Beranda Opini Eksistensi Pedagang Kaki Lima di Kota Serang

Eksistensi Pedagang Kaki Lima di Kota Serang

Foto Putri Tunggal Dewi

Oleh: Putri Tunggal Dewi, Mahasiswi Pendidikan Sosiologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Cobalah perhatikan sepanjang jalan dan trotoar kota-kota, dan sekitar lingkungan tempat tinggal kita, terdapat para pedagang yang menjajakan dagangannya, seperti buah-buahan, sayuran, makanan siap saji, pakaian, perabotan, obat-obatan, bahkan jasa (seperti: sol sepatu, atau tukang potong rambut), namun mereka tidak menetap pada satu bangunan yang permanen, dan bergerak keliling dari rumah ke rumah melalui jalan-jalan kecil di perkotaan itulah yang biasa kita kenal sebagai PKL.

Pedagang kaki lima merupakan pekerjaan dari sektor informal, perkotaan diidentikkan dengan Pedagang Kaki Lima, maka dari itu Pedagang Kaki Lima erat kaitannya dengan perkotaan, begitu pun dengan Kota Serang. Akankah Kota Serang bersih dari Pedagang Kaki Lima? Kerena tidak bisa dielakkan Pedagang Kaki Lima semakin hari semakin banyak dan menyebar pada semua titik di kota-kota.

Pedagang Kaki Lima hadir sebagai bentuk respon masyarakat dari sulitnya mendapatkan pekerjaan di kota-kota besar, dengan keterbatasan dalam pendidikan, ekonomi, dan keahlian/kemampuan, sehingga menyebabkan mereka sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan keterbatasan itu membuat masyarakat memutar otak bagaimana caranya mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Hanya dengan modal yang sedikit, tidak memerlukan ijazah yang tinggi, dan tidak memerlukan kemampuan yang ekstra, menjadi Pedagang Kaki Lima adalah salah satu cara yang bisa dilakukan. “Yang penting mah halal, dan bisa untuk makan sehari-hari saja udah bersyukur, sekarang mencari pekerjaan itu sulit” tutur salah satu pedagang kaki lima berinisial S (10/11/2020).

Tak diherankan, semakin hari jumlah Pedagang Kaki Lima semakin banyak berkembang dan liar diluar kendali pemerintah. Tetapi sebenarnya kehadiran Pedagang Kaki Lima juga memberikan keuntungan bagi pemerintah, masyarakat, maupun penjual sendiri, dengan adanya Pedagang Kaki Lima angka penggangguran bisa ditekan, dapat mengurangi angka kemiskinan, dan menambah pemasukan daerah.

Pedagang Kaki Lima biasanya menyebar pada berbagai titik, dengan menawarkan berbagai kebutuhan masyarakat dengan harga terjangkau, ini juga menjadi salah satu keuntungan dari adanya Pedagang Kaki Lima, kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dengan prisip efisien, baik dalam waktu, jarak, maupun biaya. Minat warga Serang pun untuk berbelanja pada Pedagang Kaki Lima masih tinggi, karena harga yang ditawarkan oleh para Pedagang Kaki Lima sangat bersahabat sekali untuk golongan menengah kebawah, dengan harga yang murah, namun kualitas yang ditawarkan masih dalam penilaian yang standar, menyebabkan Pedagang Kaki Lima akan tetap eksis di kota Serang.

Seperti yang dituturkan oleh salah satu Pedagang Kaki Lima berinisial O “Saya di sini punya banyak pelanggan mba, mau pindah tempat juga kasian para pelanggan saya” (10/11/2020). Dari perkataan Bapak O menunjukan bahwa para Pedagang Kaki Lima pun tidak kalah eksisnya dengan Pedagang tokoan, Cafe dan tempat-tempat elit lainnya, beberapa dari mereka sudah memiliki pelanggan dengan jumlah yang tidak sedikit.

Namun, dari sisi lain Pedagang Kaki Lima juga membawa kerugian untuk kota, diantaranya, dengan adanya Pedagang Kaki Lima kota akan terlihat kotor, kumuh, dan tidak tertib, fasilitas-fasilitas umum pun banyak yang disalah gunakan oleh para Pedagang Kaki Lima, sehingga antara Pedagang Kaki Lima dan Pemerintah sering terjadinya konflik yang berkepanjangan, yang menyebabkan renggangnya hubungan antar kedua belah pihak.

Inilah yang menjadi sorotan kajian sosiologis, hubungan sosial yang terjadi antara Pedagang Kaki Lima dan Pemerintah (satpol pp) tidak harmonis, dan akan selalu dekat dengan konflik dan bentrokan. Dimana bentrokan terjadi dikarenakan adanya perbedaan tujuan, pada satu sisi satpol pp berniat untuk membenahi tata ruang kota agar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, namun pada sisi lain, Pedagang Kaki Lima dengan keterbatasan yang mereka miliki terutama ekonomi maka mereka lebih memilih untuk berjualan di pinggir-pinggir jalan, tanpa biaya sewa yang tinggi.

“Mau nyewa ruko untuk usaha, tapi mahal harga sewanya, pertahun bisa sampai belasan juta, mau ga mau di tempat ini karena uangnya yang ga ada, kalau dibilang waswas, pasti waswas, karena takut sewaktu-waktu ada satpol pp yang menertibkan, tapi ya mau gimana lagi” tutur pedagang kaki lima berinisial J (10/11/2020).

Usaha penertiban yang dilakukan oleh satpol pp sebenarnya bermaksud baik, namun terkadang cara yang digunakan tidak bisa diterima oleh para Pedagang Kaki Lima, usaha yang baik akan lebih baik lagi ketika menggunakan cara yang baik. Pendekatan terhadap Pedagang Kaki Lima bisa menjadi langkah pertama yang bisa dilakukan, selanjutnya ketika sudah mengetahui latar belakang mereka menjadi Pedagang Kaki Lima, sekiranya ada yang bisa dibantu dan diedukasi, bisa dicoba sebagai langkah selanjutnya, ketika langkah kedua telah dilakukan tatapi para Pedagang Kaki Lima tetap membandel bisa dilakukan dengan cara pengeluaran surat peringatan, dan cara tegas.

Ketika cara tegas sebagai cara terakhir telah dilakukan diharapkan pemerintah pun memberikan solusi untuk para Pedagang Kaki Lima yang kehilangan lapak dan mata pencahariannya, bukan hanya menghilangkan mata pencaharian mereka tanpa solusi yang diberikan.

(***)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini