Beranda Bisnis Hindari Pungli, BRI Akan Maksimalkan Layanan Penyaluran BPUM

Hindari Pungli, BRI Akan Maksimalkan Layanan Penyaluran BPUM

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Labuan kembali menyalurkan program pemerintah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

SERANG – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Kantor Cabang Labuan kembali menyalurkan program pemerintah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sesuai data penerima dari Kementerian Koperasi dan UMKM Tidak dipungut biaya sedikitpun atau gratis dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan (PROKES).

BRI menyalurakan BPUM di beberapa cabang di antaranya, Kantor Cabang Labuan dan unit kerja supervisi (Unit Caringin, Unit Menes, Unit Panimbang, Unit Sobang, Unit Cibaliung dan unit Cikeusik.

Fajar Arief Wibowo selaku Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Labuan menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, termasuk para calo atau pihak pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi.

Dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk menerapkan prinsip Good Corporate Governance serta Zero Tolerance terhadap segala bentuk dan tindakan Fraud. Sehingga apabila terdapat keterlibatan pekerja yang merugikan nasabah maka PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Apabila menemukan pelanggaran/percaloan masyarakat dapat melaporkan dengan menghubungi nomor pengaduan kami di 081310663837 (Phone dan Whatsapp) jangan lupa mencatat identitas identitas pegawainya,” ucapnya melalui rilis yang diterima BantenNews.co.id, Kamis (6/5/2021).

Ia menjelaskan para penerima bantuan diminta untuk datang langsung dengan membawa identitas diri (e-KTP) serta buku tabungan (jika sudah memiliki dan nomor rekeningnya sesuai dengan yang tercantum pada https://eform.bri.co.id/bpum). Selanjutnya penerima mengisi kelengkapan dokumen lainnya berupa surat penyataan penerima yang telah disediakan oleh BRI. Dalam proses penyaluran bantuan ini Bank BRI tidak memberikan Kartu ATM. Karena BRI berkewajiban memverifikasi berkas dan memastikan bantuan diberikan ke penerima langsung tanpa potongan.

“Untuk penyaluran BPUM masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mendatangi Bank untuk melakukan pencairan dana. Pasalnya pemerintah memberikan waktu pencairan selama 3 bulan,” ucapnya.

Kemudian, untuk mengurai antrean sebelum mendatangi kantor BRI, masyarakat dapat mengakses Sistem Antrean Online yang dapat diakses Real Time di alamat brilabuan.id. Masyarakat dapat mengakses link tersebut untuk mendapatkan informasi nomor antrean, hari serta tanggal verifikasi data sebagai penerima BPUM. Di kantor cabang maupun unit kerja supervisi Labuan dilakukan pembatasan nomor antrian hanya 100 nomor antrean per hari per kantor.

“Mohon maaf apabila masyarakat harus dibatasi, karena untuk menghindari terjadinya kerumunan, dengan mengakses antrean online masyarakat dapat memperkirakan kapan harus datang sehingga tidak keleleran,” ucapnya.

Ia mengatakan dalam upaya menerapkan Protokol Kesehatan (PROKES) BRI telah melakukan langkah mewajibkan seluruh pekerja, nasabah, maupun calon penerima BPUM wajib menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan wastafel untuk mencuci tangan dan Handsanitizer, serta dilakukan pemeriksaaan suhu tubuh terlebih dahulu sebelum memasuki kantor. Hal tersebut merupakan bentuk perlindungan keamanan dan keselamatan baik bagi pekerja maupun nasabah (peoples first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnis yang diterapkan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

“Kantor Cabang Labuan selama pandemi dan tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Satgas Covid-19 terkait pengaturan jumlah layanan maksimal per hari, aparat pemerintah setempat, serta pihak berwajib lain yang memastikan kegiatan pelayanan BPUM dapat terlaksana sesuai dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini