Beranda » Peran Pesantren Cegah Korupsi

Peran Pesantren Cegah Korupsi

 Muhammad Aufa Fauzan Zamzam, Pendidikan Agama Islam,UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan tentang pengertian istilah korup (kata sifat) dan korupsi (kata benda). Korup adalah busuk, rusak, busuk. Arti lain korup adalah suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (memakai kekuasaannya untuk kepentingan pribadi).  Menurut Kamus Oxford,korupsi adalah prilaku tidak jujur atau illegal, terutama dilakukan oleh orang yang berwenang. Arti lain korupsi adalah tindakan atau efek dari membuat seseorang berubah dari standar perilaku moral menjadi tidak moral

Jadi,tindak pidana korupsi adalah suatu bentuk kejahatan yang bisa mengancam keamanan negara. Bahkan berdasarkan data yang dikumpulak oleh ICW (Indonesia Corruption Watch) jumlah penindakan korupsi dari awal taun 2021 mencapai 209 kasus dan mencapai kerugian sebesar Rp.26,83 triliun.

Praktik korupsi ternyata tidak “padam” disaat pandemic Covid-19 berlangsung,sejumlah penangkapan  dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pandemi, Meski sudah diperingatkan oleh  Ketua KPK, nyatanya praktik korupsi masih tetap terjadi,salah satunya penindakan terhadap mantan Mentri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta ketika baru kembali dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada November 2020.

Korupsi adalah suatu kebiasaan buruk di negri kita. Dan Korupsi termasuk kategori perbuatan curang dan menipu yang berpotensi merugikan keuangan Negara yang notabene nya adalah uang public (rakyat). Dalam hal ini Allah mengecam pelakunya. Periksa QS.Ali Imran: 161 وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّ  ۗوَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ

  1. 161. Dan tidak mungkin seorang nabi berkhianat (dalam urusan harta rampasan perang). Barangsiapa berkhianat, niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu. Kemudian setiap orang akan diberi balasan yang sempurna sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan mereka tidak dizalimi.

Dan Sehubungan dengan marak nya korupsi, Santri telah melakukan langkah nyata dalam membantu membrantas korupsi yakni membangun gerakan anti korupsi. Sejak tanggal 27 Juli 2015, puluhan ulama’ mengikuti halaqoh di Yogyakarta yang di prakarsai oleh Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) bersama sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian ini guna membuat rumusan serta rekomendasi terkait gerakan pesantren antikorupsi. Gerakan ini di harapkan dapat membantu pesantren-pesantren menanamkan nilai-nilai amtikorupsi di peantrennya masing-masing

Selanjutnya pada tangal 30 Agustus 2015, sejumlah ulama se-Surabaya mengadakan halaqoh membangun gerakan pesantren antikorupsi. Kegiatan diakhiri dengan deklarasi sebagai komitmen mereka mengawal perbaikan di negri ini lewat pencegahan dan pembrantasan korupsi Dalam pandangan devisi pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wuryono Prakos bahwa terdapat potensi besar yang dapat dioptimalkan  untuk meminimalisir atau  bahkan meniadakan sama sekali korupsi di negeri ini yakni dengan tersebarnya ribuan pesantren. Terdapat sekitar 27 ribu pesantren di Indonesia, jika setiap pesantren memiliki 300 santri, maka akan tersedia 8 juta lebih elemen yang bisa digerakkan untuk tujuan pemberantasan korupsi tersebut.°’

Bukti langkah nyata yang dilakukan santri sangatlah berperan untuk meminimalisir korupsi. Langkah nyata tersebut tidak dapat memberantas korupsi secara langsung akan tetapi sangat memungkinkan dapat memberantas korupsi jika gerakan tersebut dilaksanakan secara maksimal dan terus menerus. Hal ini sesuai pernyataan Laode M Syarif dari Partnership bahwa Tahun 1961, Mohammad Hatta telah mengingatkan korupsi jangan sampai dibiarkan menjadi budaya di Indonesia. Karena itu sejumlah ikhtiar harus dilakukan agar kejahatan ini tidak merusak pembangunan dan capaian yang harus diraih bangsa.”

Gerakan santri anti korupsi telah dilaksanakan di Madrasah Aliyah Pondok Pesantren MAS Dungduro Krembangan Taman Sidoarjo dan MA Islamiyah Sunnatunnur Tuban. Tujuan diadakannya program- program tersebut adalah untuk membentuk moral santri yang mencerminkan tindakan anti korupsi. Program-program gerakan anti korupsi yang dilaksankan di Madrasah Aliyah Pondok Pesantren MAS Dungduro Krembangan Taman Sidoarjo terdiri dari sebagai berikut:

  1. Pengamalan nilai-nilai islami

Moral atau akhlak yang mulia (al-abhlak al-karimah) merupakan landasan seorang muslim dalam menjalankan kehidupannya. Sebagai landasan utama, n/-nñ6/nI al-L’arimah dijadikan pedoman dalam setiap pembelajaran di Madrasah Aliyah Pondok Pesantren MAS Dungduro Krembangan Taman Sidoarjo baik formal mapun non  formal. Pengamalan nilai-nilai Islami yakni

  • Amanah

Para santri diajarkan dan ditegaskan untuk selalu bersifat amanah. Dengan mengikat sumpah oleh para pengasuh pondok, para santri tidak memiliki keberanian untuk berkata bohong ataupun menyembunyikan sesuatu tanpa sepengetahuan para pengasuh pondok

pesantren. Selain itu, cara yang paling baik untuk melatih santri bersifat amanah adalah dengan memberikan tanggung jawab berupa posisi penting. Kegiatan yang mendukung santri untuk amanah adalah kantin kejujuran.

  • Sabar

Madrasah Aliyah Pondok Pesantren MAS Dungduro membiasakan para santrinya untuk mengaji bersama (tadarus) di masjid. Kegiatan ini berlangsung hingga seluruh ayat selesai terbaca. Selanjutnya santri mendengarkan Kiai untuk mengaji kitab. Namun, kesabaran dan ketekunan para santri diuji dalam kegiatan ini.

  • Syukur dan Qonaah

Dalam hal makanan pun, santri diajarkan untuk memakan makanan yang tersedia. Bahkan mereka diberikan jadwal piket untuk memasak secara bergilir. Jika santri yang bertugas memasak membuatkan makanan yang layak untuk teman-temannya, maka keesokan hari ia juga akan memperoleh kebikan yang sama. Dengan begitu, santri juga belajar untuk respek terhadap sesamanya. Dalam hal berpakaian pun santri juga tidak diperkenankan untuk memakai pakaian yang berlebihan dan memakai perhiasan. Diharapkan santri selalu mengutamakan kesederhanaan.

  1. Pemberian contoh yang baik

Selain santri, pelaku dalam pendidikan anti korupsi ini adalah para pendidiknya. Jika santri harus disiplin dalam berkegiatan di dalam pondok, maka para pengasuh, ustadz, dan ustadzah juga harus lebih disiplin. Tidak ada kata terhambat, lupa, atau bahkan sibuk. Mereka juga memiliki jadwal kegiatan dan tugas masing-masing. Pemberian sanksi bagi yang melanggar pun telah ditentukan. Sehingga keadilan bagi seluruh penghuni Madrasah Aliyah Pondok Pesantren MAS Dungduro ini terjaga dan akan memberikan rasa nyaman. Di dalam pembelajaran, para ustadz dan ustadzah juga harus berpenampilan yang sederhan dan sesuai. Tidak berlebihan dan tidak berpakaian santai demi menghargai para santri.

Sedangkan MA Islamiyah Sunnatunnur Tuban mengimplementasikan gerakan anti korupsi ke dalam sistem pembelajarannya Meliputi penerapan dalam kurikulum, strategi pembelajaran, hingga kegiatan kesantrian di luar pembelajaran.

Tidak hanya itu, masih banyak pesantren yang telah menerapkan kegiatan-kegaiatan anti korupsi walaupun para santri tidak menyadari bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sangat penting dalam memberantas korupsi. Seperti halnya yang terjadi di pondok pesantren Asy-Syarif yang berada di kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Berdasarkan hasil pengalaman selama enam tahun menjadi salah satu santri di pondok tersebut, pondok pesantren sangat menekankan sifat“amanah”terhadap seluruh santri. Terdapat         beberapa program diantaranya:

1.Kantin Kejujuran

Sistem kantin kejujuran di pondok pesantren Asy-Syarif menganut sistem kantin kejujuran pada umumnya. Di mana setiap pembeli berperan memilih, melayani, dan membayar sesuai dengan harga yang telah ditentukan.

2.Laporan pertanggungjawaban yang jelas

Program kerja ini dilakukan oleh para pengurus pondok pesantren Asy-Syarif. Setiap akhir bulan beberapa pengurus melaporkan baik segi keuangan maupun evaluasi kegiatan terhadap pengasuh pondok pesantren Asy-Syarif. Selain demikian, para pengurus juga melaporkan pemasukan dan pengeluaran terhadap seluruh santri setiap hari Jum’at.

Praktik “amanah” terhadap masyarakat

Pondok pesantren Asy-Syarif mempunyai program kerja yang secara langsung melibatkan masyarakat sekitar. Dalam kurun waktu satu tahun sekali, pondok pesantren Asy-Syarif mengadakan kegiatan besar yakni pengajian umum dan khataman santri. Di mana kegiatan ini melibatkan seluruh masyarakat desa untuk berpartisipasi dan juga mengajak kerjasama menyukseskan acaranya. Masyarakat diminta untuk memberikan “sadaqah” berupa uang dengan minimal nominal Rp.15.000 yang digunakan untuk konsumsi masyarakat. Timbal balik pondok pesantren Asy-Syarif terhadap masyarakat menumbuhkan rasa saling percaya antara masyarakat dengan pihak pondok pesantren Asy-Syarif bahkan banyak diantaranya masyarakat yang memberikan jumlah lebih dari nominal yang ditentukan.

Sampel lainnya seperti yang berada di pondok pesantren mahasiswa YPMI Al-Firdaus yang terletak di Ngaliyan Semarang. Menanamkan sifat “amanah sangat ditekankan dalam beberapa program kerja yang ada di pondok pesantren mahasiswa YPMI Al-Firdaus. Terdapat dua program kerja, diantaranya:

  1. Kantin Kejujuran

Kantin kejujuran menganut sistem kantin kejujuran lainnya. Akan tetapi terdapa hal yang berbeda dengan lainnya yakni menerima pembelian dengan hutang. Di mana santri yang berhutang wajib mencatat di lembaran catatan yang telah disediakan. Sifat amanah yang telah tertanam di benak santri dengan mengesampingkan rasa malu, membuat santri dengan taatnya mencatat jika membeli dengan membayar kemudian dan mencoret catalan jika sudah melunasi pembayaran tersebut. Walaupun berdasarkan pernyataan salah seorang penanggungjawab kantin tersebut, terkadang jumlah pemasukan tidak sesuai dengan pemasukan yang seharusnya.

  1. Praktik “amanah” langsung

Pondok pesantren mahasiswa YPMI Al-Firdaus juga terdapat program kerja “khataman dan buka puasa bersama” dengan melibatkan secara langsung terhadap beberapa dosen Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Timbal baliknya berupa bantuan dana semampunya dari dosen, sedangkan dosen mengirimkan nama-nama keluarga yang telah meninggal dunia untuk ikut didoakan dalam acara khataman tersebut. Berdasarkan hasil laporan, Ramadhan tahun ini telah terkumpul 24 donatur.

Berdasarkan paparan di atas, maka dapat dipahami bahwa gerakan santri anti korupsi merupkan langkah nyata santri sebagai upaya memberantas anti korupsi. Gerakan ini bertujuan untuk membentuk budaya yang bersih para santri dan jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi di dalam lingkungan tempat santri belajar pendidikan anti korupsi.

Oleh sebab itu, peran santri yang berada dalam pesantren termasuk peran Kiyai/Ustadaz melalui pengetahuan dan pemahaman Agama nya dan karter yang dibentuk selama di pesantren sebagai basic behavior dalam perjalanannya menjadi seorang pemimpin dan mampu berperan aktif dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Bagikan Artikel Ini