Beranda » Pembangunan Pertanian, Keberlanjutan Ketahanan Pangan

Pembangunan Pertanian, Keberlanjutan Ketahanan Pangan

Oleh : Sayifullah*

*Dosen Ekonomi Pembangunan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang

Masyarakat dunia saat ini sedang dihadapkan pada ancaman dan tantangan akan krisis energi dan krisis pangan. Pada lima bulan terakhir di tahun 2022, terlihat bahwa harga minyak mentah dunia cukup fluktuatif dengan trend yang meningkat hingga mencapai harga di atas US$ 100 per barel. Pada Februari 2022 harga minyak mentah dunia masih berada di bawah US$ 100 per barel, tetapi selama Maret sampai dengan Mei 2022 harga minyak mentah dunia sudah berada di atas US$ 100. Pada 14 Mei 2022 harga minyak mentah dunia sudah naik ke US$ 111,22 per barel. Sama halnya dengan harga minyak mentah, harga pangan di pasar internasional juga mengalami kenaikan. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) telah merilis bahwa indeks harga pangan pada tahun 2021 adalah sebesar 124,2 poin yang merupakan angka tertinggi sejak tahun 2011 dan tertinggi dalam 25 tahun terakhir. Produk yang memiliki pengaruh besar dalam peningkatan harga pangan ini di antaranya adalah minyak nabati, serealia, dan olahan susu. Peningkatan harga pangan di pasar internasional ikut berpengaruh terhadap harga pangan di pasar domestik. Situasi ini diperkirakan masih akan berlangsung dalam satu dekade ke depan.

Di pasar dalam negeri, harga produksi sektor pertanian dan beberapa turunannya juga mengalami kenaikan. Sebelumnya dalam tiga bulan terakhir ini telah terjadi kenaikan pada harga beras, kedelai, dan minyak goreng. Hal ini menjadi permasalahan bagi Indonesia mengingat kita masih terus berupaya dalam pemulihan serta peningkatan perekonomian dan menanggulangi angka kemiskinan yang disebabkan pandemi Covid-19.

Pertanian secara historis mulai dikenal sejak manusia berhenti menjadi nomaden dan mengupayakan kebutuhan hidupnya secara menetap. Pada masa itu bentuk pengusahaan pertanian masih teramat sederhana dan hanya berorientasi pada kegiatan subsisten. Kegiatan dan pengelolaan pertanian merupakan aktifitas yang bersifat turun-temurun dan tidak begitu inovatif dan produktif.

Sebagai bentuk kegiatan yang telah berlangsung lama, pertanian berperan penting bagi pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Ketersediaan bahan pokok yang dihasilkan oleh sektor pertanian menjadi ukuran tingkat kesejahteraan masyarakat bagi pemenuhan basic need (kebutuhan dasar) yaitu pangan. Hal ini diartikan bahwa sebelum kebutuhan yang lainnya terpenuhi, manusia harus terlebih dahulu mencapai tingkat kesejahteraannya dengan ketersediaan bahan makanan yang cukup.

Pentingnya pertanian bagi pemenuhan kebutuhan manusia yang telah berlangsung lama perlu mendapat perhatian khusus. Pertanian bagi Indonesia telah ikut menyumbangkan partisipasinya dalam pembangunan, bahkan pada saat resesi dan krisis ekonomi berlangsung (disebabkan pandemi Covid-19) dan banyak sektor ekonomi mengalami pertumbuhan negatif, sektor pertanian tetap mengalami pertumbuhan yang positif yaitu sebesar 1,77% pada tahun 2020 dengan nilai kontribusi terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto sebesar 13,70 % (Statistik Indonesia, BPS).

Peranan sektor pertanian bagi pembangunan ekonomi juga begitu luas, yaitu meliputi : penyerapan tenaga kerja yang besar, penghasil makanan pokok penduduk, penentu stabilitas harga, pendorong ekspor dan pemasok bahan baku manufaktur. Selain itu, sektor pertanian merupakan sektor yang memiliki keterkaitan yang tinggi dengan sektor-sektor ekonomi lainnya.

