Beranda Pemerintahan Retribusi Kepelabuhanan Sempat ‘Ditegur’ BPK, Dishub Cilegon Lelang SBNP

Retribusi Kepelabuhanan Sempat ‘Ditegur’ BPK, Dishub Cilegon Lelang SBNP

Ilustrasi - foto istimewa dma.dk

CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon mulai melelangkan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP). Pantauan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Cilegon, paket lelang pengadaan itu secara resmi baru diumumkan pada Jumat (27/7/2018) kemarin lewat pagu anggaran APBD Cilegon senilai Rp740 juta.

SNBP itu sendiri yakni berupa pelampung suar yang dalam pengadaannya berikut dengan pemasangan di perairan Kota Cilegon. “Untuk tahun ini satu saja dulu pengadaannya (SNBP) dari total empat titik koordinat yang kita butuhkan. Sambil kita ajukan izin operasionalnya, mudah-mudahan ini bisa keluar,” kata Kepala Dishub Cilegon, Andi Affandi belum lama ini.

Izin pengoperasian SNBP yang dimaksud yakni dilaluinya sejumlah tahapan oleh Dishub Cilegon terkait izin pengadaan dari Direktorat Kenavigasian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), Kementerian Perhubungan. Dishub Cilegon juga harus mempersiapkan rencana aksi tindak lanjut atas rekomendasi teknis Kementerian Perhubungan itu seperti yang direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Cilegon tahun 2017 lalu.

Lantaran ketiadaan infrastruktur penunjang itu Pemkot Cilegon belum mampu memungut potensi penerimaan daerah lewat retribusi kepelabuhanan seperti yang sudah diamanatkan Perda nomor 10 tahun 2015 dan Perda nomor 5 tahun 2013.

“Dalam pelaksanaannya (SNBP) nanti kita akan bekerjasama dengan KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Klas I Banten). Jadi nanti tergantung arahan dari KSOP kapal-kapal itu nanti akan berlabuh dimana? Mudah-mudahan KSOP juga pro ke pemerintah daerah. Kan itu sudah dibagi-bagi. Pelindo dapat, KBS dapat, masak pemerintah daerah ngga dapat apa-apa,” terangnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini