Beranda » Benang Kusut Dunia Pendidikan

Benang Kusut Dunia Pendidikan

Ilustrasi - foto Dokumentasi Penulis

Pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai pro dan kontra dari semua kalangan. Pro dan kontra tersebut lebih kepada proses seleksi yang membuat banyak peserta gagal. Tanggapan pun beragam. Bukan hanya dari para guru sendiri, juga para aktivis pendidikan, dan anggota dewan.

Instrumen tes dan sistem seleksi dianggap menjadi biang keladi kegagalan para guru honorer. Banyak dari para guru yang tidak bisa mengoperasikan komputer. Ditambah instrumen soal yang sulit dipahami. Hal itu membuat guru yang sudah sepuh dan gagap teknologi kesulitan mengerjakan tes. Itu merupakan permasalahan teknis dalam sistem perekrutan. Masih ada persoalan lain yang menjadi benang kusut dalam dunia pendidikan di Indonesia.

Guru merupakan ujung tombak pendidikan. Kepadanya lah masa depan pendidikan di Indonesia dipertaruhkan. Sebagai ujung tombak, semestinya SDM unggul dan berkualitas juga dibutuhkan. Ibaratnya menyiapkan bibit unggul juga harus melalui yang unggul pula agar menjadi gepok tular bagi siswa. Menanam dengan bibit yang unggul juga belum tentu akan menghasilkan siswa yang semuanya unggul. Untuk itu, pemerintah perlu selektif memilih guru sebagai garda terdepan pendidikan di Indonesia.

Permasalahan di dunia pendidikan sekolah yang terjadi secara turun-temurun belum juga terselesaikan. Sehingga pengadaan seleksi PPPK bagi guru honorer menjadi hal yang belum efektif. Hal itu karena benang merah persoalan guru di Indonesia masih ruwet seperti benang kusut. Itu yang perlu diselesaikan satu persatu.

Masalah pertama yaitu nepotisme. Banyak guru yang merupakan hasil titipan orang tua. Karena orang tuanya guru, maka anaknya juga harus kuliah. Itu yang menjadi budaya di masyarakat sejak dahulu. Anaknya nanti akan pintar atau tidak pintar asal anak guru maka harus kuliah. Setelah lulus apabila tak kunjung mendapat pekerjaan, maka dititipkan lah oleh orang tuanya kepada rekannya yang sudah menjadi kepala sekolah.

Karena melalui jalur orang dalam maka sudah kemungkinan besar diterima. Masalah kompetensi itu nomor sekian.
Masalah kedua, guru masih sebagai pilihan pekerjaan terakhir akibat tidak diterima bekerja di mana-mana. Biasanya, sarjana baru lulus akan mencari pekerjaan dengan gaji mentereng. Minimnya keterampilan dan daya saing membuatnya terlunta-lunta. Untuk itu ia melamar pekerjaan sebagai guru di sekolah. Tipe yang seperti ini banyak ditemui di sekitar kita. Itu sebabnya, banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan kompetensi keahlian atau latar pendidikannya.

Masalah ketiga yaitu sistem evaluasi pembelajaran peserta didik yang mengutamakan nilai bukan proses dan hasil. Instrumen akreditasi Lembaga Pendidikan menanyakan nilai lulusan dan masa studi membuat dosen loyal memberikan nilai tinggi kepada mahasiswa. Asal rajin masuk kuliah pasti lulus. Masalah ketiga ini menjadikan tenaga pendidik minim daya saing dan kualitas. Hasilnya, banyak sarjana dari nilai hasil dosen loyal ini pulang ke kampung halaman menjadi guru. Bisa dibayangkan ilmu apa yang disampaikan kepada peserta didiknya? Tidak ada.

Masalah keempat yaitu kualifikasi pendidikan calon guru. Kurangnya guru di sekolah membuat perekrutan guru menjadi asal. Hanya bermodal ijazah SMA pun bisa menjadi guru di sekolah. Ada juga yang lulusan ilmu non-pendidikan dan keguruan yang mencoba pertaruhan menjadi guru di sekolah. Kasus semacam ini tidak sedikit.
Masalah kelima yaitu para guru ASN yang minim tanggung jawab. Guru yang sudah diangkat ASN tidak menjamin akan giat bekerja dan mau meningkatkan keterampilan mengajarnya.

Banyak di antara mereka yang hanya masuk kelas sekadar presensi. Ia tidak memperhatikan tujuan pembelajaran. Guru hanya memberikan tugas dan hanya sedikit mengajarkan materi. Itu sebabnya banyak orang tua yang lebih memilih sekolah swasta daripada sekolah negeri. Hal itu karena kualitas pendidikan sekolah swasta jauh lebih baik daripada sekolah negeri. Nilai unggul sekolah negeri pada gratis biaya Pendidikan. Sementara sekolah swasta menjadikan siswa sebagai konsumen. Konsumen harus diberikan kepuasan layanan.

Untuk itu, pemerintah harus melakukan evaluasi agar mendapatkan solusi untuk menyelesaikan masalah yang secara turun-temurun tidak pernah selesai. Upaya mengejar pendidikan standar internasional akan menjadi hal yang mustahil kalau masalah di atas tak kunjung terselesaikan. Untuk itu, pemerintah perlu melakukan beberapa hal. Pertama, seleksi guru negeri dan swasta dilakukan secara terpusat. Hal ini untuk memutus budaya nepotisme di Lembaga Pendidikan.

Kedua, perlunya evaluasi sistem pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Hapus instrumen akreditasi yang menanyakan IPK lulusan dan masa studi. Instrumen tersebut yang membuat banyak dosen loyal nilai tanpa melihat kemampuan mahasiswa sepenuhnya.

Ketiga, sistem pengangkatan ASN guru berdasarkan pengabdian dan kinerja. Apabila sistem perekrutan guru sudah dilakukan secara terpusat, pemerintah menempatkan calon guru di berbagai daerah dengan perjanjian kerja dalam waktu tertentu. Biarkan guru baru mengabdi dalam waktu tertentu. Selama pengabdian ini, guru dibekali keterampilan dan pembaruan informasi akademik. Hal itu agar guru tidak ketinggalan zaman. Selama pengadian pemerintah bisa melakukan evaluasi kinerja guru melalui pelaporan angka kredit guru. Setelah itu, perekrutan guru ASN dan PPPK bisa dilakukan untuk guru yang sudah selesai masa pengabdian dan penilaian kinerja.

Semoga, masalah Pendidikan di Indonesia tidak menjadi benang kusut yang diwariskan dari zaman ke zaman. Sudah saatnya dunia Pendidikan diselamatkan dari masalah yang menjerat tak kunjung selesai.

(***)

Bagikan Artikel Ini