Beranda » Peluncuran Pasar Digital UMKM di Indonesia Peluang Atau Tantangan

Peluncuran Pasar Digital UMKM di Indonesia Peluang Atau Tantangan

REZI EKA PUTRA, S.E, Ak, M.Ak, CA, Dosen D3 Akuntansi Universitas Pamulang

PELUNCURAN PASAR DIGITAL (PADI) UMKM DI INDONESIA, PELUANG ATAU TANTANGAN?

REZI EKA PUTRA, S.E, Ak, M.Ak, CA, Dosen D3 Akuntansi Universitas Pamulang

Ekonomi digital adalah aspek ekonomi yang berbasiskan pada pemanfaatan dan pemberdayaan teknologi informasi dan komunikasi digital. Di Indonesia sendiri ekonomi digital saat ini sedang berkembang pesat seiring dengan besarnya potensi pasar yang ada. Tercatat ada lima teknologi yang paling besar dalam memicu pertumbuhan ekonomi digital yaitu mobile internet, big data, internet of things, automation of knowledge, dan cloud technology.

Tantangan Era digital saat ini pun secara global proses digitalisasi akan menghilangkan sekitar 1–1,5 miliar pekerjaan sepanjang tahun 2015-2025 karena digantikannya posisi manusia dengan mesin otomatis, (Gerd Leonhard). Hal ini sudah kita lihat saat ini seperti Buruh Pabrik dan Petugas toll dan masih banyak lainnya di masa yang akan datang. Seiring dengan tantangan yang makin berat, peluang di era digital juga semakin terbuka dan mudah tinggal kita melihatnya sebagai tantangan atau peluang. Meningkatnya permintaan produk-produk kreatif melalui sektor UMKM, perkembangan gaya hidup digital, sampai bonus demografi tahun 2035 menjadi potensi dalam meningkatkan sektor usaha.

Berdasarkan penelitian pendahuluan yang dilakukan Kementrian Koperasi dan UKM di April 2020, dengan sampel UMKM yang terdata di Kemenkop UKM, dilaporkan bahwa sejumlah 56% UMKM mengaku mengalami penurunan pada hasil omzet penjualan akibat pandemi Covid-19, 22% lainnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan/kredit, 15% mengalami permasalahan dalam distribusi barang, dan 4% sisanya melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah.

Pemerintah merespon cepat untuk mendukung dan meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia dengan melakukan kolaborasi antara kementrian BUMN, Kementrian Koperasi dan UKM dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dengan meluncurkan program Pasar Digital (PaDi) UMKM pada tanggal 17 Agustus 2020 yang bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

PaDi UMKM merupakan platform karya anak bangsa yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN dan diimplementasikan di semua BUMN. Mengutip pesan dari Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN dan juga selaku ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan  “Dengan peningkatan belanja khususnya kepada UMKM, akan mendorong perekonomian untuk bergerak lagi, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan lebih cepat”.

Selama ini UMKM belum mempunyai wadah tempat menyalurkan produk-produk dengan berbasis teknologi, sehingga masih memanfaatkan cara lama seperti pasar tradisional, buka toko/warung dan mengikuti pameran sebagai tempat menjual/memasarkan produknya. Dengan adanya platform PaDi UMKM ini setidaknya bisa membuka peluang yang besar bagi UMKM dalam memasarkan produknya. Selain itu, PaDi UMKM adalah ekosistem dengan platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN untuk memberikan ruang dan peluang bagi UMKM dalam mendapatkan transaksi serta berkesempatan mendapatkan pembiayaan dari BUMN.

Terdapat beberapa keuntungan jika bergabung di PaDi UMKM B2B, sebagai berikut :

  1. Kemudahan pembiayaan

Pembiayaan dari BUMN terpercaya: Bank BRI, Pegadaian dan PNM

  1. Kepastian pembayaran

Termonitor langsung oleh manajemen dan Kementerian BUMN

  1. Pasar yang pasti di perusahaan BUMN

mendapatkan pelanggan tetap dari perusahaan BUMN

  1. Saran dan penilaian produk

Mendapat masukan langsung untuk meningkatkan kualitas.

Penulis berharap dengan adanya platform Padi UMKM ini menjadi salah satu solusi bagi UMKM dalam memasarkan dan mengembangkan usahanya berbasis digital serta memberikan kontribusi terhadap pemulihan perekonomian di Indonesia akibat dampak pandemi covid-19 ini. Semoga Kehadiran PaDi UMKM memberikan beragam keuntungan baik bagi UMKM, BUMN maupun pemerintah.

(***)

Bagikan Artikel Ini