Beranda » Kesalahan Penulisan Pada Artikel Berita

Kesalahan Penulisan Pada Artikel Berita

Menulis merupakan suatu aktivitas yang akan menghasilkan sebuah konsep pemikiran dengan menggunakan huruf sebagai media yang disalurkannya. Kita sebagai generasi muda yang berpendidikan, tentunya tidak asing dengan namanya kegiatan tulis menulis, karena kegiatan tersebut umumnya sudah diterapkan sejak kita menduduki bangku sekolah. Namun kegiatan tulis menulis ini tidak terlepas dari yang namanya kesalahan. Baik dalam kesalahan penulisan seperti penggunaan huruf kapital yang tidak sesuai, penggunaan tanda baca yang kurang tepat, penulisan bahasa asing yang tidak ditulis dengan huruf miring, dan lain sebagainya.

Menyunting adalah suatu kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki sebuah karangan yang di mana di dalamnya terdapat berupa kesalahan dan ketidaksesuaian seperti dalam sistematika penulisan maupun pemilihan kata. Penyuntingan ini bertujuan agar karangan yang sudah dibuat bisa menjadi suatu tulisan yang benar dan sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.

Seperti pada contoh di bawah ini, terdapat beberapa kesalahan yang terdapat pada artikel berita, yaitu:

Data 1

Sementara dari Olah TKP Polisi menyebut jika karakteristik ruas jalan yang bergelombang menjadi salah satu pemicu kecelakaan tersebut.
“Dari hasil keterangan saksi dan olah TP kami, saat kami datangi TKP, apabila bila dilihat dari geometrik dan karakteristik jalan itu, kan semula jalan datar, terus kemudian tiba-tiba nanjak.”” ujar Kasat Lantas Poles Metro Jakarta Utara Kompol Edi Purwanto.
“Dia lalai dengan kecepatan tinggi yang semula dia di jalan datar dan tiba-tiba nanjak. Dia tidak sadar akhirnya kendaraan itu mental,” pungkasnya.

Terdapat kesalahan penulisan pada data di atas, yaitu pada penulisan kata ‘Olah’, di mana pada penulisan kata tersebut diawali dengan huruf kapital. Penulisan yang benar seharusnya kata ‘olah’ ditulis dengan menggunakan huruf kecil, karena kata tersebut bukan dipakai sebagai huruf pertama awal kalimat. Oleh karena itu, penulisan kata ‘Olah” pada di atas merupakan suatu kesalahan penggunaan huruf kapital yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Selain itu kesalahan pada data di atas juga terdapat pada penulisan kata ‘Polisi’, di mana penulisan kata tersebut diawali dengan huruf kapital. Seharusnya penulisan yang benar pada kata tersebut tidak menggunakan huruf kapital, karena penggunaan nama profesi tersebut tidak dipakai sebagai sapaan. Oleh karena itu, kata ‘Polisi” pada data di atas termasuk bentuk kesalahan penulisan yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (PUEBI).

Dari pembahasan di atas telah ditemukan beberapa kesalahan penulisan berupa penggunaan huruf kapital yang tidak sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (PUEBI). Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda yang berpendidikan, sebaiknya sebelum menulis sebuah tulisan alangkah baiknya kita harus memperhatikan penulisan yang benar dan sesuai dengan kaidah kebahasaan, agar karya tulis yang kita hasilkan mudah dimengerti dan bisa bermanfaat untuk orang lain.

Bagikan Artikel Ini