Penyuntingan merupakan kegiatan kolektif yang dilakukan dalam rangka memperbaiki sebuah karya tulisan yang di kirim oleh penulis, sebelum karya itu diterbitkan. Menurut Pustaka Id, penyuntingan sebuah proses membaca mencermati memperbaiki naskah yang dikirim penulis sehingga naskah itu siap diterbitkan oleh penerbit. Dalam penyuntingan memiliki beberapa aspek yang harus di kuasai, seperti kesalahan tanda baca, penggunaan huruf kapital, kesesuaian paragraf dan harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Tidak hanya naskah bahasa Indonesia saja, ada juga nasah dalam bentuk bahasa asing. Novel terjemahan merupakan sebuah karya tulis yang awalnya berbentuk teks asli dari bahasa asing, yang kemudian diubah oleh para penyunting kedalam bahasa Indonesia, maka dari itu hal ini disebut dengan Novel Terjemahan. Proses penyuntingan novel terjemahan sebenarnya sama saja dengan penyuntingan novel Indonesia, yaitu dengan memperhatikan kaidah bahasa, tanda baca, huruf kapital, dan kesesuaian paragraf, akan tetapi ada tambahan yang harus diperhatikan oleh penyunting, yaitu kesesuaian makna dan arti dari naskah asli dengan terjemahannya. Jika hal itu sudah dilakukan maka novel tersebut siap diterbitkan. Namun tiap penerbit memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam menangani naskah terjemahan. Penerbit merupakan sebuah wadah untuk mempublikasikan sebuah naskah tulisan yang siap dipasarkan dan dinikmati oleh pembaca. Menurut depdiknas, penerbit merupakan seseorang atau perusahaan yang menerbitkan sebuah buku dan majalah. Setiap penerbit memiliki ketentuan masing-masing dalam hal menyunting sebuah naskah baik itu Indonesia atau naskah terjemahan. Seperti yang sudah diteliti oleh redyanto noor, terkait sistem mekanisme penyuntingan naskah novel Chiclit dan Teenlit Indonesia, menjelaskan proses tiga penerbit yang memiliki kebijakan berbeda dalam menyunting sebuah naskah Indonesia atau terjemahan, sebelum siap diterbitkan. Tiga penerbit tersebut antara lain : Penerbit Elex Media Komputindo Pada penerbitan ini mengandung dua aspek kegiatan penyuntingan sebelum naskah itu diterbitkan, yaitu penilaian naskah yang dibagi lagi menjadi dua sub kegiatan, yakni seleksi naskah dan penyuntingan kebahasaan naskah. Kemudian kegiatan penyerahan naskah pada bagian editor yang akan disunting penggunaan bahasanya, dari bahasa asing ke bahasa Indonesia, dalam novel terjemahan. Penerbit Gagas Media Pada penerbit ini mengalami tiga tahap penyuntingan dalam menerbitkan sebuah naskah yaitu Tahap penyeleksian merupakan inventarisasi, proses mengimpun seluruh naskah masuk dalam satu format. Tahap penataan bahasa merupakan tahap pengkoreksian atau perevisian dari segi aspek kebahasaan. Tahap perwajahan naskah merupakan tahap mendesain sebuah naskah yang dipilih dan siap dicetak. Penerbit Gramedia Pustaka Utama Dalam penerbit ini sebuah naskah akan terbit jika melewati dua tahap penyuntingan yaitu tahap penilaian naskah dan tahap ekskusi penerbitan. Pada tahap penilaian, pertama-tama melibatkan sebuah dewan penilai naskah, kemudian melibatkan bagian produksi, bagian marketing, serta bagian pertimbangan naskah, hal ini dilakukan untuk menilai kelayakan naskah sebelum diterbitkan. Pada tahap eksekusi melibatkan bagian produksi yang akan menilai naskah dari sisi produksi dan pembiyayaan dari naskah tersebut. Setelah melihat penjelasan tersebut, dapat dikatakan bahwa tiap penerbit memiliki ketentuan masing-masing dalam menyunting sebuah naskah sebelum diterbitkan, karena hal ini dapat menimbulkan stigma baik pada penikmat sebuah karya yang sudah diperbaiki dari segi kaidah bahasa yang sesuai dengan bahasa Indonesia.
Era milenial, merupakan era yang di mana setiap orang menggunakan teknologi (media sosial) untuk mencari kesenangan mereka, terutama dalam seni pertunjukkan. Seni pertunjukkan merupakan sebuah bentuk ekspresi suatu karya penulis yang di pertunjukkan atau dimainkan oleh seorang aktor. Di era milenial ini seni pertunjukkan begitu banyak diminati oleh setiap orang, baik itu dari golongan muda atau tua, contohnya seperti pertunjukkan film-film di bioskop dan sinetron-sinetron yang berada di beberapa stasiun televisi, lalu bagaimana dengan pertunjukkan teater? Teater merupakan seni pertunjukkan yang telah lahir sejak zaman yunani hingga saat ini, teater adalah suatu pertunjukkan yang dimainkan oleh beberapa aktor secara langsung yang disaksikan secara langsung juga. Menurut Moulton teater adalah kisah hidup yang digambarkan dalam bentuk adegan atau gerakan. Naskah dalam teater hanya berisi sebuah dialog-dialog yang membangun sebuah alur ceritanya, maka dari itu sepanjang pertunjukkan teater hanya banyak berisikan dialog-dialog antar pemain yang dipadukan dengan aksi mereka. Busana, pencahayaan, dan pengaturan panggung menjadi bagian terpenting dalam pertunjukkan teater, hal ini agar memunculkan unsur estetika antara naskah dan pertunjukkannya. Teater memiliki 2 jenis kategori, yang pertama adalah realis sebuah pertunjukkan yang menampilkan kehidupan yang nyata dan masuk akal (logis) dalam menyampaikan pesan-pesan amanat baik itu tersurat maupun tersirat, yang kedua adalah syur realis sebuah pertunjukkan yang menampilkan kehidupan yang tidak masuk akal atau bisa dikatakan adalah imajinasi dari si penulis, tujuannya tetap sama yaitu menyampaikan sebuah amanat baik itu tersurat maupun tersirat. Saya memiliki beberapa opini kurangnya pementasan teater yang bisa menyebabkan kurang diminati oleh penonton di era Milenial yaitu: Aktor Dalam sebuah teater aktor menjadi bagian terpenting untuk menjalankan sebuah cerita, maka dari itu mereka harus menguasai dari segi teks dialog, pendalaman peran dari tokoh yaitu emosi dan gerak tubuh dalam naskah tersebut. Hal ini dikarenakan teater bersifat pertunjukkan langsung yang memungkinkan jika terjadinya kesalahan-kesalahan oleh sebuah aktor dapat membuat penonton terasa kurang puas dan bosan. panggung Dalam pertunjukkan teater setting panggung atau alat-alat menjadi bagian penting dalam drama, di mana isi teks dengan settingan panggung harus selaras atau sama, dan juga harus sesuai dengan settingan zaman atau waktu yang berada dalam teks drama. Semisal jika drama itu menayangkan sebuah cerita pada zaman Megatron saat sedang berburu, maka diharuskan menggunakan alat tombak atau batu, bukan dengan menggunakan senapan mesin. Kejadian-kejadian itu akan terlihat dari segi logis pementasan tersebut dengan settingan dalam teks nya. pencahayaan dan backsound suara Dalam pertunjukkan teater, cahaya dan backsound suara menjadi bagian penting dalam sebuah alur cerita. Dengan menggunakan cahaya dan backsound dapat mengarahkan kita adegan apa yang sedang terjadi. Cahaya dapat mefokuskan pada sebuah adegan dari aktor yang sedang beraksi, biasanya ketika sedang berdialog. Backsound dapat menggambarkan suasana yang sedang terjadi pada adegan tersebut apakah suasananya sedih, gembira, atau menegangkan. Setelah pemaparan hipotesis di atas, terlihat beberapa faktor kurang minatnya penonton dalam teater drama, apalagi di era milenial sekarang individu lebih suka menyaksikan film yang terdapat aksi cinematography, dari pada teater yang hanya berisi dialog saja. Tentu saja setiap penonton teater pasti menyimpulkan pementasan teater yang berbeda-beda, apakah pertunjukan teater itu bagus atau tidak.
Media merupakan wadah untuk menyampaikan suatu informasi, pesan, yang ingin dituju kepada publik. Dalam literatul media disebut juga sebagai alat untuk berkomunikasi antar sesama individu atau kelompok. Menurut Schramm dalam gramedia, media merupakan sebuah teknologi berbentuk pesan, informasi, bersifat intruksional yang bisa dilihat, dibaca, didengar, dan dimanipulasi. Dalam media memiliki beberapa kategori yaitu media elektronik, media cetak, dan media luar ruang. Pada pemabahasan kali ini akan berfokus pada media luar ruang. Media luar ruang adalah rangkaian informasi berbentuk pamphlet yang berada lapangan. Contohnya seperti papan iklan atau poster promosi yang sering dipakai dibeberapa titik dijalan. Media ini perlu diperhatikan dari segi keunikan bentuknya, misal dari pencampuran warna yang dapat menarik perhatian seseorang untuk melihat dan membacanya. Menurut Santosa (2009:18) media ini merupakan media yang berukuran besar dipasang diberbagai sudut kota, jalan, dan tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian. Media luar ruang memiliki berbagai jenis-jenisnya seperti, Baliho, Poster, Spanduk, Fomulir, dan Papan iklan yang berbentuk elektronik. Dalam penulisan media luar ruang sering terjadi kesalahan kata atau kalimat yang dapat menimbulkan ambiguitas, hal ini yang menyebabkan seseorang tidak ingin membaca atau melihat media tersebut. berikut beberapa kesalahan dalam penulisan media luar ruang. Pengurangan kata Dalam media luar, terjadi kesalahan dari segi kurangnya kata dalam menyempurnakan sebuah kalimat, misalnya kata “cuci motor” menjadi “uci motor.” Namun kesalahan ini tidak banyak terjadi, biasanya muncul dari ketidaksengajaan, daripada membuat lagi, lebih baik digunakan saja. Akan tetapi hal ini sangat disalahkan karena dapat membuat orang bingung ketika melihatnya. Tidak sesuai KBBI Banyak kesalahan yang terjadi dalam menulis media luar ruang diantaranya tidak sesuai dengan KBBI yang menjadi pedoman berbahasa yang baik dan benar, misalnya pada kata “apotik” yang seharusnya dalam kamus besar bahasa Indonesia kata apotik itu merupakan bentuk tidak baku dari kata “apotek.” Hal ini menyebabkan kurangnya efektifitas dalam membuat sebuah media luar ruang yang bertujuan untuk menginformasikan toko tersebut. Penyerapan kata Penyerapan kata merupakan sebuah proses perubahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia, penyerapan kata dapat terbentuk melalui empat cara yaitu adopsi, adaptasi, penerjemahan, dan kreasi. Pada penulisan media luar ruang, hal ini sering digunakan, namun sering terjadi kesalahan dalam penulisannnya, misal kata “Photocopy” yang merupakan kata dalam bahasa inggris, diserap menjadi kata “fotocopy” sebenarnya kata ini tidak baku jika dilihat dalam KBBI, kata yang seharusnya digunakan adalah kata “fotokopi” yang diartikan sebagai barang cetakan. Itulah beberapa hipotesis dan contoh kesalahan dalam penulisan media luar ruang. Penulisan ini memang sangat diperhatikan karena tujuan dari pembuatan ini adalah untuk sarana informasi. Maka dari itu pembuat harus berusaha memperkecil kesalahan-kesalahan dari segi kata, penyerapan, dan pedoman berbahasa, dikarenakan untuk menghindari ambigu terhadap seseorang yang membacanya.
“Jadi laki-laki kok sensitif, kayak perempuan saja” ungkapan tersebut merupakan sebuah sindiran yang sudah mengakar di dalam memandang laki-laki. Alasan tersebut telah dikontruksi sejak dahulu hingga sekarang. Pemikiran bahwa laki-laki itu harus kuat diinterpretasikan melalui tindakan-tindakan sosial, sehingga hal tersebut menjadi dogma di dalam cara memandang laki-laki. Pada dasarnya manusia diciptakan sebagai entitas yang setara, baik secara sosial maupun kebebasan berekspresi. Maka dari itu kita sebagai makhluk sosial tidak harus ikut mencampuri tentang perbedaan berekspresi, karena hal itu menyangkut kesenangan individu masing-masing. Banyak di luar sana yang memarjinalkan perkataan bahwa “laki-laki itu jangan menangis, laki-laki kenapa pakai baju merah muda, lama benar kayak perempuan.” Semua kata-kata ini sering terjadi pada suatu realitas kehidupan, baik di media sosial maupun di lingkungan sekitar kita. Fenomena ini berawal dari kita kecil, kita diajarkan oleh orang tua untuk menjadi laki-laki sejati, laki-laki yang memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, dan tidak lemah atau tidak boleh meluapkan emosi seperti menangis, cerewet, selalu membawa perasaan, yang biasa dialami oleh perempuan. Sebagai contoh ketika ada seorang anak kecil yang sedang berlari kemudian terjatuh, lantas biasanya sang ayah atau ibu sering melontarkan kata-kata “ayo bangun jangan menangis, laki-laki tidak boleh menangis ya.” Contoh lain ketika sang anak laki-laki sedang bermain masak-masakan dengan teman perempuannya, biasanya sang ayah atau ibu yang tidak suka akan berkata “mengapa main masak-masakan dengan perempuan? Lebih baik main tentara-tentaraan dengan teman laki-laki.” Dalam hal itu terdapat buruk dalam kebebasan bereskpresi, dampak buruknya mereka akan tidak mudah berekspresi, bersosialisasi, dan lebih buruknya lagi akan timbul perasaan buruk terhadap perempuan. Mereka akan menganggap bahwa perempuan itu lebih rendah dibandingkan laki-laki. Kejadian ini memunculkan kasus yang disebut sebagai Toxic Masculinity. Menurut Urbandictionary, Toxic Masculinity merupakan istilah yang menggambarkan jenis gagasan sempit tentang peran gender laki-laki, terhadap sifat maskulin yang dilebih-lebihkan, seperti emosional, kekerasan, dan agresif secara seksual. Untuk menghindari hal ini perlu perubahan besar-besaran dalam kesadaran bersama, dengan menganggap bahwa Toxic Masculinity ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan mental dari seseorang yang mengalaminya. Toxic Masculinity tidak dibenarkan keberadaannya, karena dapat berdampak buruk kepada psikologi seseorang yang mengalaminya. Saya kurang setuju dengan hal ini, karena saya menyadari bahwa semua orang punya hak untuk berekspresi. Sebenarnya hal ini berada di luar kendali kita, kita tidak bisa memaksa pendapat kita dengan pendapat orang lain itu sama. Bayangkan jika seseorang melakukan perbuatan Toxic Masculinity, lantas apa yang akan dilakukan si korban? Bisa jadi mereka akan melakukan hal yang sama dengan apa yang mereka alami sebelumnya. Hal ini sangat buruk dalam kehidupan, karena akan timbul permasalahan gender antara laki-laki dan perempuan. Sebaiknya kita harus menghindari Toxic Masculinity, dengan tidak memaksa kehendak seseorang, jangan sampai menyudutkan si korban hingga terkena psikologinya. Selama mereka tidak merugikan kita dan dirinya sendiri, biarlah mereka berekspresi menurut kesenangannya masing-masing.