Beranda » Etika Lingkungan dalam Eksplotasi Hayati Laut

Etika Lingkungan dalam Eksplotasi Hayati Laut

Foto dokumentasi Penulis

Eksploitasi Laut dan Pencemaran

Pelanggan Netflix baru-baru ini disuguhkan suatu film dokumenter menarik tentang praktik bisnis penangkapan ikan yang melenceng dari etika lingkungan. Seaspiracy karya pasangan suami istri Ali Tabrizi dan Lucy Tabrizi, serta Kip Andersen tersebut berhasil merebut perhatian banyak mata di dunia betapa tidak beretikanya para penangkap ikan dalam skala besar di tengah lautan, menggunakan kapal-kapal besar dan ternyata selain mengeruk keuntungan daripada lautan (ikan) namun ternyata mereka berkontribusi besar dalam pencemaran lautan.

Mungkin kita familiar dengan representatif pencemaran laut yang selama ini hanya berupa sedotan, kaleng, plastik yang terdampar dipesisir pantai. Sedikit berbeda dari film dokumenter ini, penonton disajikan fakta menarik yang terjadi sejak awal 1980an hingga saat ini, yaitu bagaimana pencemaran lautan didominasi oleh sampah jaring penangkap ikan dan perlengkapannya yang terbengkalai dilautan, bahkan ada diantaranya yang menyebabkan biota laut seperti lumba-lumba, penyu dan paus hingga terumbu karang yang menjadi rumah tinggal biota laut harus terjerat jaring-jaring ini. Film ini dengan tegas mengkritisi praktik bisnis penangkapan ikan yang tidak beretika dan mengajak seluruh dunia untuk lebih peduli dan menjalankan etika lingkungan terhadap kondisi alam sekitar, utamanya lautan yang kaya akan kehidupan untuk masa depan dan keberlangsungan hidup bersama.

Etika Lingkungan

Etika dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, diartikan sebagai nilai mengenai benar dan salah yang di anut suatu golongan atau masyarakat. Selaras dengan itu, Maryani & Ludigdo (2001) mengemukakan bahwa Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi.

Menurut Hudha, Husamah dan Rahardjanto (2019), Etika Lingkungan merupakan suatu konsep yang penting untuk dipahami, karena etika lingkungan merupakan kajian baru yang membahas kaitan antara ilmu filsafat dan biologi, khususnya lingkungan. Ilmu filsafat digunakan untuk berpikir secara mendalam terhadap berbagai aspek yang menyangkut kehidupan manusia di alam, sedangkan ilmu lingkungan digunakan untuk mengetahui dan memahami sistem kebumian dan kaitannya yang kompleks antara lapisan kehidupan (biotik) dan lapisan non kehidupan (abiotik).

Tanggung jawab terhadap Lingkungan Hidup

Permasalahan yang timbul dari pencemaran lingkungan hidup bukan merupakan hal yang baru, hal ini sudah terakumulasi lama, dan akan tiba suatu masa dimana Lingkungan Hidup ini akan melakukan keseimbangan alam yang setara dengan apa yang telah dilakukan terhadap mereka. Iklim dapat berubah, sumberdaya yang menipis, dan kualitas lingkungan yang menurun.

Oleh karena itu tanggung jawab yang dapat dihubungkan dengan:

  • Hak dan Teori Deontologi, khususnya untuk para pelaku bisnis dan semua manusia harus mulai berpikir bahwa kewajiban kita ialah bertanggung jawab terhadap keberlangsungan hidup generasi-generasi penerus kita dan keanekaan hayati.
  • Teori Utiliarisme, mengarahkan kita agar dapat memberikan manfaat terbesar dalam melestarikan lingkungan hidup untuk umat manusia termasuk di dalamnya adalah generasi-generasi penerus kita.
  • Keadilan, menjadi dasar yang kuat dalam tanggung jawab pelaku bisnis khususnya dan manusia pada umumnya dalam memandang suatu sumberdaya yang akan habis di kemudian hari dan menimbulkan kelangkaan maka diperlukan pembagian yang adil, selain itu mencari alternatif sumberdaya terbarukan.

Ditulis oleh: Arga Priambada, Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang

(***)

Bagikan Artikel Ini