Beranda Opini Tantangan Program Food Estate, Upaya Pemerintah untuk Ketahanan Pangan Nasional

Tantangan Program Food Estate, Upaya Pemerintah untuk Ketahanan Pangan Nasional

Ilustrasi - foto istimewa tagar.id

Oleh: Silvany Marsela, Mahasiswi Program Studi Agribisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Program food estate kini tengah dalam pengembangan kembali oleh pemerintah di bawah pengawasan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Alasannya, food estate menjadi program industrialisasi pertanian dengan memanfaatkan teknologi dan  pertanian berwawasan lingkungan yang berbasis korporasi.

Dengan demikian, diharapkan para petani mendapatkan fasilitas dari pemerintah berupa subsidi dan kemudahan akses dalam distribusi hasil pertaniannya. Pada laman Kementerian Pertanian, pengembangan pertanian berbasis korporasi ini ditargetkan untuk meningkatkan beberapa jenis komoditas seperti bawang merah, kentang, dan bawang putih sebagai bahan baku industri serta untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Sejak tahun 2021, program food estate sudah mulai dijalankan oleh pemerintah. Beberapa wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan program ini, yaitu Papua, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara. Program ini terlihat menjanjikan jika dilihat dari berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah bagi para petani yang bergabung di dalamnya. Namun, program ini masih menjadi pro dan kontra oleh banyak pihak karena berbagai alasan.

Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam program food estate, yaitu

1.     Alih fungsi lahan

Pembukaan hutan untuk program food estate tidak dapat dielakkan karena makin sempitnya area lahan di Indonesia. Selain itu, program food estate ini juga direncanakan membutuhkan area yang luas dan berskala besar. Dikutip dari laman Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), lokasi food estate menggunakan 30.000 Ha lahan intensifikasi di Kalimantan Tengah, pembukaan lahan seluas 1.500 Ha di Sumatra Utara, dan wilayah Papua direncanakan membutuhkan lahan yang berakibat konversi lahan seluas ±2 juta Ha.

Hal tersebut tentu menjadi polemik diberbagai kalangan masyarakat, jika melihat latar belakang food estate pada pemerintahan sebelumnya, upaya deforestasi yang dilakukan besar-besaran akan sangat disayangkan jika akhirnya program ini tidak berjalan dengan baik. Pemerintah perlu mengevaluasi kembali rencana deforestasi karena hal ini sangat berdampak bagi kelestarian alam

2.     Problematika lingkungan

Intensifikasi lahan gambut dalam program food estate di Kalimantan Tengah memicu berbagai permasalahan lingkungan. Salah satunya adalah potensi kerusakan ekosistem lahan gambut yang terjadi apabila dalam prosesnya tidak memperhatikan kaidah-kaidah terhadap lingkungan. Lahan gambut berfungsi sebagai tempat menyimpan karbon dan penghasil karbon, melestarikan ekosistem, dan tempat penyimpanan air yang baik.

Tantangan dalam pemanfaatan lahan gambut adalah pembebasan lahan gambut mengakibatkan jutaan ton karbon yang terkandung di dalamnya akan terlepas ke angkasa, sehingga gas tersebut menjadi penyumbang gas rumah kaca di atmosfer bumi.

Selain itu, akan banyak bencana alam yang melanda seperti banjir karena hilangnya daerah resapan air dan mencegah erosi. Lahan gambut juga tidak cocok untuk dijadikan lahan pertanian karena mengandung nutrisi yang sedikit, sehingga produktivitas lahannya tidak maksimal dan membutuhkan upaya yang besar untuk mencapai keberhasilan.

3.     Perampasan hak masyarakat adat

Papua yang menjadi salah satu wilayah pelaksanaan program food estate yang  lahannya untuk pembukaan lahan food estate. Pembebasan hutan di Papua yang sebagian besar berupa kawasan konservasi dan habitat beragam flora dan fauna ikut menjadi korban industrialisasi pertanian berbasis korporasi.

Hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk tetap menjaga kelestarian alam dan keanekaragaman hayati yang terdapat pada hutan adat Papua. Hutan merupakan kawasan yang sebaiknya dilindungi di tengah perubahan iklim saat ini. Selain itu, program ini akhirya banyak ditentang oleh masyarakat Papua karena hutan di wilayah Papua tidak hanya bermanfaat sebagai sumber pangan, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan masyarakat adat.

4.     Integrasi dan koordinasi antar pemangku kebijakan

Keberhasilan program food estate dalam pelaksanaannya dibutuhkan koordinasi yang baik oleh semua stakeholder yang berperan. Sulawesi Barat menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program food estate. Sampai sejauh ini, petani bawang merah dan kentang yang tergabung dalam program food estate merasakan bahwa kurangnya koordinasi yang baik antara pemerintah dan petani di lapangan.

Menurut pernyataan petani dalam sebuah liputan dokumenter Watchdoc Documentary, keberhasilan pertanian dalam program food estate masih jauh dari harapan, hal ini karena pemerintah tidak berkoordinasi dengan baik kepada petani lokal yang memahami karakteristik lahannya. Hal ini terbukti dari bibit yang diberikan oleh pihak yang berwenang tidak cocok dengan kondisi tanah di Sulawesi Barat, akibatnya hasil panen yang tidak melimpah.

5.     Sumber daya manusia

Sumber daya manusia masih menjadi tantangan yang selalu dihadapi berbagai sektor di Indonesia khususnya pertanian. Setiap tahunnya angka pekerja di bidang pertanian semakin menurun dan beralih ke industri manufaktur dan sebagainya. Dikutip dari Kompas.com, total keseluruhan petani di Indonesia berjumlah 30 juta dengan rata-rata berusia 50-60 tahun, sedangkan petani dengan usia produktif di bawah 40 tahun berjumlah kurang dari 10 persen dari total petani yang ada.

Alternatif yang dapat dilakukan pemerintah dalam upaya keberhasilan program ini salah satunya adalah aktivitas migrasi dalam mendukung rencana-rencana yang akan dicapai. Namun, alternatif ini dapat memicu konflik antara masyarakat pendatang dengan masyarakat sekitar dalam pengelolaan lahan.

Agar pelaksanaan food estate dapat berjalan baik, pemerintah perlu memperhatikan kualitas para pekerja supaya dapat mengelola lahan secara maksimal, serta menyediakan penyuluhan dan aktivitas pelatihan untuk keberhasilan program ini.

Upaya pemerintah untuk ketahanan pangan nasional merupakan langkah yang tepat untuk dilakukan. Namun, program food estate yang direncanakan perlu dilakukan evaluasi secara mendalam untuk dapat mengambil langkah yang bijak terhadap kesejahteraan rakyat.

Tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan kembali program food estate tidaklah mudah, faktor-faktor tersebut telah ada sejak program food estate pertama kali dibuat oleh Presiden Soeharto. Jika belajar dari pengalaman, pemerintah Indonesia memang perlu mengkaji ulang program food estate.

Dampak jangka panjang dari program food estate akan sangat buruk apabila program ini kembali gagal. Tidak hanya kerugian materi, tetapi kerusakan lingkungan dan habitat makhluk hidup semakin terancam seiring dengan pembebasan hutan secara besar-besaran yang tidak diiringi dengan upaya untuk melestarikan kembali hutan Indonesia.

(***)

 

 

 

 

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini