Beranda » Kejahatan Genosida kembali Guncang Dunia, Apa Yang Akan Terjadi?

Kejahatan Genosida kembali Guncang Dunia, Apa Yang Akan Terjadi?

Apakah anda pernah mendengar tentang kejahatan keji ini, apa yang akan anda lakukan jika kejadian ini terjadi kepada anda? jangan biarkan kejahatan ini terus terjadi dengan menolak dan berpegang teguh kepada hukum.
Kejahatan genosida adalah kejahatan satu kelompok atau ras untuk menghancurkan kelompok lain, bisa juga disebut kejahatan berantai yang melanggar hak asasi manusia. Pasal 8 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 menjelaskan lima jenis genosida, antara lain:
1. Pembunuhan terhadap anggota suatu kelompok.
2. Pembunuhan yang menyebabkan penderitaan fisik atau mental suatu kelompok.
3. Kasus pembunuhan yang menyebabkan penderitaan bagi seseorang individu.
4. Pemimpin menyuruh paksa untuk mencegah kelahiran dalam suatu kelompok.
5. Pemindahan paksa dari satu kelompok ke kelompok lain.
Genosida sendiri juga merupakan kejahatan teroris, yang dilakukan oleh sekelompok orang tertentu dengan tujuan mengurangi populasi ras dan etnis. Aksi ini terjadi di Indonesia tepatnya di Westerling, Sulawesi Selatan. Kejahatan genosida ini terjadi dari Desember 1946 hingga Februari 1947 Pembantaian itu dilakukan oleh tentara Belanda, Depot Speciale Troepen (DST) di bawah komando Raymond Pierre Paul Westerling. Diperkirakan 40 ribu orang tewas akibat kejahatan ini di Sulawesi Selatan.
Sementara itu, genosida terbesar di dunia terjadi pada abad ke-13, yaitu menyerang dan menggulung bangsa Mongol yang menelan korban jiwa paling banyak sepanjang sejarah, yakni 60-100 juta korban. Bangsa Mongol melakukan perjalanan dari satu wilayah ke wilayah lain, membunuh, mengepung, dan menjarah semua yang mereka temukan. Bangsa Mongol dikenal karena kavaleri mereka yang terampil, yang memungkinkan mereka menggulung korbannya dengan cepat dan mudah. Selain kematian dan kehancuran yang meluas, menyerang tersebut juga menyebabkan perpindahan penduduk terbesar dalam sejarah manusia, khusus di Asia Tengah dan Eropa Timur, di mana seluruh penduduk meninggalkan rumah mereka di bawah teror dan ancaman.
Akibat dari aksi Genosida
Aksi Genosida di dunia memberikan dampak yang merugikan bagi sejahteraan populasi manusia dan juga penderitaan fisik dan mental yang berat terhadap masyarakat. pada pasal 7 UU pengadilan HAM dinyatakan bahwa kejahatan Genosida merupakan kejahatan yang melanggar HAM yang berat karena tindakannya dilakukan dengan cara membunuh, Dampaknya :
•Terbantainya masyarakat.
•Menyebabkan kerusakan fisik atau mental serius terhadap masyarakat.
•Secara tidak sengaja memberikan kondisi hidup tidak menyenangkan terhadap masyarakat.
•Menerapkan tindakan-tindakan untuk mencengah kelahiran populasi masyarakat baru.
•Dan secara paksa memindahkan sekelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.
Banyak dari kasus kekerasan yang ditunjukan masyarakat yang terjadi sepanjang sejarah dan bahkan perjanjian yang dilakukan ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi.
Penyebab Genosida
masalah yang dapat membuat dirinya dalam berbagai bentuk dan terjadi dalam berbagai situasi Ketika suatu kelompok menentang, disebut juga jenis pemberontakan, antara lain:
• konflik pribadi dan individu.
• konflik antara dua orang.
• konflik di Jerman, yaitu antar klien, agama atau antar wilayah konflik.
konflik sebagai contoh penyebaran konflik melalui siklus kekerasan yang panjang merupakan dinamika utama konflik. Melalui sarana perang dan kekerasan, mereka juga membekukan identitas etnis dan memperkuat permusuhan antar komunitas etnis yang membentuk enclave etnis di wilayah tersebut.
Pencegahan Genosida
Genosida merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia, sehingga kejahatan ini harus terselesaikan dengan hukuman yang berat. Ada beberapa cara untuk mencegahnya, yaitu kesadaran akan perdamaian antara hak asasi manusia masyarakat dan patuh terhadap norma yang ada.
Bentuk-Bentuk Genosida
• Pembunuhan adalah tindakan yang merenggut jutaan nyawa seperti tragedi Westerling di Sulawesi Selatan.
• sterilisasi paksa adalah kejahatan melalui operasi sehingga seorang wanita tidak bisa lagi berproduksi untuk menekan populasi manusia.
• Penghancuran adalah bentuk kekerasan yang dilakukan oleh komunitas tertentu.
• Perampasan kebebasan fisik adalah bentuk penghinaan terhadap orang cacat, orang sakit, di mana mereka tidak diizinkan untuk hidup dan tubuh mereka digunakan untuk studi anatom oleh otoritas saat itu.
Peran Indonesia dalam Penanganan Genosida
Dalam Genosida Myanmar, Indonesia merupakan salah satu anggota ASEAN yang berpengaruh, yang antara lain berperan dalam mengakhiri konflik:
1. Mengutus Menteri Luar Negeri untuk menuntut diakhirinya konflik kekerasan kelompok etnis Rohingya.
2. Bantuan resmi untuk membantu krisis ekonomi Myanmar.
3. Mendirikan rumah sakit darurat bekerja sama dengan beberapa organisasi ASEAN lainnya.
4. Terlibat dalam tindakan sebagai upaya untuk mengakhiri konflik.
Bagikan Artikel Ini