Beranda Pendidikan Polemik Alihfungsi dan Merger SDN Cilegon, Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Akan...

Polemik Alihfungsi dan Merger SDN Cilegon, Ditjen PAUD Dikdas dan Dikmen Akan Turunkan Tim

SDN Walikukun, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil yang diwacanakan menjadi SMP 14 Kota Cilegon

CILEGON – Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan menerjunkan tim ke Kota Cilegon menyusul maraknya polemik di masyarakat yang menolak alihfungsi dan merger Sekolah Dasar Negeri (SDN) untuk dijadikan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) oleh pemerintah daerah.

“Secepatnya kita akan turunkan tim ke Cilegon, berkoordinasi dengan dinas setempat (Dinas Pendidikan Cilegon). Karena kan banyak aspek yang harus kita lihat,” ungkap Direktur Jenderal PAUD Dikdas dan Dikmen pada Kemendikbud-Ristek, Jumeri kepada BantenNews.co.id, Selasa (25/5/2021).

Jumeri mengatakan, kendati langkah merger SDN oleh Pemkot Cilegon tersebut tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, namun pihaknya pun merasa perlu memastikan bahwa rencana tersebut tidak sampai menimbulkan pro kontra di masyarakat.

“Kita tidak bisa menjustifikasi (rencana Pemkot Cilegon yang tetap akan memerger dan alihfungsi SDN-red) ini benar atau tidak. Tapi informasi ini akan menjadi informasi awal, karena mungkin kami akan mengedukasi dan mengadvokasi kepada Dinas Pendidikan, kita cek seperti apa kebenarannya nanti,” imbuh Jumeri.

Baca : Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen : Pemkot Cilegon Harus Kaji Matang Rencana Alihfungsi dan Merger SDN

Diketahui, pasca adanya polemik yang bermunculan kaitan rencana alihfungsi dan merger SDN itu, Pemkot Cilegon pun langsung menggelar rapat evaluasi di ruang rapat Walikota Cilegon. Pemerintah daerah bersikukuh dan tetap akan melanjutkan rencananya.

“Kita tetap akan SMPN 12,13, 14 dan 15. Masing-masing di Kecamatan Citangkil, Grogol, Purwakarta dan Jombang. Seperti yang di Jombang, itu ada SDN Masigit III yang jumlah muridnya hanya 40, sehingga operasionalnya tinggi. Nah ini bisa digunakan untuk jadi SMPN di Jombang,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin usai rapat.

Baca Juga : Wacana Pemkot Cilegon Ubah Gedung SD Jadi SMP, Wali Murid di Citangkil Resah

Dijelaskan Maman, sementara untuk tiga kecamatan lainnya SMPN yang direncanakan akan menumpang di SDN lainnya yang masih terletak di satu zonasi wilayah.

“Kajian kita sudah final, karena sebelumnya baru sebatas sosialisasi dan musyawarah saja. Karena di 2022 akan kita anggarkan untuk pengadaan lahan, DED (Detail Engineering Design) dan sebagainya. Instruksi Walikota, pokoknya kita harus menyiapkan sarana pendidikan SMP, jadi kita tetap harus gunakan lahan yang ada. Jadi kita tidak menghapus SD, tapi akan membangun SMP sesuai dengan kebutuhannya,” jelasnya.

Dipaparkan, setiap tahunnya angka kelulusan SD di Kota Cilegon sekira 4.500 siswa. Dari jumlah tersebut, selama ini baru sekira 2.000 di antaranya yang dapat tertampung di SMPN, sisanya melanjutkan pendidikan ke lembaga pendidikan swasta dan pondok pesantren. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini