Beranda » Pasang Surut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS

Pasang Surut Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi - foto istimewa CNBC Indonesia

Berbicara tentang nilai tukar rupiah, bukanlah lagi hal baru bagi semua masyarakat Indonesia. Informasi tentang kurs tukar Rupiah sangat ditunggu-tunggu oleh pebisnis, pemegang saham, maupun otoritas lainnya yang sangat terpengaruh oleh hal ini. Menurut penutupan perdagangan pada Rabu, 6 Oktober 2021 Rupiah diberitakan menguat dengan nilai tukar rupiah berada pada Rp14.240 untuk $1 AS (Amerika Serikat).

Menguatnya nilai tukar rupiah merupakan suatu kebanggaan yang patut kita pertahankan atau bahkan kita kembangkan karena mengingat ada beberapa negara di Asia yang malah mengalami pelemahan mata uang mereka pada saat ini. Menurut data mata uang negara Asia yang justru melelmah ialah, mata uang India yakni Rupee melemah di angka 0,19%, Dolar Taiwan melemah 0,14%, Peso Filipina melemah 0,14% serta Won Korea yang melemah 0,13%.

Dalam hal ini, Direktur PT TRFX Garuda Berjangka yakni Ibrahim Assuaini pun menjelaskan bahwa penguatan nilai tukar Rupiah ini ditopang oleh kebijakan pengampunan pajak/tax amnesty pemerintah yang terus menjadi sentimen yang positif bagi pelaku pasar keuangan.

“Tax amnesty tahap yang kedua ini merupakan termasuk lanjutan dari tax amnesty tahap yang pertama yang dalam pelaksanaannya disambut baik dan positif”, tegas Direktur PT TFRX Garuda Berjangka itu yang dikutip pada Rabu, 6 Oktober 2021

Dari sisi eksternal, ia juga mengatakan bahwa sentimen tertuju pada data non farm payrolls di Amerika Serikat yang diperkirakan menunjukkan peningkatan keberlanjutan di pasar tenaga kerja, dengan perkiraan 488.000 pekerjaan baru yang akan dibuka.

Menguatnya nilai Rupiah pada saat ini disambut baik para masyarakat Indonesia, karena mengingat bulan-bulan sebelumnya kita telah melihat keterpurukan rupiah yang kian melemah seiring dengan pandemi yang terjadi belakangan ini. Pandemi Covid-19 yang telah membaik ini, dahulunya bukanlah tidak memilki keterkaitan dengan nilai tukar Rupiah. Justru hal ini lah yang menyebabkan bertrilunan Rupiah telah keluar dari Indonesia untuk memenuhi syarat pemulihan masyarakat dari pandemi.

Berkaca pada sejarah pelemahan terburuk Rupiah di masa lampau, yakni pada 17 Juni 1998 yang pada saat itu Rupiah sempat menyentuh level terlemah intraday Rp16.800/ USD, hal ini merupakan rekor terlemah sepanjang masa. Berdasarkan sejarah kelam tersebut, Pemerintah Indonesia sudah mampu mengevaluasi kinerjanya untuk dapat menstabilkan nilai tukar Rupiah. Segala strategi dilakukan demi menjaga kestabilan Rupiah. Hal ini perlu mendapat dukungan dari masyarakat juga.

Mengamati pasang surutnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, Sudah bukan hal asing lagi bila Rupiah terus mengalami naik turun mengikuti arus Dolar AS. Sejak pemerintahan presiden pertama republik Indonesia, yakni Soekarno, Rupiah terus mengalami perubahan.

Pada masa pemerintahan Soekarno, 1 Rupiah setara dengan 1 USD. Hal ini terjadi karena pada masa itu, kita belum mengenal pasar bebas.

Selanjutnya pada masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden RI-2 Soeharto, nilai tukar dolar terhadap rupiah mengalami penguatan Rp 2.000. Namun, ketika mengalami krisis moneter pada 1998 nilai tukar dolar menguat hingga Rp 8.000 per dolar.

Lalu pada periode kepemimpinan Presiden Habibie nilai tukar rupiah menyentuh Rp12.000 per dolar, bahkan akan dipatok Rp8.000 per dolar. Jadi tidak menganut pasar bebas seperti negara-negara Amerika Latin, danberhasil ditekan dengan suku bunga di kisaran 10%.

Kemudian pemerintahan selanjutnya era Presiden Abdurrahman Wahid, nilai tukar dolar terhadap rupiah tak mengalami perubahan yang besar. Nilai tukar dolar terhadap rupiah saat itu di kisaran Rp9.000.
Beralih ke masa kepemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai ditata ulang. Dolar bergejolak ada turun dan naik. Nilai tukar dolar kisaran Rp9.000 sampai Rp10.000.

Namun menjelang pergantian pemerintahan, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar. Ditambahnya, suhu politik pada saat pemilu tahun 2014 sedang mengalami kegaduhan.
Hingga pemerintahan Jokowi nilai tukar rupiah per dolar kisaran Rp 12.000 karena tekanan asing, kedua dolar menguat dan bursa saham masih dikuasai asing.

Beberapa pekan terakhir ini Indonesia menjadi negara dengan mata uang terbaik di Asia dikarenakan nilai tukar Rupiah yang kian menguat setelah bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Setelah menurunnya tingkat infeksi Covid-19, banyak kegiatan ekonomi di Indonesia yang kian meningkat dan menguatkan mata uang Rupiah.

Serta perputaran Rupiah yang tidak sampai keluar dari negara Indonesia, semakin membuat nilai tukar rupiah menguat bahkan terkuat di Asia. Bahkan Bank Indonesia (BI) turut berpartisipasi dengan mengeluarkan kebijakan suku bunga yang mendukung menguatnya nilai tukar Rupiah.

(***)

Bagikan Artikel Ini