Author: Elis Fitriani

LGBT Mengundang Fitnah, Masihkah Dikatakan Fitrah?

Oleh: Elis Fitriani, M.Pd (Pendidik dan Pemerhati Kebijakan Publik) Penyimpangan seksual bukanlah hal baru, bahkan sudah ada pada zaman nabi Luth ‘Alaihis Salam. Kisah kaum sodom harusnya cukup menjadi pelajaran dan peringatan keras pada kaum setiap zaman bahwa betapa murkanya Allah terhadap para penyimpang seksual. Allah telah berfirman bahwa segala sesuatu telah diciptakan berpasang-pasangan termasuk manusia. Laki-laki berpasangan dengan perempuan, perempuan berpasangan dengan laki-laki. Kecenderungan terhadap lawan jenis merupakan fitrah, sebaliknya kecenderungan terhadap sejenis merupakan fitnah (bencana). Para penyimpang dari fitrah ini kita kenal dengan istilah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) yang semakin hari semakin gencar dipromosikan, mereka semakin berani dan terang-terangan menampakan kesalahan yang menjijikan untuk bisa diterima di masyarakat luas. Terbukti, dengan massifnya berbagai gerakan dari sembunyi-sembunyi hingga berani lantang menyuarakan kesalahan membuahkan hasil yang mengerikan. Berbagai kalangan sudah mulai merestui bahkan ikut serta memperluas eksistensi kaum pelangi tersebut. Deddy Corbuzier misalnya, beliau dengan terang-terangan mengundang pasangan Gay yang sudah resmi menikah di Jerman dalam Podcast-nya. Sontak, Podcast beliau menuai kritik dari para netizen. Pasalnya judul yang terpampang dalam podcast-nya tersebut menunjukkan arti dukungan terhadap eksistensi para LGBT. Tutorial menjadi Gay di Indonesia!. Ini bukan pertama kalinya beliau menunjukkan sikap dukungan terhadap kaum LGBT. Dari beberapa judul podcast-nya yang ditayangkan dukungan terhadap eksistensi para penyimpang tersebut namun baru kali ini mendapat kecaman dari berbagai pihak. Podcast yang kontroversial itu akhirnya berimbas terhadap turunnya followers akun instagram dan subscriber chanel youtube miliknya. Sikap ini ditunjukkan para netizen sebagai bentuk kritik terhadap Podcast yang dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di Indonesia. Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Cholil Nafis pun angkat bicara “LGBT itu ketidaknormalan harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi, janganlah kita ikut menyiarkan LGBT itu”. Beliau berharap yang punya podcast (Deddy Corbuzier) faham bahwa Islam melarang dan mengutuk LGBT. Apa yang dilakukan Deddy hanyalah salah satu contoh bentuk kampanye untuk menumbuh suburkan eksistensi kaum LGBT, masih banyak bentuk kampanye lainnya yang dilakukan oleh berbagai kalangan dan tidak ada tindakan hukum dari negara terhadap para perilaku yang menunjukkan pro LGBT. LGBT Merusak Masa depan Ketika laki-laki berpasangan dengan laki-laki maka tidak mungkin terlahir generasi penerus yang akan melanjutkan kehidupan di dunia ini, begitupula saat perempuan berpasangan dengan perempuan tidak akan tercipta generasi berikutnya. Padahal, salah satu fungsi diciptakannya manusia berpasang-pasangan adalah untuk melanjutkan keturunan. Secara medis, LGBT dapat menimbulkan sejumlah penyakit kelamin, badan Kesehatan dunia yang menangani epidemik AIDS, UNAIDS melaporkan bahwa perilaku gay berpotensi 25 kali lebih besar tertular HIV, hasil penelitian cancer research inggris bahwa homoseksual lebih rentang terkena penyakit kanker, terutama kanker anus. mereka tidak segan untuk menyalurkan hasrat terhadap siapapun yang membuatnya tertarik sehingga bisa melampiaskannya terhadap yang bukan sesama gay/lesbian meskipun dengan cara menyakiti dan menganiaya. Tentu kita sebagai manusia yang normal mungkin bisa untuk menghindari diri untuk tidak terpapar LGBT/menjadi Pelaku namun adakah yang menjamin keselamatan diri, keluarga dan orang sekitar dari para pelaku?. Permasalahan LGBT akan terus berkembang selama aturan negara ini menganut sistem kapitalisme dan sekularisme. Dimana pemilik modal memiliki kuasa penuh dalam menjalankan roda perekonomian dan merambah ke segala bidang serta adanya pemisah antara agama dengan kehidupan sehingga menolak jika politik, ekonomi, sosial dan hal lainnya dikaitkan dengan agama. Akibatnya, masyarakat jauh dari aturan agama dan mengatur kehidupan sesuka hati yang melahirkan kerusakan terus menerus dalam segala aspek kehidupan. Islam Memberikan Solusi Allah adalah Pencipta yang maha mengasihi dan menyayangi hamba-Nya, ketika Allah melarang sesuatu tentu ada hikmah atau karena membahayakan manusia. Ketika Allah melarang LGBT dan melaknat para pelakunya serta memberikan ancaman keras dan tegas. Sungguh tidak mungkin Allah melarang sesuatu tanpa ada hal yang membuat madarat terhadap makhluk-Nya, dan terbukti, LGBT dapat merusak kelangsungan hidup manusia. Islam adalah agama sempurna yang Allah kemas sedemikian rupa segala aturannya untuk diterapkan di sepanjang masa. Aturan-Nya adalah ketentraman untuk manusia yang hidup di dunia sampai akhirat. Aturan Islam tidak perlu diamandemen karena tidak ada cacat didalamnya. Aturan Islam adalah satu-satunya pilihan untuk mengatur dan mengelola seisi alam semesta dan manusia sebagai pemimpin di muka bumi ini memiliki tugas dan tanggung jawab untuk senantiasa menjaga yang Allah amanahkan yakni untuk menerapkan aturan Islam sebagai pengatur kehidupan.

Dewan Pendidikan Timur Tengah Kunjungi dan Memberi Penghargaan kepada Pondok Pesantren Ardaniah

Oleh: Elis Fitriani, M.Pd (Kepala SMA Ardaniah) Rabu (25/05) Delegasi Dewan Pendidikan Timur Tengah Arrahmah Al-Alamiah (International Arrahmah) Baitu Zakat Al-Huffadz Yayasan Islah Bina Umat tiba di Pondok Pesantren Ardaniah Kota Serang-Banten. Kedatangan disambut meriah dan penuh hormat oleh para santri, Kyai, Wali santri, serta aparatur pemerintahan. untuk memberikan kesan berbeda, Panitia memilih becak sebagai alat transportasi yang digunakan untuk menjemput para delegasi ketika turun dari kendaraan pribadinya, resimen mahasiswa menwa (menwa) dari berbagai universitas ditugaskan sebagai pengarah dan pendamping serta diiringi group drumb band Ardaniah. Saat sampai di depan gerbang, pengalungan bunga dan tari selamat datang dilakukan oleh santri MI Ardaniah yang membuat decak kagum. tidak hanya itu, sampainya para delegasi di kursi kehormatan, santri Ardaniah menampilkan beberapa tampilan seperti atraksi dari group drumb band, murottal dari tingkat Ibtidaiyah, kreasi seni tari dan pencak silat. Hasil penilaian Delegasi Dewan Pendidikan Timur Tengah Pondok Pesantren Ardaniah telah berhasil menerapkan sistem pendidikan terbaik hingga tingkat manca negara sesuai harapan mereka. Sambutan dan penampilan kreasi santri Ardaniah membuat mereka bangga dan bahagia saat berkunjung. Selain sistem pendidikan yang dinilai sukses, mereka juga memberikan apresiasi terhadap keberhasilan pembangunan Pondok Pesantren Ardaniah, dalam waktu yang relatif singkat sudah berubah menjadi Pesantren mewah yang dihuni oleh hampir seribu santri yang berasal dari berbagai daerah. Kegembiraan dan rasa bangga para delegasi terhadap Keberhasilan Pondok Pesantren Ardaniah dalam menerapkan sistem Pendidikan dan Pembangunan terbaik membuat mereka semangat untuk terus membantu pembangunan, dalam waktu dekat ini akan memberikan bantuan bangunan berupa dapur putra, dapur putri, tambahan bangunan kelas, dll. Kemenag Provinsi Banten bidang Pdpontren, kemenag Kota Serang bidang pdpontren serta instansi-instansi terkait yang turut hadir dalam acara merasakan hal yang sama dengan para delegasi Pendidikan Timur Tengah, kebanggaan, rasa syukur dan kebahagiaan tengah menyelimuti karena Pondok Pesantren Ardaniah adalah jawaban dari masalah mendidikan untuk mencetak generasi masa depan yang terbaik, memberikan kontribusi besar terhadap negara hingga dunia dengan lulusan yang mampu memimpin dari segala bidang.

Harga Minyak Tiba-tiba Merakyat Mampukah Menyejahterakan Rakyat?

Oleh: Elis Fitriani, M.Pd (Pendidik dan Pemerhati Kebijakan Publik) Pada tanggal 19 Januari 2022 Pemerintah menetapkan satu harga minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter. Tentu saja kabar ini disambut antusias oleh masyarakat mengingat minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang sangat dibutuhkan di tengah masyarakat. Langkah penerapan penurunan harga minyak goreng ini dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga yang sebelumnya melambung tinggi, yakni sekitar Rp. 38.000 sampai Rp. 42.000 per 2 liter. Minyak goreng dengan harga Rp 14.000/liter dijual di ritel-ritel modern yang didistribusikan langsung oleh distributor resmi, sehingga tidak semua warung/toko menjual dengan harga sesuai dengan penetapan pemerintah. Meskipun minyak goreng murah ini akan tersedia selama 6 bulan untuk mencukupi kebutuhan warga negara Indonesia, namun faktanya keabsenan minyak goreng kerap kali terjadi, sehingga masyarakat justru merasa minyak goreng menjadi langka. Sejak pemerintah Mensubsidi harga minyak goreng, Minyak goreng menjadi incaran masyarakat, rela berebut dan mengantri demi mendapatkan harga minyak goreng murah, untuk pemerataan distribusi agar bisa dinikmati oleh setiap warga, pembatasan pembelianpun dilakukan yakni hanya boleh membeli 2 liter saja perorang dengan masing2 mendapatkan satu kupon, adapula yang menggunakan tinta yang ditempelkan ke jari sebagai tanda telah membeli minyak goreng sebanyak 2 liter. Subsidi yang bersifat terbuka seperti ini sangat rentan tidak tepat sasaran, penyalahgunaan subsidi seperti terjadi penimbunan baik dilakukan oleh pembeli maupun ritel modern. Mereka yang memiliki ekonomi mumpuni rentan melakukan praktik Panic Buying, di sisi lain banyak pula yang tidak bisa menikmati subsidi pemerintah. Hal semacam ini sering terjadi dan menjadi masalah yang berkepanjangan tanpa ada penanganan yang serius. Meskipun masalah yang serupa sering terjadi, hanya sebatas menjadi informasi lalapan masyarakat termasuk dengan subsidi harga minyak goreng. Terjaminnya kesejahteraan rakyat mutlak tanggung jawab negara. Kebutuhan masyarakat bukan hanya minyak goreng namun bahan pokok utama lainnya tidak kalah penting, selain berupa makanan pokok adapula jaminan kesehatan dan pendidikan yang harus dipenuhi oleh negara terhadap rakyatnya. Kebutuhan pokok tidak bisa dijamin secara musiman, karena kebutuhan harus dipenuhi setiap hari sampai akhir hayat, kebutuhan terhadap minyak goreng misalnya, yang direncanakan akan berlangsung selama 6 bulan, lalu setelah 6 bulan kemudan apakah masyarakat tidak membutuhkan minyak goreng lagi? Subsidi mungkin bisa dijadikan sebagai penawar rasa sakit namun tidak bisa menyembuhkan rasa sakit. Masyarakat membutuhkan obat yang menyembuhkan bukan hanya menghilangkan rasa sakit sementara. Respon masyarakat terhadap pemberlakuan subsidi cukup menjadi potret kondisi negara saat ini, panic buying, terjadi penimbunan, berebut hingga berdesakan dan tidak tepat sasaran. Kapan masyarakat merasakan kesejahteraan secara merata? Islam adalah agama yang paripurna, segenap aturan yang mengatur seluruh aktifitas manusia tanpa unsur kepentingan pihak manapun selain untuk kemaslahatan umat jangka pendek dan jangka panjang hingga akhirat cukuplah menjadi satu-satunya pilihan untuk mengatur. Tidak perlu repot lagi membuat aturan dan memilih aturan mana yang cocok sesuai jaman karena Islam satu-satunya aturan yang tidak akan pernah expired hingga akhir hayat. Jika masih menganggap aturan Islam tidak sesuai perkembangan zaman, hakikatnya bukan Islamnya yang ketinggalan zaman namun pemikirannya yang terlalu ketinggalan zaman sehingga mementingkan nafsu belaka tanpa memikirkan akibatnya. Maka menjadi sebuah keharusan bagi pemeluk agama Islam untuk memperjuangkan agamanya untuk bisa menjadi aturan yang diterapkan untuk mengatur kehidupan manusia agar tidak keluar dari rel kebenaran, saat Islam diterapkan maka yang akan merasakan kemaslahatan bukan hanya umat Islam namun seluruh makhluk hidup di dunia ini.  

PNS Digantikan Robot: Kemajuankah?

Oleh: Elis Fitriani, M.Pd (Pendidik dan Pemerhati Kebijakan Publik) Jaminan kesejahteraan merupakan dambaan setiap individu baik sebagai pekerja maupun non pekerja. Untuk mencapai kesejahteraan tentu tidaklah mudah, selain melawan kemalasan pada diri sendiri ada ribuan saingan yang siap menduduki kursi kesejahteraan. Lapangan pekerjaan semakin sempit sedangkan pencari kerja terus bertambah. Menjadi abdi negara menjadi pilihan utama bagi mayoritas masyarakat Indonesia karena dianggap sebagai salah satu profesi yang memberikan jaminan kesejahteraan, maka tidak heran jika setiap dibuka penerimaan calon PNS antusiasme masyarakat sangat tinggi, tidak peduli berapa ribu saingan yang akan dihadapi. PNS digantikan oleh robot Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana untuk lebih banyak memanfaatkan kemajuan teknologi, artinya jumlah PNS akan semakin berkurang setiap tahunnya karena tugas-tugas manusia akan digantikan oleh robot artificial intelligence (AI) seperti yang diungkapkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Hukum dan Kesejahteraan dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama: “jadi (PNS digantikan robot), kedepannya pemerintah akan menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Jumlah PNS tidak akan gemuk dan akan dikurangi secara bertahap.” Apa dampaknya jika PNS digantikan oleh robot? Saat kebijakan dibuat hanya untuk mengikuti perkembangan zaman tanpa melihat apa yang dibutuhkan rakyat maka dampaknya akan merugikan. Alih-alih mengikuti perkembangan zaman namun kesejahteraan rakyat tidak diutamakan. Kebijakan yang tepat bukan ketika setara dengan perkembangan negara maju namun situasi dan kondisi untuk menunjang tercapainya tujuan negera dalam memberikan kesejahteraan rakyat. Adapun dampak utama yang akan timbul adalah menambah angka pengangguran, posisi yang digantikan oleh robot secara otomatis yang digantikan akan kehilangan pekerjaannya, mencari pekerjaan pun semakin sulit karena bertambahnya angka pengangguran, ribuan bahkan jutaan pelamar pekerjaan semakin kecil kesempatannya untuk diterima menjadi karyawan/pegawai. Jika jumlah PNS terus dikurangi maka kesempatan untuk menjadi PNS semakin kecil, semakin kecil kesempatan maka akan semakin sulit untuk berprofesi sebagai abdi negara yang mungkin merupakan impian besar bagi mayoritas penduduk Indonesia. Sulitnya mencari pekerjaan membuat sebagian masyarakat memilih profesi apapun meskipun tidak sesuai dengan impian dan pendidikannya, misalnya berpendidikan sampai jenjang S1 tapi memilih profesi sebagai driver ojol, padahal ketika menempuh pendidikan S1 tidak pernah bercita-cita atau terpikirkan untuk menjadi driver ojol.Mengganti tenaga manusia dengan robot memang terlihat modern karena mengikuti tren global namun dampaknya sangat merugikan masyarakat terutama golongan menengah ke bawah, modernisasi tidaklah berarti jika kewajiban negara untuk mensejahterakan warganya tidak terealisasi. Kesejahteraan jauh lebih dibutuhkan dibandingkan dengan kemajuan yang merugikan rakyat. Bukan hanya disediakan ruang teori bernama instansi pendidikan, namun rakyat butuh ruang realisasi berupa lapangan pekerjaan yang tepat sesuai apa yang dipelajari di ruang teori, menuai manfaat dan memperoleh hasil jerih payah pendidikan.Begitupula masyarakat yang tergolong rendah dalam pendidikan, harus mendapat perhatian khusus dari penanggungjawab kesejahteraan yakni negara untuk bisa hidup kayak di tengah sulitnya ekonomi. Kemajuan negara seharusnya mengukur ketercapaian tujuan negara dalam mensejahterakan rakyat seperti yang Islam contohkan dalam mengatur negara, aturan Islam terbukti memberikan kesejahteraan, ketenangan dan stabilitas dalam segala bidang, bukti nyata ini telah tertulis pada masa peradaban Islam.

Guru Butuh Apresiasi bukan Kompetisi

Oleh: Elis Fitriani, Mahasiswa Pascasarjana UNINDRA Pendidikan merupakan tombak perubahan suatu bangsa untuk menjadi lebih baik, kegemilangan suatu masa akan terbit saat masyarakat meninggalkan keterbelakangan dalam berfikir, menggali potensi, dan berwawasan luas. Berpikir dengan terarah hanya bisa didapatkan dengan belajar yang dibimbing oleh guru yang berkompeten. Guru menjadi pemeran utama dalam mencerdaskan bangsa, guru memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat dalam mengemban amanah yang mulia bernama pendidikan, apalagi di era modern saat ini, siswa mudah mendapatkan informasi yang positif maupun negatif, dengan keterbatasan guru yang hanya bisa memantau ketika berada di area sekolah guru harus mampu membuat siswanya memiliki karakter yang baik sehingga dimanapun keberadaannya tidak terpengaruh dengan hal negatif. Meski sulit namun tidak ada dalam kamus seorang guru untuk mundur dalam mendidik, tugas berat akan diemban sepenuh jiwa dan raganya, keberadaan guru tidak akan tergantikan oleh perkembangan zaman yang kian hari semakin canggih. Sudah maklum di masyarakat bahwa menjadi guru (Honorer) berarti mengambil resiko untuk mendapatkan honor yang minim bahkan jauh dari besaran Upah Minumum Regional (UMR), diberi upah alakadarnya dengan tanggung jawab melebihi kadarnya. terkadang hanya bermodal keikhlasan yang membuatnya bertahan menjadi guru. Guru hanyalah manusia biasa yang memiliki kebutuhan sama seperti masyarakat pada umumnya, tentu saja ia merindukan kesejahteraan dangan kehidupan yang layak. Maka wajar saat dibukanya kesempatan untuk menjadi PNS dan PPPK para guru honorer berbondong-bondong untuk menjadi guru PNS atau PPPK. Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nunuk Suryani menyampaikan bahwa pelamar Guru PPPK mencapai 900 ribu. Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan Warga Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat untuk melaksanakan tugas dengan perjanjian kerja dalam waktu tertentu. Jika pendaftaran PNS dibatasi usia maka PPPK memberikan peluang untuk mereka yang usianya lebih dari 35 tahun, artinya peluang untuk mereka yang telah mengabdi puluhan tahun menjadi guru memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai guru PPPK yang digaji sesuai golongan. Selain bersaing dengan para honorer muda yang cenderung lebih siap mengikuti seleksi merekapun bersaing dengan kondisi kesehatan yang memprihatinkan, ada yang sampai digendong hanya untuk bisa mengikuti seleksi. Pengangkatan guru Honorer melalui jalur seleksipun menuai kontra, guru yang seharusnya diapresiasi justru diberikan kompetisi, wakil sekretariat Jenderal DPP Partai demokrat Irwan Fecho misalnya, beliau mengkritik bahwa seharusnya pengangkatan guru honorer dilakukan berdasarkan masa pengabdian, guru yang mengabdikan diri selama puluhan tahun sangat layak diapresiasi dengan pengangkatan tanpa seleksi. Pengabdian yang begitu besar terhadap negara tidaklah mudah dilakukan, apalagi mereka yang berada di peloksok negeri yang sulit terjangkau oleh pemerintah, mereka bagaikan setitik cahaya yang nenerangi kehidupan, mendedikasikan diri demi masa depan bangsa agar lebih baik meskipun dengan serba kekurangan. Berbeda halnya pada masa pemerintahan Islam yang menempatkan pendidikan sebagai hak dasar yang harus didapatkan oleh warganya, dengan fasilitas yang memadai tidak memandang status sosoal, memenuhi rasio antara guru dan siswa, serta memuliakan guru pada tempat terhormat, besaran gaji yang tidak sedikit sehingga mampu melahirkan generasi yang berkualitas. Tentu bukan hal yang tidak mungkin, jika saat ini guru mendapatkan apresiasi yang membanggakan yaitu ketika kebijakan yang diberlakukan berpihak kepada kemaslahatan ummat yang berkiblat kepada aturan yang kebenarannya mutlak, aturan yang paling tinggi derajatnya dari seluruh aturan manapun, yakni aturan Allah SWT. Guru akan terjamin kesejahteraannya saat negara menerapkan sistem ekonomi Islam, dimana pengelolaan dan kepemilikan umum tidak diserahkan kepada pihak swasta yang hasilnya dinikmati oleh pihak tertentu saja, namun kekayaan negara sepenuhnya digunakan untuk kepentingan bersama.