Di tengah-tengah peranan sektor pertanian yang begitu luas, sektor ini masih dihadapkan pada beberapa kendala. Kendala tersebut berhubungan dengan beberapa hal yaitu : kualitas sumber daya manusia sektor pertanian yang masih rendah, ketersediaan sarana dan prasarana yang relatif masih kurang dan kurangnya dukungan institusi terkait. Seiring dengan berjalannya proses industrialisasi, sektor pertanian dihadapkan pada ketersediaan lahan yang semakin berkurang sebagai akibat adanya alih fungsi lahan. Sektor pertanian juga dipandang tidak dapat dijadikan sektor andalan bagi mata pencaharian kebanyakan masyarakat, sebab minimnya pendapatan yang diperoleh dari sektor ini. Berbeda bila bekerja di sektor pengolahan (pabrik), sektor perdagangan atau sektor jasa lainnya. Di masa depan pun sektor pertanian juga dikhawatirkan akan terganggu akibat adanya perubahan iklim global.

Sekarang ini kita dihadapkan pada masalah peningkatan harga pangan di pasaran internasional yang juga ikut berpengaruh terhadap harga pangan domestik. Situasi tersebut perlu menjadi concern bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang tepat dan berkelanjutan di sektor pertanian dan pangan, terutama menyangkut produksi dan tata niaganya.

Pertanian menjadi kurang diperhatikan saat Indonesia mulai melakukan transformasi ekonomi menjadi negara industri baru. Keberhasilan pembangunan pada sektor pertanian secara perlahan-lahan bergeser menjadi pembangunan yang bersifat dependensi (bergantung pada impor) dan jauh dari kemandirian. Pembangunan sektor pertanian yang berdasar pada dependesi telah melemahkan struktur pertanian domestik.

Sektor pertanian untuk masa datang harus memperhatikan perubahan beberapa hal yaitu : subsidi dan proteksi terhadap usaha pertanian, globalisasi dan liberalisasi perdagangan, investasi dan pasar modal, perubahan pola permintaan produk pertanian, humanisasi pasar dan perlindungan, komersialisasi HAKI dan merek dagang secara global serta era disrupsi teknologi 4.0. Pembangunan pertanian ke depan haruslah merupakan bentuk pembangunan pertanian yang berkelanjutan, yaitu pembangunan pertanian yang outcome-nya tidak hanya dinikmati oleh generasi sekarang tetapi juga juga mendukung kehidupan generasi yang akan datang. Keberlanjutan ini sangat tergantung pada pertanian yang mampu beradaptasi terhadap setiap perubahan dan mempunyai kemampuan yang inovatif dalam menghadapi setiap permasalahan.

Untuk menciptakan sektor pertanian yang tangguh serta mewujudkan dan menjaga ketahanan pangan nasional, pemerintah haruslah mempunyai kebijakan jangka panjang yang mengarah pada ketersediaan, aksesibilitas, harga dan berkelanjutan. Ketersediaan mempunyai arti bahwa output sektor pertanian mampu memenuhi kebutuhan jumlah penduduk yang ada. Ketersediaan ini memungkinkan pula bagi masyarakat luas, baik lapisan atas, menengah dan bawah, untuk menjangkau ketersediaan pangan sebagai output dari sektor pertanian dengan harga yang memberikan insentif peningkatan kapasitas produksi dari sisi petaninya. Harga menjadi penting karena selama ini peningkatan harga dari produk pertanian tidak diikuti secara nyata dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan para petani, terutama bagi petani gurem. Keberkelanjutan sektor pertanian adalah kemampuan untuk mencukupi ketersediaan pangan dalam jangka panjang dengan menjaga kualitas lingkungan hidup.

Guna pencapaian tujuan tersebut diperlukan implementasi kebijakan yang kuat. Kebijakan tersebut terkait dengan penciptaan dan pengembangan pasar produk pertanian yang lebih luas, adanya teknologi yang berkembang melalui penelitian dan pengembangan bagi efisiensi di bidang pertanian (adaptasi dengan era disrupsi teknologi 4.0), tersedianya faktor-faktor produksi dan alat-alat produksi lokal, adanya insentif produksi bagi petani dan tersedianya transportasi. Pemerintah diharapkan juga untuk menciptakan iklim yang kondusif dengan penerapan kebijakan ekonomi makro yang mendukung pengembangan sektor pertanian.

Sektor pertanian merupakan sektor strategis dan berperan luas secara sosial ekonomi. Berdasar hal tersebut, dukungan dan proteksi dari pemerintah masih sangat diperlukan bagi sektor ini untuk menciptakan ekonomi dalam negeri yang merdeka dari ketergantungan. Sebab negara yang merdeka adalah negara yang berdaulat di bidang pertanian dan pangan.(*)

Bagikan Artikel Ini