Beranda Pendidikan Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen : Pemkot Cilegon Harus Kaji Matang Rencana...

Dirjen PAUD Dikdas dan Dikmen : Pemkot Cilegon Harus Kaji Matang Rencana Alihfungsi dan Merger SDN

Direktur Jenderal PAUD Dikdas dan Dikmen Kemendikbud-Ristek, Jumeri. (Doc. Kemendikbud)

CILEGON – Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek), Jumeri menegaskan pemerintah daerah perlu melakukan kajian secara matang dengan mempertimbangkan sejumlah aspek terlebih dahulu sebelum langkah alihfungsi ataupun menggabungkan (merger) beberapa Sekolah Dasar Negeri (SDN) dilakukan.

Pasalnya, kebijakan tersebut menurutnya secara otomatis akan berdampak baik dan buruk, seperti yang tengah marak di Kota Cilegon belakangan waktu ini hingga berujung pada munculnya polemik di masyarakat.

“Di rancangan Undang Undang Sisdiknas kita sebenarnya mengarah ke sana, sekolah itu tersedia kelas I sampai dengan IX karena ini kan pendidikan dasar ya. Nah langkah merger ini diperbolehkan secara aturan. Tapi ini kan menyangkut mengelola manusia ya, si anak akan berisiko kalau dia pulang tidak dijemput karena berbahaya di jalan, jadi aspek keselamatan anak harus benar-benar dipertimbangkan,” ujar Jumeri kepada BantenNews.co.id melalui sambungan telepon, Selasa (25/5/2021) pagi.

Baca : Warga Tolak Alihfungsi SDN Gerem Menjadi SMP Negeri 15

Pertimbangan lainnya, lanjut Jumeri, data riil peserta didik di SDN yang akan dimerger turut perlu menjadi kajian oleh pemerintah daerah.

“Memang banyak aspek yang harus dilihat. Yah misalnya juga sekurang-kurangnya itu ada 50 peserta didiklah di satu sekolah, kalau kurang dari itu sebaiknya dimerger. Kalau standar kita sendiri sebenarnya peserta didik harus di atas 60, karena sebenarnya di aturan kita kalau kurang dari 60, sekolah ngga akan nerima BOS, makanya dipaksa merger,” terangnya.

Baca Juga : Ingatkan Soal Alihfungsi SD Negeri Oleh Pemkot Cilegon, Dewan : Jangan Gegabah !

Di beberapa daerah lain, kata Jumeri, sudah melakukan hal yang sama dan bahkan menggabungkan tiga sampai empat SDN menjadi satu agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dapat lebih efektif dan efisien hingga berpengaruh pada peroleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang lebih besar.

“Kalau jumlah muridnya hanya sepuluh, ya untuk apa kita pertahankan, kan tidak efisien. Apalagi ditunggu sampai kapan pun jumlah muridnya tidak bertambah karena di tingkat Kelurahan muridnya sudah sedikit, ya dua tiga SD itu bisa digabung supaya muridnya banyak agar mutu sekolah jadi lebih baik. Kalau muridnya banyak, sekolah nerima uang BOS juga jadi lebih tinggi,” terangnya.

Masih menurut Jumeri, yang tak kalah pentingnya adalah penting dilakukan Pemkot Cilegon yakni melakukan kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Kepala SDN, Komite, Wali Murid dan Orangtua hingga ke masyarakat.

“Jadi perlu didiskusikan antara stakeholder itu agar smooth dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat Cilegon dan masing-masing bisa memahami. Saya berharap masyarakat bisa mengerti, karena tujuannya untuk melayani masyarakat juga. Karena biasanya karena faktor ketiadaan anggaran yang menyebabkan pemerintah daerah tidak bisa membangun gedung SMP baru,” harapnya.

Disinggung dampak lainnya terhadap tenaga pendidik di SDN yang dimerger, Jumeri mengatakan persoalan itu dapat mudah diatasi oleh pemerintah daerah.

“Guru-gurunya bisa dipindah ke SD yang lain, kan gampang toh, apalagi itu satu kota. Saya yakin SDN yang lain juga kekurangan guru. Dan bisa juga mereka jadi guru SMP nantinya dengan ditingkatkan kemampuannya, karena kan guru SD itu kebanyakan guru kelas, dia didiklatkan dan bisa jadi guru mapel,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