Pengaruh Program Pemutihan Pajak bagi Kepatuhan Wajib Pajak dan Persepsi Masyarakat Kabupaten Lebak Tahun 2025

 

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 memberikan dampak signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak dan persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Inisiatif ini dirancang sebagai upaya untuk mendorong masyarakat yang sebelumnya menunda pembayaran pajak agar kembali patuh, melalui penghapusan denda serta pemberian skema pembayaran yang lebih mudah.

Dari aspek kepatuhan, program ini terbukti efektif menarik minat wajib pajak untuk menuntaskan kewajiban mereka. Pendekatan yang lebih humanis disertai insentif finansial membuat proses pembayaran terasa lebih ringan dan terjangkau. Hal tersebut turut meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Namun, dari sisi persepsi publik, tanggapan masyarakat cenderung beragam. Sebagian menilai program ini sebagai langkah positif pemerintah daerah dalam memberikan ruang toleransi dan dukungan ekonomi bagi warganya. Di sisi lain, terdapat pula pihak yang mempertanyakan aspek keadilan kebijakan ini karena dianggap memberi kelonggaran kepada wajib pajak yang sebelumnya lalai. Kekhawatiran yang muncul adalah potensi ketidakteraturan di masa mendatang apabila pemutihan dianggap sebagai pola yang dapat selalu diandalkan.

Secara keseluruhan, pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 dapat dinilai berhasil sebagai strategi peningkatan kepatuhan sekaligus membangun hubungan yang lebih konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Meski demikian, keberlanjutan dampak positif tersebut memerlukan dukungan berupa edukasi berkelanjutan dan penegakan aturan yang konsisten, sehingga budaya taat pajak tidak hanya muncul saat pemerintah menawarkan program khusus, tetapi menjadi kesadaran yang melekat.

Penulis:
Mia Marliana (Mahasiswa)
Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P. (Dosen Pembimbing)
Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos. (Kepala Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang Serang)

Program Studi Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Pamulang Serang


 

Bagikan Artikel Ini