikiran kotor laki-laki yang seharusnya diperbaiki agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti pelecehan seksual.

Bagikan Artikel Ini