Beranda » Bahasa Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa

Bahasa Indonesia sebagai Jati Diri Bangsa

Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Bangsa indonesia dituntut untuk dapat mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa.

Mengapa hal ini menjadi penting? Karena globalisasi dengan segala pengaruhnya akan berdampak luas terhadap berbagai aspek kehidupan, terutama bahasa. Dengan bahasa yang semakin global, terutama bahasa inggris, yang dipakai oleh hampir semua bangsa di dunia. Memungkinkan adanya penggerusan terhadap bahasa-bahasa yang lebih lemah dan tidak memiliki jati diri yang kuat. Sehingga hal ini dapat mengakibatkan bahasa yang terdapat pada suatu bangsa menjadi kehilangan kedudukannya. Lalu bagaimana dengan bahasa Indonesia? Pada saat sekarang mulai tampak adanya indikasi ke arah sana. Dimulai dengan adanya kecenderungan penamaan setiap perusahaan, reklame, tempat hiburan, tempat perbelanjaan, film, gedung, dan banyak lainnya dengan bahasa asing, seperti Factory Outlet, Cilandak Town Square, Bandung Super Mall, film “Get Married”, Lippo Bank, dan contoh lainnya yang semakin hari semakin mendominasi.

Ditambah dengan adanya fenomena bahwa bahasa asing lebih diprioritaskan oleh berbagai masyarakat, terutama oleh kalangan masyarakat kelas atas yang dari segi finansial cukup memadai. Adanya anggapan bahwa bahasa asing lebih bersifat maju dan memiliki gengsi sosial yang lebih tinggi. Dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang dengan bangga menggunakan bahasa asing di setiap kesempatan. Menjadikan bahasa asing sesuatu yang penting untuk dikuasai dan dipelajari Bahkan di beberapa media cetak dan media elektronik diketahui bahwa beberapa artis dan masyarakat kelas atas lainnya mendidik, mengajari, dan menggunakan bahasa asing (bahasa inggris) kepada anaknya sejak mereka belajar berbicara pertama kali. Dengan alasan agar memudahkan anaknya kelak dalam menguasai bahasa asing ketika berhadapan dengan era global, dimana dituntut memiliki keahlian berbahasa asing yang baik, terutama bahasa asing.

Hal ini merupakan suatu ironi yang sangat menyedihkan. Karena dengan alasan apapun, penggunaan bahasa asing sejak mulai belajar berbicara adalah suatu sikap yang tidak dapat ditolerir. Karena kebanggaan dan kehormatan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara tidak dapat dibeli dan tergantikan oleh apapun. Harus dapat dibedakan situasi yang terjadi di Indonesia dengan negara lainnya semisal Hongkong, India, Singapura, dan Malaysia. Di Hongkong, bahasa inggris merupakan bahasa resmi kenegaraan. Di Singapura dan Malaysia, bahasa inggris digunakan sebagai bahasa persatuan bagi berbagai etnis yang terdapat di sana, seperti Melayu, Tiongkok, dan India. Di India, bahasa inggris menjadi bahasa yang sering digunakan karena keterikatan historis yang cukup kuat antara India dan inggris. Sedangkan di Indonesia tidak ada sama sekali alasan dan pembenaran terhadap sikap memprioritaskan bahasa asing, dalam hal ini bahasa inggris.

Seiring dengan dinamika peradaban yang terus bergerak menuju arus globalisasi, bahasa Indonesia dihadapkan pada persoalan yang semakin rumit dan kompleks. Pertama, dalam hakikatnya sebagai bahasa komunikasi, bahasa Indonesia dituntut untuk bersikap luwes dan terbuka terhadap pengaruh asing. Hal ini cukup beralasan, sebab kondisi zaman yang semakin kosmopolit dalam satu pusaran global dan mondial, bahasa Indonesia harus mampu menjalankan peran interaksi yang praktis antara komunikator dan komunikan. Artinya, setiap peristiwa komunikasi yang menggunakan media bahasa Indonesia harus bisa menciptakan suasana interaktif dan kondusif, sehingga mudah dipahami dan terhindar dari kemungkinan salah tafsir

Kedua, dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia harus tetap mampu menunjukkan jati dirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya di tengah-tengah pergaulan antarbangsa di dunia. Hal ini sangat penting disadari, sebab modernisasi yang demikian gencar merasuki sendi-sendi kehidupan bangsa dikhawatirkan akan menggerus jati diri bangsa yang selama ini kita banggakan dan kita agung-agungkan. “Ruh” heroisme, patriotisme, dan nasionalisme yang dulu gencar digelorakan oleh para pendahulu negeri harus tetap menjadi basis moral yang kukuh dan kuat dalam menyikapi berbagai macam bentuk modernisasi di segenap sektor kehidupan. Dengan kata lain, bahasa Indonesia sebagai bagian jati diri bangsa harus tetap menampakkan kesejatian dan wujud hakikinya di tengah-tengah kuatnya arus modernisasi.

Ketiga, bahasa Indonesia dituntut untuk mampu menjadi bahasa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) seiring dengan pesatnya laju perkembangan industri dan Iptek. Ini artinya, bahasa Indonesia harus mampu menerjemahkan dan diterjemahkan oleh bahasa lain yang lebih dahulu menyentuh aspek industri dan Iptek. Persoalannya sekarang, mampukah bahasa Indonesia berdiri tegas di tengah-tengah tuntutan modernisasi, tetapi tetap sanggup mempertahankan jati dirinya sebagai milik bangsa yang beradab dan berbudaya? Sanggupkah bahasa Indonesia menjadi bahasa pengembangan Iptek yang wibawa dan terhormat, sejajar dengan bahasa-bahasa lain di dunia? Masih setia dan banggakah para penuturnya untuk tetap menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam berbagai wacana komunikasi?

Bagikan Artikel Ini