Beranda Hukum Ini Sosok Bidan Novi Istri Mantri Terdakwa Pembunuh Kades Padarincang Serang

Ini Sosok Bidan Novi Istri Mantri Terdakwa Pembunuh Kades Padarincang Serang

Bidan Noviana Nufus menjadi saksi kasus pembunuhan Kades Curuggoong, Salamunasir. (Foto: Audinra/Bantennews.co.id)

SERANG – Terdakwa kasus pembunuhan kepala desa Kepala Desa (Kades) Curuggoong di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Suhendi menjalani persidangan secara daring. Selain itu, sidang juga menghadirkan istri terdakwa Bidan Noviana Nufus yang diduga terlibat asmara segitiga dengan korban Salamunasir.

Suhendi sempat menangis dan ketakutan saat Kades Curuggoong Salamunasir dipastikan meninggal di RSUD Provinsi Banten saat setelah terkena jarum suntiknya.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang, terungkap bahwa Suhendi membantu membawa korban saat pertama kali dilarikan ke puskesmas Padarincang untuk mendapatkan pertolongan.

Saat kejadian, mantri Suhendi gelap mata karena rasa cemburu lantaran sang istri Bidan Noviana Nufus diduga ada main dengan sang kades Salamunasir. Usai mendapat suntikan maut dari Suhendi korban terbaring 10 menit di puskesmas.

Pihak keluarga kemudian memutuskan untuk merujuk korban ke RSUD Provinsi Banten dengan menggunakan mobil pribadi milik salah satu warga jenis APV.

Saat dalam perjalanan menuju RSUD Provinsi Banten, korban yang tidak sadarkan diri sempat dibantu dengan alat pacu jantung oleh petugas puskesmas yang ikut menemani korban.

Pekerja Puskesmas, Uun yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, menuturkan bahwa Suhendi yang turut ikut juga ke IGD RSUD terlihat menangis dan panik saat keluarga korban histeris dan meneriakinya “pembunuh”.

“Saat ada keributan kondisi (terdakwa) menangis,” kata Uun saat memberikan kesaksian di ruang sidang, Selaa (4/7/2023).

Suhendi juga terlihat ketakutan dan memasang mimik muka shock saat korban dinyatakan meninggal dan keluarga korban mulai meneriakinya pembunuh. “(Terdakwa) sempet bilang ‘saya takut’ dan kondisi (terdakwa) terlihat shock,” tambah Uun.

Sebelumnya, mantri Suhendi menyuntik Salamunasir, Kades Curuggoong, Kabupaten Serang, Banten hingga tewas. Polisi mengungkap motif perselingkuhan yang terjadi selama 8 bulan antara korban dengan istri pelaku yang merupakan bidan NN menjadi faktor utama.

Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena menjelaskan terkuaknya motif tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap istri pelaku sebagai saksi. Menurut pengakuan bidan NN, dirinya memang telah menjalin hubungan dengan Salamunasir selama 8 bulan. (Mg-Audindra)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini