Beranda Hukum Mengenal Wawan, Sang ‘Pangeran’ Banten yang Dijerat KPK

Mengenal Wawan, Sang ‘Pangeran’ Banten yang Dijerat KPK

Tubagus Chaeri Wardhana - Foto istimewa rilitas.com

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset Tb Chaeri Wardana sang “Pangeran” Banten. Rp500 miliar bukanlah angka yang kecil. Tak banyak orang punya harta kekayaan yang mencapai angka tersebut.

Salah satu orang yang punya harta kekayaan sebanyak itu ialah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Aset miliknya diduga mencapai setengah triliun rupiah. Namun, aset-aset tersebut diduga merupakan hasil dari korupsi.

Lantas, siapakah Wawan yang hartanya terbilang melimpah itu?

Wawan ialah adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah. Ia juga merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Nama Wawan pertama kali mencuat ketika ia ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 Oktober 2013 silam. Ia ditangkap sehari setelah KPK menangkap mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

Saat itu, Wawan memberikan uang Rp1 miliar kepada Akil melalui perantara. Tujuannya, agar Akil mengatur hasil sengketa Pilkada Lebak di MK.

Belakangan, KPK juga menemukan dugaan Wawan juga menyuap agar Akil mengatur hasil sengketa Pilkada Banten. Kasus itu juga menyeret Ratu Atut sebagai tersangka. Namun, Atut hanya dijerat dalam kasus Pilkada Lebak. Wawan dan Atut dihukum masing-masing 7 tahun penjara.

Selain kasus suap Pilkada, kakak adik tersebut juga terjerat dalam korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten tahun 2011-2013. Khusus untuk Wawan, dia juga dijerat kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di Tangerang Selatan 2012.

Wawan, melalui perusahaannya yakni PT Bali Pasific Pragama dan perusahaan lain diduga mendapatkan 1.105 kontrak proyek selama kurun 2006-2013. Total nilai kontrak dari pemerintah Provinsi Banten dan beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Banten itu mencapai Rp6 triliun.

Wawan diduga mendapatkan proyek-proyek itu secara melawan hukum dengan memanfaatkan hubungan kekerabatan dengan sang kakak yang menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten periode 2002-2007 dan Gubernur Banten periode 2005-2014.

Kasus ini pun yang kemudian berkembang ke perkara pencucian uang.

KPK mulai menyidik perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Wawan sejak 10 Januari 2014. Butuh waktu hingga lebih dari 5 tahun untuk merampungkannya. Berkas penyidikan baru diselesaikan KPK pada 8 Oktober 2019.

Hal itu bukan tanpa alasan. Aset-aset Wawan diduga tersebar di sejumlah daerah. Bahkan hingga ke Australia. Hasil penelusuran, KPK menemukan aset-aset Wawan bernilai fantastis, hingga setengah triliun rupiah.

“Total aset yang disita dalam proses Penyidikan ini adalah sekitar Rp500 miliar,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah.

Berikut daftar aset Wawan yang disita KPK:

1. Uang tunai sebesar Rp65 miliar

2. 68 kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih

3. 175 rumah/apartemen/bidang tanah, terdiri dari:

a) 7 unit apartemen di Jakarta dan sekitarnya

b) 4 unit tanah dan bangunan di Jakarta

c) 8 unit tanah dan bangunan di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang

d) 1 unit tanah dan bangunan di Bekasi

e) 3 unit tanah di Lebak

f) 15 unit tanah dan peralatan AMP di Pandeglang

g) 111 unit tanah dan usaha SPBU di Serang

h) 5 unit tanah dan usaha SPBE di Bandung

i) 19 unit tanah dan bangunan di Bali

j) 1 unit apartemen di Melbourne, Australia senilai AUD 800 ribu

k) 1 unit rumah di Perth, Australia, senilai AUD 3,5 juta

Terkait aset-aset tersebut, Wawan melalui pengacaranya, Tubagus Sukatma, menjawab sangkaan itu. Sukatma membantah sangkaan bahwa aset Wawan itu berasal dari hasil tindak pidana.

“Perlu diketahui bahwa klien kami adalah swasta dan tidak pernah menjabat dalam jabatan negara apapun, beliau sudah kaya dan menjadi pengusaha sejak lulus kuliah dari pendidikan bisnis di salah satu PT (perguruan tinggi) di Australia,” ujar Sukatma saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019) seperti dilansir kumparan.com.

Salah satu aset milik Wawan yang sempat jadi perhatian ialah deretan mobil mewahnya. Mulai dari Ferrari, Lamborghini, Bentley, hingga Rolls Royce. Mobil-mobil merek premium itu sempat terparkir di Gedung KPK kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam penyidikan kasus ini, sejumlah artis juga pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Diduga, sejumlah aset Wawan diberikan kepada mereka. Para artis yang diperiksa termasuk Jennifer Dunn hingga Catherine Wilson.

Pada 2014 silam, KPK pernah menyita satu unit mobil Toyota Vellfire atas nama Jennifer Dunn. Terkait hal itu, Jennifer Dunn, melalui pengacaranya yakni Hotman Paris Hutapea, mengakui soal mobil itu. Namun menurut dia, mobil itu diberikan karena Jennifer Dunn diajak masuk ke Production House milik Wawan.

Saat ini, berkas perkara alkes dan pencucian uang Wawan sudah rampung. Jaksa KPK pun sedang menyusun surat dakwaan Wawan.

Wawan sedang mendekam di Lapas Sukamiskin untuk menjalani hukuman terkait kasus suap Pilkada. Ia pun tengah menunggu persidangan kasus dugaan korupsi alkes dan pencucian uang.

Namun, sangkaan terhadap Wawan masih mungkin bertambah. Saat mendekam di lapas, ia diduga menyuap Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin.

Wawan disebut memberikan suap sebesar Rp63,3 juta kepada Wahid demi izin keluar lapas dan fasilitas di dalam sel tahanan. Hal itu termuat dalam dakwaan Wahid.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Wahid Husen selaku Kalapas Sukamiskin memberikan sejumlah kemudahan kepada Wawan dalam pemberian izin kepada Wawan untuk keluar dari lapas. Wawan tercatat beberapa kali keluar dari lapas. Masih dalam dakwaan, juga disebutkan bahwa Wawan sempat menginap di hotel bersama dengan teman wanitanya.

Terkait Wawan, ia disebut setidaknya dua kali menyalahgunakan izin yang didapatnya dari Wahid untuk keluar Lapas Sukamiskin.

Rekaman CCTV hotel menjadi bukti KPK guna membuktikan keberadaan Wawan tersebut. Penuntut umum mengantongi dua rekaman di dua hotel yang berbeda, yakni di Hotel Hilton Bandung dan Hotel Grand Mercure Bandung.

Secara terpisah, Wawan membantah bahwa ia pernah menginap dengan seorang teman wanitanya di hotel. Saat dikonfirmasi mengenai wanita berinisial FNJ, Wawan mengaku tak mengenalnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini