Opini Publik : Pemkot Serang Luncurkan Aplikasi Rabeg 2.0 untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

Di era digital yang semakin maju ini, pelayanan publik juga memerlukan perkembangan yang lebih signifikan oleh karena itu pemerintah kota serang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan aplikasi RABEG atau singkatan dari Reaksi Atas Berita Warga versi 2.0. Pemerintah meluncurkan aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pengaduan, administrasi kependudukan, hingga informasi harga komoditas harian.

Aplikasi ini merupakan wujud transformasi digital untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. dengan layanan seperti siaga 112, pajak pbb, dan jdih Kota Serang. pemerintah berharap warga dapat mengakses kebutuhan nya hanya dalam satu genggam dan tidak mempersulit warga.

Aplikasi ini juga sudah dilengkapi dengan fitur unggulan meliputi pelaporan kegawatdaruratan, pengurusan dokumen kependudukan secara online, dan marketplace umkm lokal bernama Glati yang mempromosikan produk usaha kecil di Kota Serang. Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan informasi terkini tentang destinasi wisata, tempat makan, dan pusat oleh-oleh, mendukung promosi pariwisata dan ekonomi lokal.

Aplikasi ini telah mendapatkan respon positif dari masyarakat terutama di kota serang dan kabupaten serang. pemerintah juga menambahkan fitur pelacakan status agar mempermudah warga untuk melacak status pengaduan agar warga tahu tindak laporan telah di kerjakan.

Sementara itu, di Kabupaten Serang, Pemerintah Kabupaten Pemkab Serang tengah mempersiapkan operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) yang direncanakan beroperasi penuh pada akhir 2025. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, H. Syamsuddin, menyebutkan bahwa MPP akan mengintegrasikan 28 counter pelayanan dari berbagai instansi, termasuk instansi vertikal seperti kepolisian dan imigrasi. “Tujuannya adalah mempercepat pelayanan dan mengurangi birokrasi yang rumit,” ungkapnya.

Warga Kota Serang, Jamroni (34), menyambut baik inovasi ini. “Dulu untuk urus dokumen harus datang ke kantor, sekarang bisa lewat aplikasi. Harapannya, pelayanan bisa lebih cepat dan transparan,” katanya.

Pemkot dan Pemkab Serang berharap langkah ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik serta mendukung visi Serang sebagai kota dan kabupaten yang modern dan berdaya saing. Untuk mengunduh RABEG 2.0, warga dapat mengaksesnya melalui Play Store atau App Store.

Penulis : Pramudia Brian P.P

Dosen Pembimbing : Angga Rosidin S.A.P., M.A.P

Kaprodi : Zakaria habib al razi’e S.ip., M.sos

Bagikan Artikel Ini