Beranda Pemerintahan Mimpi Gali Retribusi, SBNP Pemkot Cilegon “Terdampar” Tak Terawat

Mimpi Gali Retribusi, SBNP Pemkot Cilegon “Terdampar” Tak Terawat

Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) milik Pemkot Cilegon yang "terdampar" di pesisir sekitar PT Sriwi. (Ist)

CILEGON – Benda bundar yang menyerupai drum berdiameter besar dalam foto di atas merupakan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), yakni fasilitas keselamatan pelayaran milik Pemkot Cilegon yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub).

Di awal perencanaan, melalui belanja dan pengoperasian perangkat tersebut, kala itu Pemkot Cilegon meyakini mampu menggali potensi retribusi daerah yang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

Namun alih-alih membukukan retribusi bagi pendapatan daerah, SBNP itu belakangan terpantau kini dibiarkan tergeletak tak jauh dari pesisir laut sekitar pabrik PT Setya Raya Indah Wood Based Ind (Sriwi) di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

“Jelas kami menyayangkan tidak dioptimalkannya pemanfaatan SBNP yang jelas dibeli menggunakan APBD yang tidak kecil. Kami minta agar Dishub segera menjelaskan kenapa alat tersebut sampai terbengkalai dan tidak dirawat dengan baik, ini jelas kita sayangkan,” ungkap Anggota Fraksi Gerindra DPRD Cilegon, Faturohmi dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021).

Baca : Retribusi Kepelabuhanan Sempat ‘Ditegur’ BPK, Dishub Cilegon Lelang SBNP

Belum diketahui persis kapan SBNP itu “terdampar”. Yang pasti kondisinya kini memprihatinkan dengan tabung luarnya yang tampak berkarat. Mengingat pentingnya alat navigasi pelayaran tersebut, maka ia berharap pemerintah daerah mampu merawatnya dengan baik mengingat tidak sedikit uang rakyat yang telah digunakan untuk membelinya.

“Bila perlu kita minta agar ini diaudit, apakah ada potensi pelanggaran hukum atau tidak, supaya terang benderang,” imbuhnya.

SBNP berfungsi untuk menentukan posisi dan atau haluan kapal, memberitahukan adanya bahaya atau rintangan pelayaran, menunjukkan batas-batas alur pelayaran yang aman, menandai garis pemisah lalu lintas kapal, hingga menunjukkan kawasan dan atau kegiatan khusus di perairan.

Dari data yang dihimpun, Dishub Cilegon telah menggelontorkan sekira Rp711 juta dari total pagu anggaran APBD Reguler tahun 2018 sebesar Rp740 juta untuk belanja pengadaan barang dan pemasangan SBNP yang tendernya dimenangkan oleh PT Artha Bangunan Buana tersebut.

Baca Juga : Dishub Cilegon Belum Pastikan Nilai Potensi dari Retribusi Kepelabuhanan

Pada 2018 silam, Pemkot Cilegon berseloroh akan menggali potensi retribusi daerah dari sektor layanan SBNP tersebut. Tidak tanggung-tanggung, Dishub bahkan sempat berencana untuk memasang SBNP di empat titik koordinat di perairan.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Dishub Cilegon, Andi Affandi yang dikonfirmasi melalui pesan singkat belum dapat memberikan keterangan secara terperinci.

“Coba dikomunikasikan dgn Pa Sekdis selaku PPTK-nya (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan pengadaan SBNP-red) sekarang. Sekalian nanti ketemu dgn Kasi nya Pa Zil,” balas Andi melalui pesan WhatsApp. (dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini