MICROCHIP TUHAN Disusun oleh Maulaya Mumtaza Marfu’ Jurusan Ilmu Hadits Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Email : 21105050025@student.uin-suka.ac.id KATA PENGANTAR Rasa syukur harus selalu mengalir deras menemani setiap amal, menghias derap kebaikan, mengiringi beribu dentuman doa demi mengetuk pintu langit, dan tentunya bertujuan untuk menjemput segala nikmat-Mu, Alhamdulillahi rabbil ‘alamin. Tanpa cinta-Mu kita bagaikan sekujur tubuh yang tidak memiliki daya apalagi upaya. Kemudian, terucapnya sholawat akan menyempurnakan segala hal, menggapai ketenangan qalbu lalu mengundang cinta yang semakin dalam kemudian menguatkan kembali butiran-butiran iman manakala turun. Maka menghiasi segala amal dengan sholawat kepada nabi kita Muhammad SAW harus menjadi tradisi dalam hidup yang singkat. Alhamdulillah berkat kemudahan yang diberikan Allah SWT, kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Bahasa Indonesia sebagai bahan penilaian akhir semester 1 yang berjudul “Microchip Tuhan”. Kami pun mengucapkan banyak – banyak terima kasih kepada dosen kami, Ibu Nur Afni Khafsoh, M.Sos. Serta kepada seluruh pihak yang membantu kelancaran penulisan tugas ini. Tanpa dukungan dan bantuan dari pihak-pihak tersebut tentunya tugas ini tidak akan berjalan dengan baik sebagaimana semestinya. PENDAHULUAN Perkembangan teknologi yang berusaha untuk menciptakan kehidupan berbasis high technology tak urung terkadang membuat manusia sendiri lupa akan hal–hal kecil dan sederhana di sekitarnya. Manusia berbondong-bondong membuat gedung dan mungkin tak akan puas sampai gedung tersebut menyentuh lapisan ozon. Bermegah-megahan dalam segalanya, tetapi lupa dengan keadaan semesta. Bangga menciptakan teknologi baru, tapi lupa, tebing es di kutub mencair satu persatu. Melihat sejarah yang ada, dimana filsafat matearilistis yang pernah dipaksakan oleh banyak manusia dengan kedok sains secara ironis diruntuhkan oleh sains itu sendiri. Berdiri di atas teori-teori tersebut membentuk sifat manusia yang tamak dan berusaha menolak kebenaran Allah. Manusia terus menerus memanipulasi kehidupan mereka dengan cara yang sudah terlampaui batas. Menggali banyak teknologi sains yang akan merevolusi dunia secara universal. Perkembangan yang sangat pesat dalam teknologi dapat dinikmati oleh semua orang, akan tetapi tak semua orang mengetahui dan peduli tentang sejarah dan latar belakang perkembangan teknologi yang berhasil merajai dunia ini. Sejarah perkembangan ini akan menambah pengetahuan dan informasi kepada orang lain untuk mengenal lebih dekat teknologi itu. Kini elektronika merupakan perkembangan teknologi yang sedang diperhatikan oleh para peneliti. Elektronika itu sendiri, telah banyak mengubah hidup kita. Radio, televisi, Hand Phone, computer, dan kalkulator merupakan contoh peralatan elektronika yang banyak kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Hampir dipastikan setiap rangakaian elekronika menggunaka satu atau lebih dari transistor. Transistor, komponen yang telah mengubah wajah dunia, memungkinkan ukuran peralatan elektronika makin kecil, kompak, dan konsumsi daya rendah, serta mengawali era elektronika digital. Transistor yang berasal dari silika murni yang didoping bersama elemen lainnya dengan konsentrasi kecil meningkatkan konduktivitasnya secara drastis. Pengggunaan silica sendiri dikarenakan beberapa faktor adapun juga dipengaruhi oleh faktor sejarah. Dimana pada perang dunia kedua sebelum transistor ditemukan manusia masih menggunakan Vacuum Tubes. Namun, penggunaan Vacuum Tubes sangat terbatas karena harganya yang mahal dan ukurannya yang sangat besar. Setelah melalui perkembangan, akhirnya Transistor pertama diciptakan. Walaupun dengan berbagai kekurangan yang tidak dapat dipungkiri, karena bahan baku Transistor yang mahal dan tidak sebaik silica. Silikon itu sendiri terdapat banyak di bumi. Ia merupakan unsur kedua terbanyak di kulit bumi setelah oksigen. Terdapat di alam dalam bentuk pasir silica. Hal yang mungkin terlihat kecil dan diremehkan oleh sebagian besar orang tapi justru bermanfaat sangat besar bagi kehidupan manusia. PEMBAHASAN Penciptaan manusia adalah penciptaan yang patut untuk dikagumi kehebatan kekuatan tanpa batas berada dibalik semua penciptaan yang sangat menakjubkan tersebut. Semua teknologi terbarukan belum pernah dapat menyamai kecanggihan-Nya. Dituangkan sesempurna mungkin dan disesuaikan dengan sebaik-baiknya takaran, menyusun setiap komponen yang disebut manusia. Manusia dilengkapi dengan peranti yang kecanggihannya tidak pernah terkalahkan setelah berjuta-juta tahun, otak yang menjadikannya dapat berfikir. Setelah berfikir dan merenung berjuta-juta tahun lamanya manusia mulai berfikir. Berasal dari manakah manusia yang dapat hidup, bergerak dan berfikir ini? Bagaimana penciptaannya? Berbagai hipotesis dikembangkan, penelitian dilakukan, teori-teori bermunculan, segala cara dilakukan demi memuaskan rasa ingin tahu tersebut. Sesungguhnya Allah telah memberikan rambu-rambu terkait segala yang ingin diketahui manusia. Salah satunya perihal penciptaan manusia, banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang membahas tentang hal tersebut dalam berbagai macam konteks. Salah satunya manusia diciptakan dari sari pati tanah yaitu pada Q.S. Al-Mukminun 23:12 طينٍ مِنْ سُلالَةٍ مِنْ الْإِنْسانَ خَلَقْنَا لَقَدْ وَ “Dan sesungguhnya telah Kami jadikan manusia dari saripati (berasal) dari tanah.” Kata sulaalatin (سُلالَةٍ) dalam ayat tersebut merupakan kata benda yang berasal dari kata sala a – yasla u yang memiliki arti menjernihkan atau menyaring. Sedangkan kata thiin (طينٍ) dalam ayat tersebut berarti tanah. Maka apa yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah manusia diciptakan dengan hasil penjernihan, penyaringan, dan/atau pemurnian dari tanah itu sendiri –saripati tanah Umat muslim yang telah diberikan petunjuk seharusnya dapat lebih maju dari umat lainnya, karena umat muslim yang memegang kitab petunjuk paling sempurna yang pernah ada. Berawal dari ayat diatas pemikiran-pemikiran mulai dikembangkan seiring perkembangan tekologi. Tapi semua kemajuan teknologi ini tidak pernah sama dengan yang telah Allah ciptakan untuk manusia. manusia dapat menciptakan super computer tercanggih dan tercepat, dengan kapasitas yang sangat besar. Namun, satu DNA dapat memuat data sekitar seribu halaman ensiklopedia data atau sekitar 1000 buku. Didalam sebuah molekul yang ditemukan dalam inti sel, yang jauh lebih kecil dari sel berukuran mikroskopis tempatnya berada, terdapat penyimpanan data yang 40 kali lebih besar dari pada ensiklopedia terbesar didunia yang menyimpan jutaan pokok informasi. Riset menyatakan bahwa gen yang diibaratkan sebagai ensiklopedia besar ini diperkirakan mengandung 5 miliar potongan informasi berbeda dan butuh lebih dari 100 tahun untuk memproses informasi tersebut. Saat ini komputer merupakan teknologi tercanggih untuk menyimpan informasi. Dimasa lampau untuk menyimpan informasi dibutuhkan komputer seukuran kamar, pada hari ini disulap menjadi seukuran piring atau bahkan lebih kecil. Walau demikian, teknologi mutakhir yang dihasilkan oleh kecerdasan manusia, setelah akumulasi teknologi selama berabad-abad dan kerja keras selama bertahun-tahun masih jauh dari kapasistas penyimpanan informasi milik sebuah inti sel. Informasi yang dibutuhkan untuk menentukan desain dari semua spesies organisme yang pernah ada di planet ini, jumlah yang menurut G.G. Simpson adalah sekitar satu miliar, dapat disimpan dalam satu sendok teh, dan masih akan cukup tempat bagi semua informasi dalam seluruh buku yang pernah ditulis KESIMPULAN Berdasarkan teori-teori yang telah dipaparkan di atas, dapat dibuktikan bahwa tubuh manusia juga berfungsi sebagai penyimpan data atas segala sesuatu yang terjadi dan/atau dilakukan oleh masing – masing anggota tubuh yang ada. Dengan mengetahui kode program dari masing – masing sel serta DNA sel tersebut maka informasi-informasi tersebut dapat diambil dengan mudah–menggunakan proses yang sama dengan USB ataupun perangkat-perangkat penyimpan yang lain. Hal ini terbukti pada penyakit yang ada di dalam tubuh yang mengeluarkan sinyal-sinyal tertentu jika keadaan tubuh menyimpang dari yang sebagaimana semestinya. Penanganan penyakit ini dapat dilakukan dengan pengambilan informasi mengenai penyakit ini yang kemudian dicari cara penanganan terbaiknya tepat pada pusat masalah. Memang saat ini informasi yang dapat diketahui baru mencapai informasi genetik saja. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa kedepannya dengan semakin berkembangnya teknologi manusia berhasil memecahkan kode – kode tersebut sehingga manusia dapat dengan mudahnya mendapatkan informasi seperti halnya memindahkan informasi antar perangkat elektronik lainnya. DAFTAR PUSTAKA Denton, Michael. 1985. Evolution : A Theory In Crisis. London : Buffet Books. K.H. Bisri, Adib & K.H. A.F, Munawwir. Kamus Indonesia-Arab Arab-Indonesia Al-Bisri. Surabaya: Pustaka Progresif, 1999. Pramilia, Anggitalina, Neurotransmitter. Sumber Pribadi 2019. Prof. Dr.Khairrurijal. Kuliah Umum. Sumber Pribadi 2019. Pujiyanto, Sri, Menjelajah Dunia Biologi 2, Solo: PT. Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2018 Shiers, George, “The First Electron Tube”, SCIENTIFIC AMERICAN, March 1969, p. 104. Stokes, John, 70 YEARS OF RADIO TUBES AND VALVES, Vestal Press, NY, 1982, pp. 3–9. Sunardi, Tafsir Kauni Trensains. Sumber Pribadi 2019. Thrower, Keith, HISTORY OF THE BRITISH RADIO VALVE TO 1940, MMA International, 1982, pp 9–13. Tyne, Gerald, SAGA OF THE VACUUM TUBE, PROMPT Publications, 1977 (reprint 1994), pp. 30–83. Yahya, Harun. Rahasia DNA, Bandung: Dzikra, 2003. Yahya, Harun. Menyingkap Rahasia Alam Semesta. Bandung : Dzikra, 2002
Politik Uang dalam Pemilu : Demokrasi Indonesia Mengalami Kemunduran? Oleh : AHMAD NAJIH NABHAN ‘AMAR Demokrasi berasal dari kata yunani yaitu “Demokratia” yang berarti kekuasan rakyat. Demokrasi sendiri berasal dari kata “demos” dan “kratos”. Demos yang mempunyai arti rakyat dan kratos yang mempunyai arti kekuasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan nama perasaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara. Di sisi lain Demokrasi juga merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada semua warga negaranya untuk berpendapat dan turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Demokrasi sendiri memiliki tujuan mulia, yakni untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dengan mengedepankan keadilan, keterbukaan dan kejujuran. Selain itu, demokrasi juga bertujuan memberikan kebebasan bagi warga negaranya untuk memberikan pendapat, menyampaikan ekspresi dan aspirasi mereka. Demokrasi itu sendiri juga memiliki berbagai macam, salah satunya adalah demokrasi tidak langsung (perwakilan). Demokrasi tidak langsung adalah ketika rakyat memberikan suara atau pilihan untuk siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi ini merupakan bentuk demokrasi yang paling umum atau banyak digunakan di seluruh dunia. Penekanan pada demokrasi ini yakni terletak pada perlindungan hak-hak yang tidak hanya pada mayoritas rakyat, akan tetapi minoritas juga. Demokrasi sendiri dilakukan supaya kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan pengambilan kebijakan negara tergantung kepada keinginan dan aspirasi rakyat. Dengan menentukan kebijakan sesuai dengan keinginan rakyat, maka akan tercipta kepuasaan rakyat terhadap negara itu sendiri. Antusiasme rakyat terhadap adanya pemilihan umum atau pesta demokrasi terjadi karena mereka akan memilih para calon-calon presiden, anggota legislatif dan kepala daerah yang akan menjadi wakil mereka di jajaran kepemerintahan. Para rakyat diberikan hak suara untuk memilih para wakil rakyat sesuai dengan kehendak hati nurani mereka sendiri. Namun dalam setiap perjalanannya, pemilihan umum atau pesta demokrasi tersebut, tidak selalu berjalan dengan baik. Faktanya, banyak polemic-polemik yang terjadi ketika pemilihan umum atau pesta demokrasi ini berlangsung, salah satunya ialah politik uang atau bisa disebut vote buying, biasanya hal ini dilakukan jelang pencoblosan, biasanya akan ada pihak-pihak yang membagikan uang kepada masyarakat, bukan tanpa alasan mereka melakukan hal demikian, akan tetapi ada maksud dan tujuan tertentu, salah satunya ialah untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih paslon tertentu. Politik uang juga bisa kita artikan sebagai upaya dalam mempengaruhi tingkah laku politik orang lain dengan menggunakan imbalan tertentu. Pun bisa kita artikan sebagai tindakan jual beli suara pada proses politik kekuasaan, hal ini bisa terjadi dari kalangan pemilihan kepala desa sampai ranah pemilihan kepala Negara (presiden). Pada umumnya, politik uang atau vote buying ini digunakan untuk menarik simpati si pemilih dalam mementukan hak suaranya. Politik uang merupakan suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang untuk kemudian memilih pilihannya. Pemberian ini bisa dilakukan dengan menggunakan uang atau barang. Hal ini merupakan salah satu bentuk kriminalitas,, yang mana ini dilakukan oleh politukus, mereka telah melukai nilai-nilai demokrasi. Sebab, bangsa ini pada dasarnya adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai etika, menjunjung tinggi kejujuran, menjungjung tinggi nilai ksatria. Menerima serangan fajar (politik uang) sama saja seperti menciderai demokrasi yang berlandaskan pancasila, dimana dalam sila yang pertama Adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Praktik politik seperti ini tentu saja tidak selaras dengan apa yang public harapkan. Karena tidak nilai-nilai demokrasi. Padahal, kita mengharapkan adanya proses politik yang jurdil, sehat dan bersih serta demokratis.sehingga indeks demokrasikita menjadi lebih baik, bisa naik kelas menjadi demokrasi yang bermartabat dan berkualitas. Dalam hal demikian, sekiranya perlu akan adanya peran dari setiap pihak, baik itu dari pemerintah, paslon dan masyarakat itu sendiri, untuk kemudian nantinya menciptkan dan mensukseskan demokrasi yang kita harapkan. Jika selama ini, praktek politik uang itu masih ada di tenga-tengah masyarakat yang dilakukan oleh para aktor politik tersebut, maka masyarakat harus dan wajib untuk melawan. Karena hal yang semacam ini adalah musuh daripada demokrasi itu sendiri. Jika hal ini terus dibiarkan, maka hal ini akan terus mengakar di tengah-tengah masyarakat, bisa juga menjadi embrio yang lahir dan nantinya akan merusak nilai-nilai demokrasi, bahkan yang lebih ditakutkannya lagi, hal ini akan dianggap sebuah kewajaran dalam pemilihan-pemilihan yang akan mendatang. Kemudian, untuk menghentikan tindakan seperti itu, perlu adanya kesadaran kolektif dari masyarakat. Harus dimulai dari diri sendiri. Seolah menjadi intelejen demokrasi yang memata-matai para pelaku actor politik yang kotor. Bahkan, bisa menjadi pengadilan bagi diri sendiri. Menjadi orang yang paling pertama berani menolak dengan tegas segala macam tawaran dengan alibi-alibi tertentu. Besar harapan, mereka dapat melakukan praktek politik dengan jurdil, sehat, bersih dan benar yang mana hal ini nantinya bisa diwariskan kepada generasi-generasi Bangsa Indonesia selanjutnya. Dengan cara seperti itu pula, kita bisa memunculkan sosok pemimpin yang siap mengabdi untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan sepihak.
Oleh: Fayad Dzikrul Rachman Berbicara soal gender tentunya bukan hal yang tabu lagi untuk dibicarakan, maraknya gerakan dan tuntutan terkait dengan keadilan dan kesetaraan gender antara kaum laki-laki yang cenderung maskulin dan perempuan yang juga cenderung feminism telah digembor-gemborkan di seluruh dunia, di Indonesia sendiri, keadilan dan kesetaraan gender ini mulai di perjuangkan sejak masa R.A. Kartini, dimana beliau dikenal sebagai tokoh emansipasi oleh masyarakat, dan dengan dasar ini kemudian R.A Kartini menjadikan emansiapasi sebagai ujung tonggak kebebasan perempuan Indonesia untuk mengeyam pendidikan yang setara dengan kaum laki-laki. Beliau ingin mendobrak kontruksi masyarakat yang beranggapan bahwa yang pantas menerima pendidikan hanyalah laki-laki semata, baginnya, perempuan pun layak dan harus untuk mendapatkan pendidikan, karena ia berfikir tanpa pendidikan, perempuan tidak akan maju. Dalam hal mengurusi rumah tangga pun, jika perempuan tidak memiki pendidikan ia tidak akan bisa mengurusi rumah tangga yang baik, bahkan yang lebih parahnya lagi jika perempuan tidak mengeyam pendidikan, ia akan sulit melahirkan generasi yang berkualitas. Meskipun sudah memberikan upaya untuk meningkatkan rasa keadilan dan kesetaraan gender yang sudah mengakar sejak zaman manusia purba, pun belum mampu mengubah diskrimanasi terhadap gender itu sendiri, streotip-streotip yang menempatkan perempuan adalah makhluk yang lemah di bandingkan dengan laki-laki terus lahir dan berkembang, sehingga menyebabkan ketidakadilan gender terus muncul di kalangan masyarakat. Budaya patriarki yang mengakar terus mendorong kaum perempuan untuk selalu tertindas dan tereksploitasi. Dengan tulisan yang singkat ini, penulis akan berusaha menjabarkan mengenai sisi gelap dan terangnya gender dalam tatanan social. Metode dan pendekatan yang akan penulis gunakan yaitu dengan cara menggunakan metode pendekatan literature. Dimana sumber data yang tercantum berasal dari kajian-kajian literature yang kemudian penulis peroleh dari sumber-sumber literature yang berkaitan dengan pembahasan yang akan dipaparkan. Sebelum jauh masuk ke pembahasan, kita perlu terlebih dahulu mengetahui dasar yang akan kita bahas yaitu gender, gender sendiri ialah perspektif atau cara pandang manusia terhadap perempuan atau laki-laki yang bukan didasarkan pada perbedaan lawan jenis secara kodrat biologis. gender dalam aspek kehidupan manusia memberikan warna terhadap perbedaan antara perempuan dan laki-laki termasuk memberikan warna dalam kehidupan social dimana kedudukan perempuan selalu dianggap lebih rendah daripada laki-laki. Misalnya, perempuan itu dikenal lemah lembut, emosional, cantik atau keibuan. Sementara itu laki-laki dianggap kuat, jantan, rasional, perkasa, gagah. Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertukarkan. Maksudnya ada saja laki-laki yang memiliki sifat keibuan, emosiaonal, lemah lembut smentara ada juga perempuan yang rasional, kuat dan perkasa. Dalam hal jenis kelamin dan gender. HT Wilson memahami gender sebagai dasar untuk menentukan pengaruh budaya dan kehidupan serta faktor kolektif dalam pembedaan antara laki-laki dan perempuan. Agak sejalan dengan pandangan yang dikutip oleh Showalther, yang mendefinisikan gender bukan hanya sebagai perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam konstruksi sosial dan budaya, tetapi juga menekankan bahwa gender adalah konsep analitis yang dapat kita gunakan untuk menjelaskan hal-hal tertentu (gender is an analisis Konsep seksualitas) Konsep yang kami upayakan untuk memperjelas maknanya dan topik yang terus kami pelajari saat kami mencoba mendefinisikannya). Gender dan seks merupakan dua hal yang berbeda, karena seks atau jenis kelamin merupakan sifat alamiah. While gender ialah peran yang dibentuk oleh keadaan di masyarakat, sosial, dan budaya. Gender menekankan pada aspek maskulinitas dan feminitas seseorang dalam budaya tersebut pada hakikatnya. Gender merupakan kontruksi yang dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, dan dilegitiminasi secara sosial dan budaya, yang dibentuk, disosialisasikan, diperkuat, dan dilegitiminasi secara sosial dan budaya. Gender sendiri merupakan kajian yang tergantung dari aspek maskulinitas (masculinity) dan feminitas (feminity) seseorang. Peran gender tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan identitas dan beraneka karakteristik yang diasumsikan masyarakat kepada laki-laki dan perempuan lebih dari sekedar perbedaan fisiologis saja, tetapi merambah ke segala nilai, So Perbedaan gender ini melahirkan bermacam-macam ketidakadilan. Dalam kajian gender, selanjutnya kita juga akan membahas tentang kesetaraan gender, dimana kesetaraan gender ini memiliki makna terealisasinya kesamaan kondisi bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya manusia agar mampu berperan dan ikut andil dalam menikmati hasil pembagunan Kesetaraan gender adalah penciptaan kondisi yang sama bagi perempuan dan laki-laki untuk memiliki kesempatan dan hak yang sama sebagai manusia sehingga mereka dapat berperan dan berpartisipasi dalam pembangunan politik, ekonomi, masyarakat, budaya, pendidikan, pertahanan dan keamanan untuk memperoleh manfaat dari hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga dikenal sebagai kesetaraan gender yang mengacu pada gagasan bahwa laki-laki dan perempuan harus diperlakukan sama dan tidak boleh didiskriminasi berdasarkan jenis kelamin kecuali karena alasan biologi. Gerakan untuk kesetaraan antara laki-laki dan perempuan disebut feminis, Feminisme secara umum adalah gerakan perempuan yang menolak semua yang terpinggirkan ditundukkan dan didegradasi oleh budaya mainstream baik secara politik, ekonomi, maupun kehidupan sosial secara umum. Gerakan feminisme adalah gerakan untuk persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Gerakan kesetaraan gender. Menurut The New Encyclopedia of Britanica menyatakan: ” Feminism is a belief largely rooted in the West’s socioeconomic and political equality of the sexes represented throughout the world. by various organizations committed to action in promoting women’s rights. (Feminisme adalah kepercayaan yang berasal dari Barat tentang kesetaraan sosial ekonomi dan politik antara laki-laki dan perempuan yang disebarkan ke seluruh dunia melalui organisasi yang bekerja atas nama hak dan kepentingan perempuan). Di masa lalu laki-laki pada dasarnya adalah kepala rumah tangga yang hanya fokus hidup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Meski secara binheren perempuan adalah ibu rumah tangga yang hanya fokus pada pekerjaan rumah tangga, memasak mengasuh anak dan melayani. sulit bagi perempuan untuk menjadi perempuan yang bertanggung jawab dalam bekerja. Namun di zaman sekarang ini banyak wanita yang bekerja dan berkarir karena menyadari bahwa mereka tidak bisa hanya mengandalkan suami. Saat ini anyak perusahaan yang memuka lowongan untuk wanita dengan kriteria tertentu hal ini isa diseut kesetaraan gender sudah mulai terwujud. Bahkan elakangan ini lowongan kerja untuk perempuan telah anyak dipulikasikan menghilangkan konotasi lemah perempuan dalam udaya Jawa kuno. Adanya pemerataan ini berdampak positif : • Perekonomian keluarga berjalan baik karena suami mencari nafkah istri menambah penghasilan keluarga. • Dalam kasus lain perempuan dapat mentransfer pengetahuan mereka ke beragai bidang. • Dampak lainnya adalah membantu Anda mendapatkan kepercayaan diri dan menjaga penampilan Anda. Dalam bekerja perempuan harus percaya diri agar potensi yang ada dalam dirinya keluar. Dan di tempat kerja wanita harus menjaga penampilannya karena banyak orang yang mencermatinya. Namun budaya kesetaraan gender perempuan di tempat kerja juga berdampak negatif pada individu itu sendiri dan keluarganya antara lain: 1. Untuk anak-anak Biasanya wanita sibuk bekerja seharian di kantor atau di perusahaan, selepas pulang dari pekerjaannya ia merasa lelah, jadi tidak Banyak berkomunikasi dengan anak apalagi untuk bermain dengan anak, sehingga membuat anak kurang tertarik untuk diasuh oleh ibunya. Anak akan menemukan kesenangan di luar keluarga tanpa pengawasan yang ketat sehingga dikhawatirkan anak akan bebas bersosialisasi. 2. Kepada Suami Dibalik kebanggaan seorang suami ada istri yang berkarir, namun di dalam hatinya ia juga memiliki kekhawatiran. Perasaan ini bisa datang dari beberapa hal seperti seorang wanita yang sibuk dengan pekerjaannya dan memiliki beberapa masalah atau masalah di kantor sehingga dia takut hal ini akan terlarut-larut dalam keluarga yang menyebabkan putusnya hubungan. masalah.Kurangnya komunikasi yang mendalam juga dapat menyebabkan kurang harmonisnya suami dan istri. 3. Terhadap masyarakat Opini publik tentang perempuan dalam pekerjaan yang berbeda, Beberapa berpikir itu baik dan beberapa tidak. Pandangan positifnya adalah bahwa wanita juga dapat membantu suami mereka secara finansial dalam keluarga. Sementara anggapan negatif muncul tentang pekerjaan yang mereka lakukan baik atau tidaknya pekerjaan itu mereka dianggap tidak mampu mengasuh anak dan suaminya dengan baik yang kerap menjadi perbincangan warga. Dari pemaparan di atas, bisa kita lihat bagaimana gender ini bisa mengarahkan kita kepada sisi gelap gelapnya gender atau malah sebaliknya, Kesetaraan gender saat ini memiliki efek positif dan negatif. Tidak dapat dipungkiri bahwa kesetaraan gender telah terjadi di bidang sosial budaya politik dan ekonomi. Konsep kesetaraan, gender berfokus pada situasi di mana tidak ada individu yang ditolak aksesnya ke hak-hak ini berdasarkan gender mereka. Kesetaraan gender juga menciptakan kesempatan yang sama bagi setiap orang laki-laki dan perempuan di bidang yang berbeda. DAFTRA PUSTAKA Yuni Sulistyowati, “Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Pendidikan Dan Tata Sosial,” Indonesian Journal of Gender Studies 1, no. 2 (2020): 1–14, http://jurnal.iainponorogo.ac.id/index.php/ijougs/article/view/2317/1556. Nurlaela Isnawati, “Gelap Terang Kartini,” Araska, 2019 hal 10 Sulistyowati, “Kesetaraan Gender Dalam Lingkup Pendidikan Dan Tata Sosial.” https://www.kompasiana.com/nisaistiani3859/6193d3ff06310e357f15dbd2/dampak-positid-dan-negatif-kesetaraan-gender-dalam-budaya-jawa
Pendahuluan Awal tahun 2020 dunia digemparkan dengan Covid-19 yang berasal dari Wuhan China.China melaporkan secara resmi adanya virus corona kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 31 Desember 2019. Berdasarkan data Worldometers, hingga Jum’at (03/9/2021), Berdasarkan data dari worldometers.info, total kasus covid-19 saat ini mencapai 220.111.124 dari jumlah tersebut, sebanyak 196.792.250 telah sembuh, dan 4.560.134 orang meninggal dunia. Di Indonesia total kasus covid-19 mencapai 4.116.890, sebanyak 3.813.643 telah sembuh dan 134.930 orang meninggal dunia. Dalam jurnal al-adalah : jurnal hukum dan politik islam vol. 5 no. 2 dijelaskan Covid-19 merupakan nama penyakit yang diberikan oleh organisasi Internasional World Health Organization (WHO). Penyakit ini sebelumnya dinamai dengan 2019 novel corona virus, namun pada 11 Februari 2020 WHO merubah namanya menjadi coronavirus disease (Covid-19). Adapun virus yang menyebabkan penyakit ini ialah “Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-Cov-2)”. Adityo Sesilo dkk (2019: 46) meyatakan saat ini penularan dari manusia ke manusia menjadi sumber utama transmisi virus ini. Transmisi SARS-CoV-2 dapat terjadi melalui droplet (percikan cairan) yang keluar saat batuk atau bersin. Selain itu berdasarkan penelitian, virus ini juga dimungkinkan terdapat pada aeorosol selama setidaknya 3 jam. Isu tersebut merupakan bagian dari krisis global yang sangat serius yang dialami oleh umat manusia sekarang ini. Krisis tersebut tidak hanya menyangkut masalah kesehatan saja tetapi juga menyangkut berbagai masalah yang semakin kompleks dan multidimensional yang menyentuh setiap aspek kehidupan, kesehatan, mata pencaharian, kualitas lingkungan hubungan sosial, politik, pendidikan termasuk dampak yang paling besar yaitu ekonomi. Melansir dari laman Beritasatu.com pandemi Covid-19 memberi dampak amat besar pada sektor ekonomi dan sosial di dunia, termasuk Indonesia. Pengamat kebijakan publik dan pelaku bisnis, Saiful menyebut ada tiga dampak besar pandemi Covid bagi perekonomian Nasional yaitu melemahnya konsumsi rumah tangga atau melemahnya daya beli, melemahnya bidang investasi berimplikasi terhadap berhentinya sebuah usaha dan pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun. Dalam laman Tribunnews.Com dijelaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut jumlah yang terkena dampak pandemi Covid-19 baik yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan tanpa upah hingga pengurangan jam kerja dan upah mencapai 29,4 juta orang. Permasalahan tersebut di atas, menjadi suatu prablematika yang luar biasa untuk dipikirkan bersama. Situasi ini telah memaksa semua kalangan untuk memulai berpikir sekaligus bergerak cepat. Menemukan formula yang tepat bagaimana permasalahan ekonomi yang terus menjalar akibat pandemi ini segera diselesaikan. Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi umat manusia dalam segala aspek kehidupan (QS. Al-Baqarah (2): 185) seyogyanya dapat dijadikan langkah solutif untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan di atas dengan membumikan ekonomi digital yang dibalut dengan nilai-nilai Qur’ani di tengah gempuran pandemi virus corona. Umat manusia saat ini memasuki era digital. Era tersebut membuat manusia seolah menembus ruang dan waktu, segala aktivitas seakan-akan dipindahkan ke dimensi lain. Sebagian besar manusia hidup dengan teknologi, di era digital ini aktivitas manusia lebih banyak dilakukan di dunia gital dibandingkan dengan aktivitas yang dilakukan di dunia nyata. Begitu pula peluang ekonomi sangatlah besar di dunia digital, tanpa tersekat dengan ruang dan waktu (Eti Jumaeti 2020:70). Sejalan dengan hal tersebut dilansir dari laman Tribunnews.com pengamat kebijakan publik dan pelaku bisnis Saiful menegaskan pemerintah harus menggandeng para pelaku usaha untuk menciptakan pasar domestik yang produktif dan kemudian produknya dijual dengan memanfaatkan digitalisasi, Ekonomi digital memberikan manfaat yang luar biasa bagi manusia terutama pada situasi pandemi covid 19. Dibalik kebaikan dan manfaat dari sebuah aktivitas digital ekonomi ternyata tidak terlepas dari hal-hal yang secara syari’at Islam dilarang. Seperti aktivitas yang mengandung maysir, gharar, tadlis, riba dan sebagainya. Maka nilai-nilai Qur’ani dan syariat Islam harus dijadikan pijakan dalam melakukan aktivitas ekonomi digital yang kemudian penulis sebut dengan ekonomi digital perspektif Al-Qur’an. Dengan demikian starting point dari permasalahan di atas, agar terlepas dari himpitan ekonomi di tengah pandemi dan terciptanya peluang ekonomi yang berkah, subur dan makmur. Perlu kiranya penulis memberikan interpretasi tentang “Ekonomi digital perspektif Al-Qur’an”. Sebagai kajian guna mengsosialisasikan nilai-nilai agama tentang ekonomi. Dengan harapan dikesimpulan akhir kajian ini memberikan jawaban tentang : Bagaimana konsep ekonomi digital?, Bagaimana konsep ekonomi digital perspektif Al-Qur’an? Bagaimana ikhtiar membumikan ekonomi digital yang dibalut nilai-nilai Qur’ani di tengah himpitan pandemi? Kajian sederhana ini merupakan kajian keagamaan dengan menelusuri literatur yang berhubungan dengan ekonomi dengan segala derivasinya, kemudian dikembangkan melalui pendekatan tematis, dengan menggunakan Al-Qur’an dan Hadis sebagai rujukan serta didukung beberapa pendapat para ahli. Semoga kajian ini bermanfaat. Amiin. Mengenal Ekonomi Digital Pengertian ekonomi digital Titah p. (dalam Eti Jumaeti 2020:52) menjelaskan bahwa definisi digital economy versi Encarta dictionary adalah “business transactions on the internet: the marketplace tahat exists on the internet”. Pengertian digital economy lebih menitik beratkan pada transaksi dan pasar yang terjadi di dunia internet. Pengertian yang lebih luas dari sekadar transaksi atau pasar adalah new economyyang menurut PC magazineadalah “ the inpact of information technology on the economy”.Pengertiannya lebih menonjolkan pada penerapan teknologi informasi pada bidang ekonomi.Bisa dimengerti karena PC magazine adalah majalah khusus tentang dunia IT. Majalah The Economistmenyebutkan bahwa istilah new economy lahir karena keberadaan IT dan globalisasi yang menyebabkan terjadinya tingkat produktifitas dan pertumbuhan (perusahaan atau Negara) sangat tinggi. Istilah New Economymemang pertama kali muncul di amerika serikat. Menurut studi Kauffman dan ITIF, new economydiukur dengan sejumlah indicator yang di kelompokkan dalam lima komponen yaitu pekerjaan berbasis pengetahuan, globalisasi, dinamisme ekonomi, transformasi ke digital economy, dan kapasitas inovasi teknologis ( Eti Junaeti 2020:52). Ekonomi digital didefinisikan oleh amir hatman (dalam dalam Eti Junaeti 2020:52) sebagai “ the virtual arena in which business aactualy is conducted, value is created and exchanged, transaction occur, andone-one-to-one relationship mature by using any internet initiative as medium of exchange”. Keberadaaannya ditandai dengan semakin maraknya berkembang bisnis atau transaksi perdagangan yang memanfaatkan internet sebagai medium komunikasi, kolaborasi, dan koperasi anatar perusahaan atau pun antar individu. Dari berbagai pengertian di atas dapat dipahami Ekonomi digital adalah suatu usaha mendigitalisasi usaha-usaha yang terkait dengan perekonomian, produksi dan non-produksi dengan media digital yang memiliki berbagai macam karakteristik. Karakteristik ekonomi digital dan Faktor-faktor yang mendukung ekonomi digital Don Tapscott (dalam Eti Junaeti 2020:61) menjelaskan ada dua belas karakteristik penting dari ekonomi digital yang harus diketahui dan dipahami oleh para praktisi manajamen, yaitu: Knowledge (pengetahuan), digitazion , Virtualization, Molecularization, Internetworking, Disintermediation, Convergence, Innoavation, Prosumption, Immediacy, Globlization, dan Discordance. Untuk mendukung pelaksanaan digital economy, beberapa faktor dibawah ini harus mendapatkan prioritas utama, yakni: Memperkuat investasi pada teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology/ICT) sebagai media sekaligus jembatan penghubung bagi setiap aktivitas perekonomian dan perdagangan. Mendukung kewirausahaan (entreprencurship) serta inovasi dalam riset dan pengembangan pada setiap aktivitas perekonomian, serta pengembangan teknolog untuk mengintegrasikan aktivitas-aktivitas tersebut, misalnya pemasaran (markcting), pelayanan pelanggan (customer service), perlindungan hngkungan serta kesehatan, dan sebagainya. Mendukung perusahaan-perusahaan berbasis e-commerce, baik dalam hal dokumentasi transaksi secara elektronik, pengenalan sidik jari digital, serta electronic payment dan online payment. Hal ini sekaligus sebagai sarana untuk memperkuat perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Mengembangkan keterbukaan digital, antara lain dengan membuka akses seluas-luasnya bagi setiap individu yang ingin memanfaatkan digital economy untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, baik melalui pendidikan, pelatihan khusus, maupun metode pembelajaran lainnya. Mendukung UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)/Small Medium Enterprises (SMEs) dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan intormasi untuk meningkatkan kinerjanya dalam perekonomian, antara lain dengan penyediaan teknologi yang mudah diakses dengan biaya yang terjangkau.( (Eti Junaeti 2020:57). Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang melahirkan konsep ekonomi digital mendorong setiap pelaku ekonomi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi, sehingga bukan saja mampu meningkatkan daya saing dan produktivitas, namun juga bisa mewujudkan kerja sama perekonomian dan perdagangan yang saling menguntungkan dan berperan dalam jangka panjang Peran dan pengaruh ekonomi digital Dalam era digital, informasi bukan lagi sekadar media untuk bertransaksi dan berkomunikasi, melainkan menjadi sumber utama yang mendatangkan profit dalam perekonomian. Eti Jumaeti (2020:56) menjelaskan peran dan pengaruh ekonomi digital yaitu: Digital economy mendorong peningkatan positif dan berkelanjutan bagi aktivitas-aktivitas ekonomi lain yang sudah ada sebelumnya. Digital economy mendorong perubahan pada pola pikir individu dan organisasi dalam pengambilan keputusan ekonomi, terutama sebagai akibat dari perkembangan internet dan teknologi perangkat telepon selular (mobile communication). Digital economy mampu menyediakan akses bagi pengadaan dan persediaan barang dan jasa yang mendukung operasional usaha (bisnis) di sektor industri dan perdagangan. Ekonomi digital diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi global, meningkatkan produktivitas industri yang sudah ada, membuka pasar baru, membuka peluang usaha untuk semua kalangan dan lain sebagainya. Ekonomi Digital Perspektif Al-Qur’an Al-Qur’an sebagai kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW merupakan pedoman bagi umat manusia dalam segala aspek kehidupan termasuk di dalamnya berbicara tentang etos kerja dan kewirausahaan. Dalam ajaran Islam, bekerja atau berusaha merupakan bagian yang tak terpisahkan di dalamnya, seorang mukmin diharuskan bekerja untuk menghasilkan keuntugan finansial dan mencukupi kebutuhan diri dan juga keluarga. QS. At-Taubah (9) :105. وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ Artinya: Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. Penafsiran Imam Ali Ashabuni sebagaimana dikutif Amirullah Sarbini (2008:171) bekerjalah kamu sesuai dengan sekil dan propesimu masing-masing. Penafsiran tersebut memberikan gambaran bahwa Al-Qur’an memerintahkan kepada manusia untuk bekerja dan berusaha sesuai dengan potensinya masing-masing, semisal petani mengembangkan pekerjaan dan kwirausahaan dalam bidang pertanainya, pelaut mengembangkan pekerjaan dan kwirausahaan dalam sektor kemaritimanya, orang yang senang deangan IT mengembangkan pekerjaan dan kwirausahaan dengan ekonomi digital. Aktivitas ekonomi digital yang tidak tersekat oleh ruang dan waktu, terkadang aktivitas tersebut memungkinkan pelaku ekonomi melakukan praktek ekonomi yang secara syari’at Islam dilarang. Seperti aktivitas yang mengandung maysir, gharar, tadlis, riba dan sebagainya. Nilai-nilai Qur’ani dan syariat Islam harus dijadikan pijakan dalam melakukan aktivitas ekonomi digital yang kemudian penulis sebut dengan ekonomi digital perspektif Al-Qur’an. Ekonomi digital perspektif Al-Qur’an berpijak pada Nilai-nilai Qur’ani antara lain: Dilarang melakukan praktek ekonomi yang secara Islam dilarang diantaranya: Aktivitas yang mengandung maysir QS.al- Maaidah (5): 90, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأنْصَابُ وَالأزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Aktivitas ekonomi yang mengandung gharar QS. an-Nisa (4): 29 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Aktivitas ekonomi yang mengandung tadlis QS. Fatir (35): 43 اسْتِكْبَارًا فِي الأرْضِ وَمَكْرَ السَّيِّئِ وَلا يَحِيقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلا بِأَهْلِهِ فَهَلْ يَنْظُرُونَ إِلا سُنَّةَ الأوَّلِينَ فَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلا وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَحْوِيلا karena kesombongan (mereka) di muka bumi dan karena rencana (mereka) yang jahat. Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa selain orang yang merencanakannya sendiri. Tiadalah yang mereka nanti-nantikan melainkan (berlakunya) sunnah (Allah yang telah berlaku) kepada orang-orang yang terdahulu. Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunah Allah, dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunah Allah itu. Aktivitas ekonomi yang mengandung riba QS.Ali Imran (3):130. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Jujur al-An’am (6):152 Tidak mengurangi takaran, ukuran dan timbangan ar-Rahman (55):9, Amanah an-Nisa (4):58 Adil al-Maaidah (5):8, Benar at-Taubah (9):119, Tawakal Ali Imran (3) :159. Nilai-nilai Qur’ani di atas merupakan pilar dan landasan dalam melaksanakan aktivitas ekonomi digital sebagai upaya mencari karuania Allah di muka bumi. Allah memerintahkan umat manusia untuk mencari karuniaNya QS.Al-Jumu’ah (62): 10. Manusia paling mulia di muka bumi ini ialah para nabi. Tugas yang mereka emban di dunia sangat mulia, yakni membawa risalah dan mengajarkannya kepda manusia yang lain. Allah sering mengisahkan perjuangan dakwah mereka dalam al quran. Namun begitu, Allah dalam al quran juga menyebutkan sisi lain dari kehidupan mereka. Mereka juga seperti manusia yang lain pada umumnya, termasuk dalam hal bekerja dan mencari penghidupan QS Al-Furqon (25):20. Nabi Adam bertani, Nabi Ibrahim menjual pakaian, Nbai Nuh dan Zakaria menjadi tukang kayu, Nabi Idris menjadi penjahit, dan Nabi musa penggembala. Allah mengisahkan pula dalam al quran bahwa nabi daud membuat baju besi QS. Al-Anbiya (21):80. Islam juga mencintai seorang muslim yang giat belajar, mandiri, dan juga rajin memberi. Sebaliknya, Islam membenci orang-orang yang pemalas, suka berpangku tangan dan menjadi beban orang lain. Oleh karena itu, bekerja dalam pandangan isalm begitu tinggi derajatnya asal dilandasi dengan niat yang baik. QS.Al-jumuah (62):10. Dalam terminologi Islam bekerja dan berusaha adalah ibadah, Abu A’la Al-Maududi ( dalam Amirullah Sarbini 2008:169) segala aktifitas dan kreatifitas apabila disandarkan karena Allah sesuai aturan Allah termasuk ibadah. Fakta sejarah menggambarkan, Nabi Muhammad SAW sebagai panutan bagi umat manusia beliaupun seorang pekerja keras dan seorang pedagang ulung (seorang entrepreneurship). Rasulullah SAW adalah pembisnis handal, sejak usia 12 tahun, pamanya, Abu Thalib, sudah mengajarkanya melakukan perjalanan bisnis ke Syam, negri yang saat ini menliputi Syiria, Jordania dan Lebanon. Di usia 17 tahun hingga sekitar umur 20 tahun adalah masa tersulit dalam perjalan bisnis Rasulullah SAW. Karena beliau harus mandiri dan bersaing dengan pemain senior dalam perdagangan regional, namun Rasulullah SAW tetap bersemangat dalam melakukan bisnisnya, dan pada usia 20 sampai 25 tahun adalah titik keemasan entrepreneurship Rasulullah SAW. hal ini, dibuktikan dengan terpikatnya konglomerat mekah, Khodijah binti Khuwalid yang kemudian melamarnya menjadi suami. Semangat ini juga dipahami oleh para sahabat. Mereka juga para pekerja. Dalam sebuah riwayat (dalam Ahmad Jaripin:2019) dijelaskan bahwa Abu Bakar penjual pakaian, Umar bekerja mengurusi kulit, Utsman bin Affan pedagang, Ali bin Abi Thalib bekerja sebagai pegawai lebih dari satu kali untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Begitu juga dengan para sahabat yang lain, seperti Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Al-Awwam, Amr bin al Ash dan yang lainnya memiliki pekerjaan masing-masing dalam rangka mencari penghidupan di dunia ini. Sabda Nabi SAW “tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik dari makanan yang dihasilkan dari pekerjaan tanganya sendiri HR. Bukhari (dalam Ahmad Jaripin 2019:11). Dengan demikian umat Islam sebagai penganut dan pengikut ajaran Rasulullah SAW dan para sahabatNya harus senantiasa mencontoh dan meneladani beliau dalam segala aspek kehhidupan, terlebih dalam menumbuhkan etos kerja dan entrepreneurship (QS. Al-Ahzab (33) :21). Melihat sejarah, Rasulullah SAW melakukan entrepreneur di usia yang sangat masih muda, hal tersebut mencontohkan dan mengisyaratkan pada umat Islam untuk melakukan pembinaan dan pendidikan , bahkan menjadi pelaku entrepreneur pada generasi muda, agar generasi penerus menjadi generasi yang kuat dan handal terlebih dalam bidang ekonomi digital, bukan menjadi generasi yang lemah QS. An-Nisa (4) : 9, maka membumikan ekonomi digital perspektif Al-Qur’an sebuah keniscayaan. Ikhtiyar Ekonomi: Membumikan Ekonomi Digital yang Dibalut Nilai-Nilai Qur’ani ditengah Gempuran Covid 19 Pandemi Covid-19 memberi dampak amat besar terhadap umat manusia terutama pada sektor ekonomi dan sosial di dunia, termasuk Indonesia. Krisis ekonomi ini telah menjerat umat manusia keberbagai persoalan baik individual maupun sosial Dampak pandemi Covid-19 banyak yang kehilangan pekerjaan, perusahaan tutup, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan tanpa upah, kehilangan penghasilan, kelaparan dan lain sebagainya Permasalahan tersebut di atas, menjadi suatu prablematika yang luar biasa untuk dipikirkan bersama. Situasi ini telah memaksa semua kalangan untuk memulai berpikir sekaligus bergerak cepat. Menemukan formula yang tepat bagaimana permasalahan ekonomi yang terus menjalar akibat pandemi ini segera diselesaikan. Al-Qur’an sebagai pedoman umat Islam dan merupakan serat yang membentuk tenunan muslim serta benang yang menjaga rajutan jiwanya, (M. Quraish Shihab 2000:8) diyakini akan selalu siap menjawab permasalahan umat, termasuk permasalahan himpitan ekonomi akibat pandemi yaitu dengan membumikan ekonomi digital yang dibalut dengan nilai-nilai Qurani. Iktiyar ekonomi dengan membumikan ekonomi digital yang dibalut ayat-ayat Al-Qur’an di tengah himpitan pandemi merupakan tanggung jawab bersama. Melalui tulisan ini, penulis menyodorkan beberapa rekomendasi pada berbagai pihak. Pertama, pada pemerintah. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan seyogyanya membuat kebijakan-kebijakan yang sinergi dengan ekonomi digital baik dari tatanan pemerintahan pusat sampai pada kebijakan-kebijakan desa. Desa yang saat ini sedang diperhatikan betul oleh pemerintah pusat dengan kucuran dana yang begitu besar, seyogyanya mampu membuat program-program ekonomi digital. Kedua, pada bidang pendidikan. Pendidikan yang memiliki peranan besar dalam sebuah bangsa seyogyanya ekonomi digital dimasukan dalam pembelajaran. Hal ini dilakukan dalam upaya membina dan mencetak generasi-generasi enterpreneur yang berpijak dan berwawasan pada Al-Qur’an. Sebab, menumbuhkembangkan jiwa enterpreneur dan cinta pada nilai-nilai Al-Qur’an harus digalakan sejak dini. Ketiga pada UMKM/UKM, ciptakan pasar domestik yang produktif dan kemudian produknya dijual dengan memanfaatkan digitalisasi. Keempat kepada generasi muda dan umat yang saat ini dunia dihimpit oleh pandemi gunakanlah digital dengan positif salah satunya dengan memaksimalkan potensi ekonomi digital, mulailah aktivitas ekonomi digital dari yang bisa dilakukan. Demikian beberapa rekomendasi yang dapat penulis sodorkan untuk membumikan ekonomi digital perspektif al-Qur’an di tengah gempuran pandemi covid 19. Sebagai sebuah upaya untuk mengentaskan himpitan ekonomi dit tengah himpitan pandemi. Bagi insan-insan beriman yang melakukan hal tersebut di atas merupakan amal saleh Allah menjanjikan ampunan dan pahala yang agung. وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ عَظِيمٌ Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.(QS.5:9) Penutup Dalam era digital, media informasi bukan lagi sekadar untuk berkomunikasi, melainkan menjadi sumber utama yang mendatangkan profit dalam perekonomian. Konsep Ekonomi digital adalah suatu konsep ekonomi dengan mendigitalisasi usaha-usaha yang terkait dengan perekonomian, produksi dan non-produksi dengan media digital yang meliputi berbagai macam karakteristiknya. Berdasarkan kajian dan analisis, sungguh menarik mencermati susunan kalimat dalam ayat-ayat Al-Qur’an yang menyinggung tentang enterpreneur. Islam sebagai agama yang berkeseimbangan antara dunia dan akhirat, ekonomi banyak disuratkan/dibicakan dalam Al-Qur’an. Ekonomi digital perspektif Al-Qur’an yaitu Aktivitas ekonomi berbasis digital yang menjadikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai landasan dan pijakan, menghindari praktek ekonomi yang secara syari’at Islam dilarang. Seperti aktivitas yang mengandung maysir, gharar, tadlis, riba dan sebagainya. Iktiyar ekonomi dengan membumikan ekonomi digital yang dibalut ayat-ayat Al-Qur’an di tengah himpitan pandemi merupakan tanggung jawab bersama yaitu melalu peranan pemerintah, pendidikan, UMKM/UKM, generasi muda dan umat pada umumnya. DAFTAR PUSTAKA Adityo Susilo et al., “Coronavirus Disease 2019: Tinjauan Literatur Terkini,” Jurnal Penyakit Dalam Indonesia 7, no. 1. hal.46. Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Depag, 1993. Departemen Agama RI, Tafsir Al-Qur’an Tematik: Pelestarian Lingkungan Hidup, Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an,2012. Jarifin Ahmad, strategiBisnisAlaRasulullah yang TakPernahRugi” , Yogyakarta 2021 Jumaeti Eti, ekonomi digital peluangdantantangann, Jakarta: BumiAksara, 2021 Muslich Masnur, Pendidikan Karakter Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional, Jakarta: Bumi Aksara,2011. Shihab, M. Quraish, Membumikan Al-Qur’an, Bandung : Mizan, 2009. , Wawasan Al-Qur’an, Bandung: Mizan, 2000. Syarbini, Amirullah. Treaning Of Syarhil Qur’an. Bandung : Publising, 2008. Jurnal Al-Adalah : Jurnal Hukum dan Politik Islam Vol. 5 No. 2, Juli 2020 : 113-134 https://www.beritasatu.com/ekonomi/728997/tiga-dampak-pandemi-covid19-bagi-perekonomian-nasional https://www.merdeka.com/dunia/cerita-lengkap-asal-mula-munculnya-virus-corona-di-wuhan.html?page=3 https://www.tribunnews.com/corona/2021/09/03/update-covid-19-global-3-september-2021-indonesia-urutan-16-kasus-aktif-terbanyak-dunia