Beranda » Fatamorgana Pesta Demokrasi, Politik Uang Menghancurkan Negeri

Fatamorgana Pesta Demokrasi, Politik Uang Menghancurkan Negeri

Politik Uang dalam Pemilu : Demokrasi Indonesia Mengalami Kemunduran?

Oleh : AHMAD NAJIH NABHAN ‘AMAR

Demokrasi berasal dari kata yunani yaitu “Demokratia” yang berarti kekuasan rakyat. Demokrasi sendiri berasal dari kata “demos” dan “kratos”. Demos yang mempunyai arti rakyat dan kratos yang mempunyai arti kekuasaan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan bahwa Demokrasi adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan nama perasaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.

Di sisi lain Demokrasi juga merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang mengijinkan dan memberikan hak, kebebasan kepada semua warga negaranya untuk berpendapat dan turut serta dalam pengambilan keputusan di pemerintahan.

Demokrasi sendiri memiliki tujuan mulia, yakni untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dengan mengedepankan keadilan, keterbukaan dan kejujuran. Selain itu, demokrasi juga bertujuan memberikan kebebasan bagi warga negaranya untuk memberikan pendapat, menyampaikan ekspresi dan aspirasi mereka.

Demokrasi itu sendiri juga memiliki berbagai macam, salah satunya adalah demokrasi tidak langsung (perwakilan). Demokrasi tidak langsung adalah ketika rakyat memberikan suara atau pilihan untuk siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi ini merupakan bentuk demokrasi yang paling umum atau banyak digunakan di seluruh dunia. Penekanan pada demokrasi ini yakni terletak pada perlindungan hak-hak yang tidak hanya pada mayoritas rakyat, akan tetapi minoritas juga.

Demokrasi sendiri dilakukan supaya kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dan pengambilan kebijakan negara tergantung kepada keinginan dan aspirasi rakyat. Dengan menentukan kebijakan sesuai dengan keinginan rakyat, maka akan tercipta kepuasaan rakyat terhadap negara itu sendiri.

Antusiasme rakyat terhadap adanya pemilihan umum atau pesta demokrasi terjadi karena mereka akan memilih para calon-calon presiden, anggota legislatif dan kepala daerah yang akan menjadi wakil mereka di jajaran kepemerintahan. Para rakyat diberikan hak suara untuk memilih para wakil rakyat sesuai dengan kehendak hati nurani mereka sendiri.

Namun dalam setiap perjalanannya, pemilihan umum atau pesta demokrasi tersebut, tidak selalu berjalan dengan baik. Faktanya, banyak polemic-polemik yang terjadi ketika pemilihan umum atau pesta demokrasi ini berlangsung, salah satunya ialah politik uang atau bisa disebut vote buying, biasanya hal ini dilakukan jelang pencoblosan, biasanya akan ada pihak-pihak yang membagikan uang kepada masyarakat, bukan tanpa alasan mereka melakukan hal demikian, akan tetapi ada maksud dan tujuan tertentu, salah satunya ialah untuk mempengaruhi masyarakat agar memilih paslon tertentu.

Politik uang juga bisa kita artikan sebagai upaya dalam mempengaruhi tingkah laku politik orang lain dengan menggunakan imbalan tertentu. Pun bisa kita artikan sebagai tindakan jual beli suara pada proses politik kekuasaan, hal ini bisa terjadi dari kalangan pemilihan kepala desa sampai ranah pemilihan kepala Negara (presiden).

Pada umumnya, politik uang atau vote buying ini digunakan untuk menarik simpati si pemilih dalam mementukan hak suaranya. Politik uang merupakan suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang untuk kemudian memilih pilihannya. Pemberian ini bisa dilakukan dengan menggunakan uang atau barang.

Hal ini merupakan salah satu bentuk kriminalitas,, yang mana ini dilakukan oleh politukus, mereka telah melukai nilai-nilai demokrasi. Sebab, bangsa ini pada dasarnya adalah bangsa yang menjunjung tinggi nilai etika, menjunjung tinggi kejujuran, menjungjung tinggi nilai ksatria.

Menerima serangan fajar (politik uang) sama saja seperti menciderai demokrasi yang berlandaskan pancasila, dimana dalam sila yang pertama Adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.

Praktik politik seperti ini tentu saja tidak selaras dengan apa yang public harapkan. Karena tidak nilai-nilai demokrasi. Padahal, kita mengharapkan adanya proses politik yang jurdil, sehat dan bersih serta demokratis.sehingga indeks demokrasikita menjadi lebih baik, bisa naik kelas menjadi demokrasi yang bermartabat dan berkualitas.

Dalam hal demikian, sekiranya perlu akan adanya peran dari setiap pihak, baik itu dari pemerintah, paslon dan masyarakat itu sendiri, untuk kemudian nantinya menciptkan dan mensukseskan demokrasi yang kita harapkan. Jika selama ini, praktek politik uang itu masih ada di tenga-tengah masyarakat yang dilakukan oleh para aktor politik tersebut, maka masyarakat harus dan wajib untuk melawan. Karena hal yang semacam ini adalah musuh daripada demokrasi itu sendiri. Jika hal ini terus dibiarkan, maka hal ini akan terus mengakar di tengah-tengah masyarakat, bisa juga menjadi embrio yang lahir dan nantinya akan merusak nilai-nilai demokrasi, bahkan yang lebih ditakutkannya lagi, hal ini akan dianggap sebuah kewajaran dalam pemilihan-pemilihan yang akan mendatang.

Kemudian, untuk menghentikan tindakan seperti itu, perlu adanya kesadaran kolektif dari masyarakat. Harus dimulai dari diri sendiri. Seolah menjadi intelejen demokrasi yang memata-matai para pelaku actor politik yang kotor. Bahkan, bisa menjadi pengadilan bagi diri sendiri. Menjadi orang yang paling pertama berani menolak dengan tegas segala macam tawaran dengan alibi-alibi tertentu.

Besar harapan, mereka dapat melakukan praktek politik dengan jurdil, sehat, bersih dan benar yang mana hal ini nantinya bisa diwariskan kepada generasi-generasi Bangsa Indonesia selanjutnya. Dengan cara seperti itu pula, kita bisa memunculkan sosok pemimpin yang siap mengabdi untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan sepihak.

Bagikan Artikel Ini