Beranda » Perbedaan Politik Jawa dan Politik Barat Mengenai Kekuasaan

Perbedaan Politik Jawa dan Politik Barat Mengenai Kekuasaan

Ilustrasi - foto Dokumentasi Penulis

Kekuasaan, satu hal yang harus kita ketahui adalah bahwa kekuasaan bukan hanya terdapat pada negaranya saja, melainkan pada masyarakatnya pun terdapat adanya kekuasaan.

  1.    Robert A. Dahl mengemukakan bahwa kekuasaan mengandung dalam 3 arti yaitu diantaranya; Kemampuan, Kewenangan, dan Pengaruh. Juga mengemukakan bahwa: “Kekuasaan mencakup kategori hubungan kemanusiaan yang luas, misalnya hubungan yang berisi pengaruh, otoritas, persuasi, dorongan, kekerasan, tekanan, dan kekuatan politik.” Juga dalam karyanya yang berjudul “Modern Political Analisys” ia mengatakan bahwa kekuasaan adalah sejenis pengaruh yang disertai dorongan berupa sanksi bagi yang melanggar.
  2. Pemikiran Lasswell yang dikutip pada karya Dahl “Power and Society” mengungkapkan bahwa pada pendekatan psikologis terhadap kekuasaan terdapat pengaruh yaitu yang diikuti ancaman hukuman, yang berarti pada pengaruh efektif tanpa diiringi ancaman tidak dapat disebut sebagai kekuasaan.
  3. D. George Kousoulas berpendapat bahwa esensi kekuasaan adalah kemampuan yang memungkinkan seseorang untuk menjadikan orang lain melaksanakan sesuatu yang biasa ia tidak akan melakukannya dengan kehendaknya sendiri. Hal ini juga berhubungan dengan pendapat Roger H. Soulton, bahwa kekusaan adalah kemampuan memenangkan keinginan seseorang atau keinginan orang lain. Soulton dalam hal ini melihat pada pendekatan sosiologis yang mengatakan bahwa kekuasaan itu adalah sebuah hubungan antara manusia yang sangat penting dalam kehidupan manusia.

Istilah Power and Authority pada karya Systematic Politics oleh Charles E. Merriam adalah bahwa kekuasaan mencakup 2 aspek yaitu; Aspek kewenangan, dan Aspek kemampuan.

Berkaitan dengan pengertian kekuasaan politik, maka akan sangat jelas untuk memahami sifat-sifat kekuasaan politik yaitu; keabsahan, pertanggungjawaban, dan keragamannya.
Dari banyaknya pengertian-pengertian mengenai kekuasaan dapat dilihat bahwa semua itu benar-benar terjadi di kemasyarakatan.

  • Kekuasaan adalah sejenis pengaruh yang disertai dorongan berupa sanksi bagi yang melanggar, hal ini benar adanya dari banyaknya aturan-aturan yang ada dan dari setiap pelanggar atau pelaku pelanggaran akan mendapatkan sanksi yang juga sudah ada, dan yang mengatur, menyelidiki, dan menjatuhkan hukuman juga bukan sembarang orang melainkan pihak yang berwenang atau yang memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan hukuman.
  • Kekuasaan terdapat pengaruh yaitu yang diikuti ancaman hukuman, sama halnya pada penjatuhan hukuman yang dilakukan oleh pihak yang berwenang tapi bagaimana jika kita lihat dari oknum-oknum yang menggunakan kekuasaannya pada hal yang tidak baik seperti mengancam dikala salah satu aparat melakukan kesalahan dan mereka menggunakan kekuasaannya untuk mengancam saksi agar tidak dudukan kepada hukum.
  • kekuasaan adalah kemampuan yang memungkinkan seseorang untuk menjadikan orang lain melaksanakan sesuatu yang biasa ia tidak akan melakukannya dengan kehendaknya sendiri, hal ini sering kali terjadi bukan hanya dalam pemerintahan melainkan dalam dunia kerja kantoran, keorganisasian mahasiswa dan juga pelajar dan kelompok lainya yang ada di masyarakat, dimana seseorang yang memiliki jabatan lebih tinggi dari orang lainnya memiliki kuasa untuk meminta seseorang yang lebih rendah jabatannya melakukan sesuatu, bahkan bisa saja hal itu adalah hal yang diluar dari kemampuan seseorang itu.
  • kekusaan adalah kemampuan memenangkan keinginan seseorang atau keinginan orang lain, hal ini banyak kita lihat dari orang-orang yang merasa punya kuasa saat memiliki seorang saudara yang memang merupakan salah satu orang penting baik dalam dunia kerja, dalam pemerintahan, juga pada aparat-aparat keamanan negara. Dari ‘status’ saudara yang memiliki kuasa seringkali digunakan menjadi tameng pada pencegahan hukuman padahal jelas-jelas mereka memang melakukan kesalahan, tapi karena adanya yang sering saat ini kita sebut dengan “Bantuan orang dalam” dapat dengan mudahnya terhindar dari hukuman atau sanksi yang seharusnya di dapat.

Dari hal ini terlihat bahwa sangat diperlukannya pengawasan politik yang memiliki sifat pertanggungjawaban politik. Seperti ketegasan dari Deliar Noer bahwa “Kekuasaan adalah amanah (kepercayaan). Karena itu bagi orang-orang yang beragama kekuasaan adalah hal yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada Tuhan dan juga mereka-mereka yang berada dibawah kekuasaannya.”

Dari pembahasan diatas kita bisa lihat banyak hal mengenai konsep kekuasaan dari teori barat, dan saat ini kita akan coba untuk membahas kekuasaan dari konsep Jawa.

Menurut Benedict R.O.G Anderson dalam karyanya yang berjudul “The Idea of Power Javanese Cyktyre” Konsep kekuasaan menurut budaya Jawa ada 4.

  1. Kekuasaan itu kongkrit,
    Yang berarti kekuasaan itu memang benar adanya dan diturunkan oleh Hyang Murbeng Dumadi (Tuhan Yang Maha Esa), hal ini berbeda dari konsep barat diamana dikatakan bahwa kekuasaan itu abstrak yang lahir dari adanya interaksi sosial antar masyarakat yang melahirkan adanya kelompok yang patuh pada kelompok lainnya.
  2. Kekuasaan itu homogen,
    Yang artinya semua kekuasaan sama jenisnya, hal ini berbeda pada konsep politik barat yang mengatakan bahwa kekuasaan itu bersifat heterogen, dimana kekuasaan ada yang bersumber dari kekayaan, status sosial, kepandaian dan lainnya.
  3. Jumlah kekuasaan selalu tetap,
    Menurut faham orang Jawa, kekuasaan merupakan ungkapan realitas yang sama, berasal dari sumber tunggal yang sama, berkualitas sama, dan kekuasaan lebih dulu ada daripada yang lain.Hal ini dapat dibuktikan saat adanya penyerdehanaan jumlah partai politik serta perwujudan azas tunggal pada masa orde baru. Bertentangan lagi pada konsep politik barat dimana menganggap bahwa kekuasaan itu secara inheren sifatnya tidak terbatas. Hal ini disebabkan karena adanya teknologi yang semakin canggih, sehingga jumlah kekuasaan akan selalu bertambah dari hari ke hari.
  4. Kekuasaan itu tidak mempermasalahkan keabsahan, karena semua kekuasaan itu berasa dari sumber yang tunggal yang homogen, maka kekuasaan tidak mempersoalkan darimana kekuasaan itu berasal. Menurut cara fikir orang Jawa, menuntut hak berkuasa berdasarkan sumber kekuasaan yang berbeda-beda tidak akan ada artinya. Kekuasaan menurut cara berfikir orang Jawa tidak mengenal sah maupun tidak sah, yang penting kekuasaan itu senantiasa ada dan kongkrit.

Dari pemahaman-pemahaman diatas mengenai kekuasaan dalam faham konsep Jawa dapat kita lihat bahwa sangat berbeda pada pemahaman politik barat. Masalah utama yang timbul dalam konsepsi kekuasaan Jawa bukan pada bagaimana menggunakan kekuasaan, melainkan bagaimana cara untuk memusatkan atau mengumpulkan kekuasaan. Karena berpikir dengan terkumpulnya suatu kekuasaan maka akan mendapatkan kekuatan yang luar biasa pada diri seseorang atau penguasa.

(***)

Bagikan Artikel Ini