Beranda » Tidak Boleh Melakukan Zina

Tidak Boleh Melakukan Zina

Ilustrasi - sumber foto : dokumentasi penulis

Zina adalah perbuatan yang di lakukan oleh sepasang kekasih yang melakukan hubungan suami istri dalam kondisi belum sah serta belum ada ikatan pernikahan. Berzina akan mendapatkan dosa yang sangat besar bahkan Allah SWT sangat membenci perbuatan tersebut.

Di negara tempat tinggal kita Indonesia banyak sekali masyarakatnya yang sadar bahwa zina itu dilarang, namun sebagian dari masyarakat itu dengan sadar melakukan zina tersebut, karena terbukti lumayan banyak sekali kasus zina di Indonesia, dan biasanya yang melakukan zina itu dari kalangan usia tua dan usia muda, mereka dengan sadar melakukan zina tersebut, tetapi karena hasrat yang tinggi akhirnya mereka tidak bisa mengontrol diri mereka dan mereka berani nekat melakukan perbuatan berzina.

Salah Satu Contoh Kasus Berzina

Jika kita mencari kasus zina di Indonesia maka akan sangat banyak sekali kasusnya contohnya seperti kasus yang dialami remaja wanita yang masih menjadi seorang pelajar.

Kronologi kasusnya tersebut adalah di awali di bulan Januari 2021 remaja itu bertemu dengan kekasihnya yang dia kenal di sosial media, lalu mereka bertemu di salah satu tempat, kemudian tanpa berfikir panjang remaja tersebut dan kekasihnya melakukan hubungan suami istri atau berzina.

Dan setelah melakukan zina kekasih dari remaja wanita tersebut memblokir kontak dari remaja wanita tersebut dia membelokir semua media sosial yang berkaitan dengan remaja wanita tersebut dan juga memblokir kontak teleponnya.

Kemudian setelah melakukan zina remaja wanita tersebut menyadari bahwa dirinya sedang mengandung anak dari kekasihnya yang dia temui di media sosial, namun dia bingung karena semua kontaknya yang berhubungan dengan kekasihnya telah di blokir oleh kekasihnya.

Dan ketika usia kandungan remaja tersebut menginjak usia 9 bulan lebih tepatnya pada tanggal 27 September 2021 remaja tersebut melahirkan bayinya yang berjenis kelamin laki-laki dia melahirkan di pinggir sungai karena saat dia kontraksi pada malam hari pukul 21 : 00 dia langsung berlari ke sungai agar orang tuanya tidak mengetahui bahwa dia sudah hamil, lalu dia melahirkan tanpa bantuan dari siapapun kemudian remaja tersebut membersihkan bayinya lalu tanpa berfikir panjang remaja tersebut membuang bayinya di pinggir sungai dengan kondisi di balut karung dan sehelai kain, dan pada pagi harinya lebih tepatnya lagi pada jam 09 : 15 seseorang masyarakat setempat menemukan bayinya, namun pada saat bayi itu di temukan identitas ibu dari bayi tersebut belum di ketahui dan akhirnya setelah pihak berwajib melakukan penyelidikikan barulah identitas dari ibu kandung bayi tersebut terungkap, yaitu seorang remaja.

Mengapa Remaja Tersebut Tega Membuang Bayinya Sendiri ?

Remaja tersebut tega membuang bayinya karena remaja tersebut malu telah melahirkan bayi yang dia lahirkan hasil dari hubungan yang tidak sah atau hubungan di luar nikah apalagi sekarang remaja itu masih mengemban pendidikan dan ilmu atau pelajar di salah satu sekolah hal itulah yang menyebabkan remaja itu berani membuang anaknya, tanpa berfikir terlebih dahulu.

Karena remaja tersebut takut mendapat bullying dari teman – teman seumuran nya karena seharusnya remaja seusianya masih harus fokus belajar bukan menjadi seorang ibu, biasanya di bangku sekolah rentan sekali mendapat bullying dari teman – teman sebayanya bullying itu biasa terjadi karena seseorang tersebut berbeda dari yang lain contohnya seorang murid yang memiliki badan lumpuh atau cacat ataupun seorang murid itu sedang hamil diluar nikah maka dia pasti akan di bullying oleh teman – teman sebayanya. Di zaman sekarang sangat penting sekali seorang ibu memiliki pendidikan yang tinggi karena pada dasarnya ibulah yang akan mendidik anak – anaknya kelak.

Remaja tersebut tega membuang bayinya karena demi menutupi aib, karena hal itulah remaja tersebut tega membuang bayinya agar orang – orang di sekitarnya, misalnya orang tua, kerabat, teman dan yang lainnya tidak mengetahui bahwa ia telah melahirkan seorang anak bayi, yang di lahirkan dari hasil hubungan di luar nikah apalagi ayah dari bayinya tidak mau bertanggung jawab.

Remaja tersebut tega membuang bayinya karena remaja tersebut belum siap secara mental dan fisik, karena pada dasarnya remaja tersebut masih sangat muda untuk mengemban amanah seorang anak, maka dari itu mental dan fisiknya belum siap menerima hal tersebut, karena menjadi seorang ibu harus memiliki mental dan fisik yang sangat siap dan juga kuat.

Remaja tersebut takut orang tuanya marah jika mereka mengetahui bahwa putri yang selama ini mereka didik dan besarkan dengan penuh kasih sayang telah melakukan perbuatan dosa atau perbuatan zina, dengan alasan itulah remaja tersebut nekat berani membuang bayinya tanpa berfikir terlebih dahulu.

Di Dalam Islam Berzina Membawa Dampak Buruk

Sudah kita ketahui bahwa berzina di dalam Islam zina ini sangat tidak di anjurkan atau sangat dilarang keras karena zina akan membawa dampak yang sangat buruk bagi pelaku ataupun bagi keluarganya, misalnya akan menyebabkan dosa besar, akan menyebabkan perpecahan di antara keluarga, akan menyebabkan kebencian dan bahkan Allah swt telah menetapkan dosa yang sangat besar untuk para pelaku zina dan Allah swt juga sangat membenci perbuatan zina.

Berzina ini juga akan sangat membawa dampak yang sangat buruk bagi pelakunya karena jika seseorang itu berani melakukan hal yang buruk yaitu zina seseorang itu akan bisa terkena penyakit dalam yaitu penyakit kelamin, penyakit ini tidak memandang laki-laki ataupun perempuan, artinya semua golongan akan bisa terkena penyakit ini, penyakit kelamin, salah satu penyebab penyakit ini bisa terjadi, adalah karena diawali dengan perbuatan seseorang yang selalu bergonta-ganti pasang yang tidak sah atau tidak ada ikatan pernikahan lalu mereka melakukan hubungan badan atau yang biasa kita sebut dengan zina, dari sinilah penyakit itu muncul, hal ini juga di buktikan dari banyaknya angka kasus seseorang yang terinfeksi penyakit kelamin yang mengerikan ini karena hubungan di luar nikah atau zina yang terlarang, efeknya dari penyakit ini akan menimbulkan nanah dan yang lebih parah dari penyakit ini adalah penyakit ini yaitu penyakit yang sangat menular sekali.

Berzina juga akan memberikan dampak yang sangat buruk terhadap keturunan seseorang, karena jika seseorang anak yang di lahirkan dari rahim ibu yang melakukan hubungan di luar nikah atau zina maka nasabnya tidak akan jelas karena orang tuanya bukan sepasang suami isteri yang sah.

Dengan melakukan perbuatan zina maka akan membawa dampak buruk bagi pelaku ataupun bagi keluarga karena akan membuat atau menimbulkan aib keluarga, bagi masyarakat perbuatan zina adalah hal yang sangat tabu, karena zina adalah perbuatan yang sangat tercela bagi semua orang dan semua kalangan, dan kebanyakan masyarakat menganggap bahwa perbuatan zina adalah perbebuatan yang sangat rendahan.

Berzina akan membawa dampak yang sangat buruk bagi keluarga ataupun pelakunya karena bisa jadi jika masyarakat di suatu daerah tidak mau menerima seseorang yang telah melakukan perbuatan zina maka keluarganya dan pelakunya bisa saja di usir dari tempat tinggal mereka karena perbuatan zina tersebut, dan mereka masyarakat juga akan sangat mengucilkan keluarga dan juga pelaku zina tersebut, bahkan bukan masyarakat saja yang akan mengucilkan mereka saudara-saudara merekapun akan mengucilkan mereka bahkan biasanya saudara – saudaranya akan menghindar.

Kesimpulannya

Zina adalah perbuatan yang di lakukan oleh sepasang kekasih yang melakukan hubungan suami isteri dalam kondisi belum sah serta belum ada ikatan pernikahan. Bagi umat islam di larang melakukan perbuatan zina karena zina adalah dosa yang sangat besar, kita sebagai perempuan di anjurkan untuk selalu menjaga diri dengan baik agar kita terhindar dari perbuatan zina tersebut, karena perbuatan zina akan membawa dampak yang sangat buruk untuk semua orang di antaranya akan merusak keturunan, akan terkena penyakit kelamin, akan terkena masalah atau akan membuat masalah bagi semuanya .

Indah Diani Rasydah Mahasiswi UIN SMH Banten

Bagikan Artikel Ini