Beranda Pemilu 2024 Segini Dana yang Digelontorkan Pemerintah untuk Sukseskan Pemilu 2024

Segini Dana yang Digelontorkan Pemerintah untuk Sukseskan Pemilu 2024

Ilustrasi - foto istimewa google.com

BANTEN – Pemerintah lewat Kementerian Keuangan menggelontorkan dana untuk pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Setidaknya, sebanyak Rp 71,3 triliun dialokasikan untuk menyukseskan pemilu serentak tahun depan.

Anggaran tersebut telah diberikan secara bertahap pada 20 bulan sebelum hari H pemilu, dengan rinciannya Rp 3,1 triliun pada tahun 2022, Rp 30,0 triliun pada tahun 2023, dan Rp 38,2 triliun pada tahun 2024.

“Total keseluruhan anggaran itu untuk menetapkan antara lain, jumlah kursi, pengawasan penyelenggara Pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik. Anggaran tersebut utamanya dialokasikan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),” ujar Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata dalam keterangannyan yang dikutip Selasa (10/10/2023).

Isa memaparkan, total realisasi anggaran Pemilu pada tahun 2022 telah mencapai Rp 2,7 triliun atau 88,2 persen dari Rp 3,1 triliun. Sedangkan, pada tahun 2023 hingga September telah terpakai Rp 17,8 triliun atau 59,3 persen dari Rp 39 triliun.

Sementara, untuk anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 38,2 triliun telah disiapkan dalam APBN 2024. Hanya saja, anggaran pemilu itu diperuntukkan untuk satu putaran saja.

“Kita pokoknya sudah menyediakan cukup kok, tenang saja. Termasuk kalau ada putaran kedua, kita akan sediakan kalau Pilpresnya ada putaran kedua ya. Jadi sudah siap kita, tinggal semoga yang terbaiklah buat Indonesia,” jelas Isa.

Adapun, anggaran pemilu yang Digunakan untuk kebutuhan pengadaan logistik, barang dan jasa secara tidak langsung menggairahkan sektor produksi dan distribusi.

Selain itu, belanja dan konsumsi dari penyelenggaraan Pemilu dari tingkat pusat sampai dengan Adhoc yang menerima honor Pemilu, juga secara tidak langsung meningkatkan daya beli masyarakat.

“Jadi, anggaran penyelenggaraan Pemilu tidak semata-mata hanya membiayai teknis penyelenggaraan Pemilu. Namun berkontribusi pada berbagai program prioritas nasional yang pada akhirnya menjadi investasi integrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka panjang. Mari kita menyambut Pemilu 2024 mendatang, dengan tanpa ujaran kebencian, tanpa hoaks, dan tidak melakukan polarisasi. Kita sukseskan Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi Indonesia dengan kegembiraan,” ujarnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini