Beranda Hukum Pihak Hotel di Kota Serang Buka Suara soal Tamu yang Meninggal

Pihak Hotel di Kota Serang Buka Suara soal Tamu yang Meninggal

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Manajemen Hotel Le Dian Serang angkat bicara mengenai meninggalnya seorang tamu berinisial A (46), warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Manajemen menyatakan, pihaknya kini telah membawa korban ke rumah sakit setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area hotel.

Chief Legal & HR Officer Hotel Le Dian Serang, Fadjarani, menyebut pihak hotel langsung melakukan penanganan darurat terhadap korban. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia saat mendapat penanganan medis di rumah sakit.

“Pada hari ini, tim operasional kami mendapati seorang tamu dalam kondisi tidak sadarkan diri di area hotel. Pihak manajemen segera mengambil tindakan penanganan darurat dengan membawa tamu tersebut ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis secepatnya,” kata Fadjarani dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/10/2026).

Baca juga: Pria Asal Kabupaten Serang Meninggal di Kamar Hotel Le Dian

Ia mengatakan, manajemen menerima kabar bahwa korban meninggal dunia saat menjalani penanganan medis. Hotel Le Dian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menyatakan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian tersebut.

“Manajemen dan seluruh staf Hotel Le Dian menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum. Kami sangat memahami situasi berat ini dan berkomitmen penuh untuk mendukung pihak keluarga serta kooperatif dalam seluruh proses penyidikan,” ujarnya.

Fadjarani mengaku, perkara tersebut kini ditangani Tim Inafis dan penyidik kepolisian Polresta Serang kota. Manajemen menyerahkan penyelidikan kepada aparat untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat menunggu hasil penyidikan resmi serta menghindari spekulasi mengenai penyebab kematian yang belum terkonfirmasi.

“Kami percaya penuh pada keprofesionalan kinerja. Pihak Hotel Le Dian menyerahkan seluruh proses investigasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan akan menyampaikan pembaharuan informasi setelah ada keterangan resmi dari pihak berwajib,” tukasnya.

Baca Juga :  Bacakan Pledoi, Mantan Kepala BPKAD Serang Minta Bebas

Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan polisi menerima laporan mengenai peristiwa tersebut sekitar pukul 18.15 WIB.

Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, korban datang ke hotel bersama seorang perempuan pada Minggu, 11 Oktober kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya disebut memesan kamar di tempat tersebut. Namun begitu, beberapa waktu kemudian korban dilaporkan tidak sadarkan diri dan dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Jadi awalnya sekitar pukul 18.15 WIB adanya laporan itu, dengan identitas korbannya itu inisial A, laki-laki kelahiran 1980,” jelasnya.

Menurut polisi, berdasarkan informasi yang diterima, korban dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Adapun penyebab kematian yang disampaikan kepada polisi adalah henti jantung.

“Setelah dibawa ke rumah sakit, dikatakan bahwa yang bersangkutan meninggal ini akibat henti jantung dan diarahkan ke rumah duka yang di Kragilan,” sampainya.

Polisi juga menyebut laporan awal disampaikan oleh perempuan yang bersama korban di hotel. Namun demikian, hubungan perempuan tersebut dengan korban belum dipastikan.

“Yang melaporkan peristiwa itu diduga istrinya ke kita, tapi belum pasti istrinya ya,” ucapnya.

Polisi menambahkan, pemeriksaan awal belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski begitu, keluarga korban tengah mengupayakan pemeriksaan visum luar untuk mengetahui kondisi tubuh korban lebih lanjut.

“Untuk secara pemeriksaan awal tidak ada tanda-tanda kekerasan, tapi ini pihak keluarga korban sedang coba untuk melakukan visum luar. Kemarin kan belum visum luar, baru minta surat kematian,” tuturnya.

Polisi menyebut, otopsi dapat dipertimbangkan apabila pemeriksaan lanjutan menemukan indikasi kekerasan dan keluarga meminta pendalaman lebih lanjut.

“Nanti bila ditemukan tanda-tanda kekerasan dan pihak keluarga ingin didalami lagi, baru kita arahkan untuk otopsi dan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ubah Kepemilikan Tanah Desa, Kades Tambakbaya Dituntut 3 Tahun Penjara

Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai peristiwa tersebut.

Penulis: Rasyid
Editor: Wahyudin