Di era digital, hampir semua persoalan masyarakat dapat ditemukan di media sosial. Mulai dari keluhan jalan rusak, lambatnya pelayanan publik, persoalan lingkungan, hingga kritik terhadap kebijakan pemerintah. Cukup melalui sebuah unggahan, persoalan yang awalnya hanya diketahui segelintir orang dapat menyebar luas dan menjadi perhatian publik.
Media sosial memang telah mengubah cara masyarakat menyampaikan pendapat. Namun, ada satu hal menarik yang perlu dipertanyakan: mengapa masih banyak masyarakat yang merasa harus membuat keluhannya viral terlebih dahulu agar didengar pemerintah?
Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Kita sering melihat bagaimana sebuah keluhan baru mendapatkan perhatian setelah ramai diperbincangkan warganet. Sementara itu, persoalan serupa yang disampaikan melalui jalur biasa terkadang tidak mendapatkan respons yang jelas. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa perhatian terhadap suara masyarakat masih dipengaruhi oleh seberapa besar persoalan tersebut menjadi sorotan publik.
Padahal, menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat tidak hanya memiliki kewajiban untuk menaati aturan, tetapi juga berhak memberikan kritik, masukan, serta menyampaikan persoalan yang mereka alami.
Pemerintah pun seharusnya tidak memandang kritik sebagai sesuatu yang mengganggu. Justru melalui kritik, pemerintah dapat mengetahui bagian mana dari pelayanan publik maupun kebijakan yang masih perlu diperbaiki.
Persoalan inilah yang menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Pemanfaatan Media Sosial Gen Z sebagai Jembatan Aspirasi Masyarakat kepada Pemerintah” yang dilaksanakan di SMK Nurul Huda Baros pada 14 Oktober 2026. Kegiatan yang melibatkan 29 siswa tersebut menjadi ruang diskusi untuk membahas bagaimana media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, muncul sejumlah pertanyaan menarik dari para siswa. Mereka menunjukkan rasa ingin tahu mengenai bagaimana pemerintah seharusnya merespons kritik masyarakat serta langkah apa yang semestinya dilakukan pemerintah ketika menerima keluhan atau pengaduan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa generasi muda sebenarnya memiliki perhatian terhadap persoalan pemerintahan. Hanya saja, perhatian tersebut perlu didukung dengan pengetahuan mengenai cara menyampaikan aspirasi secara tepat dan bertanggung jawab.
Di sinilah pentingnya literasi digital. Selama ini, Generasi Z dikenal sebagai generasi yang dekat dengan teknologi. Hampir setiap hari mereka menggunakan media sosial untuk mencari informasi, berkomunikasi, bahkan mengikuti perkembangan isu politik dan pemerintahan. Namun, kemampuan menggunakan teknologi tidak serta-merta membuat seseorang memahami bagaimana menyampaikan pendapat secara bijak dan bertanggung jawab.
Menurut kami, ada perbedaan antara sekadar berani berkomentar dan benar-benar mampu menyampaikan aspirasi. Kritik yang baik tidak cukup hanya berisi kemarahan atau sindiran. Diperlukan informasi yang jelas, fakta yang dapat diverifikasi, serta bahasa yang tidak menyerang pihak tertentu.
Sebab, tujuan menyampaikan aspirasi bukan sekadar mendapatkan perhatian publik, melainkan mendorong lahirnya perubahan dan perbaikan.
Di sisi lain, tanggung jawab tersebut tentu tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat. Pemerintah juga memiliki pekerjaan yang tidak kalah penting, yakni membangun komunikasi yang terbuka dan menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses.
Jangan sampai masyarakat sudah berusaha menyampaikan persoalan, tetapi tidak mengetahui apakah laporannya telah diterima, sedang diproses, atau justru tidak ditindaklanjuti. Transparansi dalam penanganan pengaduan menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut kami, persoalan terbesar bukan terletak pada kurangnya media untuk berbicara, melainkan pada bagaimana suara masyarakat benar-benar didengarkan. Keberhasilan komunikasi pemerintah tidak cukup diukur dari banyaknya akun media sosial yang aktif atau cepatnya pemerintah memberikan komentar. Hal yang jauh lebih penting adalah adanya tindak lanjut nyata setelah masyarakat menyampaikan keluhan.
Pemerintah juga perlu mengubah cara pandang terhadap kritik. Kritik bukan berarti masyarakat sedang memusuhi pemerintah. Dalam sistem pemerintahan demokratis, kritik merupakan salah satu bentuk partisipasi publik. Bahkan, kritik yang disampaikan secara terbuka dapat menjadi bahan evaluasi agar kebijakan yang dibuat tidak hanya terlihat baik di atas kertas, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pada akhirnya, media sosial memang dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Namun, jembatan tersebut tidak akan berfungsi dengan baik apabila hanya masyarakat yang berusaha menyampaikan pesan, sementara pemerintah tidak memberikan tanggapan yang jelas.
Komunikasi seharusnya berjalan dua arah, bukan sekadar masyarakat berbicara dan pemerintah memilih kapan harus mendengarkan.
Generasi Z juga perlu mengambil peran dalam situasi ini. Jangan sampai media sosial hanya digunakan untuk mengikuti tren atau sekadar mencari hiburan. Ada ruang yang lebih luas untuk memanfaatkannya, yaitu sebagai sarana menyampaikan gagasan, mengawasi kebijakan, serta ikut membangun lingkungan sosial yang lebih baik.
Sebab, dalam negara demokrasi, suara masyarakat seharusnya tidak perlu menunggu viral untuk mendapatkan perhatian. Keluhan yang disampaikan oleh satu orang tetap layak didengar, sebagaimana persoalan yang disuarakan oleh ribuan orang.
Pemerintah yang baik bukan hanya pemerintah yang hadir ketika menjadi sorotan, tetapi pemerintah yang bersedia mendengarkan, bahkan ketika tidak ada kamera dan keramaian warganet.
Penulis:
Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam)
Program Studi Ilmu Pemerintahan (Ilpem)
- Resty Pratiwi
- Siti Noviana Savitri
- Salma Nadien Alghani
- Rasya Diyaz