Beranda » Peranan Kerajaan Nusantara di Era Megatren

Peranan Kerajaan Nusantara di Era Megatren

Ilustrasi - Sumber Foto : Dokumentasi Penulis

Perkembangan zaman saat ini yang serba modern dan digitalisasi arus informasi di berbagai bidang kehidupan semakin mudah didapatkan pada era sekarang yang lebih dikenal dengan zaman Megatrend.

Banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi masyarakat Indonesia di era Megatrend ini seperti masih tingginya angka kemiskinan, meningkatnya angka kriminalitas, pendidikan yang masih belum merata, tingginya tingkat pengangguran dan pengetahuan tentang IPTEK yang masih belum maksimal.

Menurut Badan Pusat Statistik jumlah orang miskin di Indonesia pada Maret 2021 sudah mencapai 27,54 juta jumlah itu membuat tingkat kemiskinan mencapai 10.,4% dari total populasi nasional, bahkan terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin di Indonesia 74 Juta menurut data yang telah diverifikasi Kemensos per September 2021 karena efek pandemi yang berkepenjanagan.

Sementara itu tingkat kriminalitas menurut data Divisi Humas Mabes Polri terjadi kenaikan angka kejahatan di Indonesia jika dibandingkan pekan ketiga dan pekan keempat tahun 2021 kenaikannya adalah 7.56 persen ke beberapa waktu berikutnya dari 5.250 kasus tindak pidana pada pekan kedelapan naik ke 5.294 tindak pidana di pekan kesembilan.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2017 penduduk yang berpendidikan tinggi hanya 8,5 persen dari total penduduk berusia 14 tahun ke atas, sedangkan hasil sensus penduduk 2020 hanya 8,5 persen penduduk Indonesia tamat kuliah. Data Badan Pusat Statistik juga menyebutkan per Februari 2021 jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 8.75 juta orang.

Negara Indonesia yang bearada di jalur Khatulistiwa memiliki banyak suku bangsa, berdasarkan sensus BPS tahun 2010 jumlah suku di Indonesia mencapai 300 kelompok etnik tepatnya 1.340 suku bangsa. Sejarah mencatatkan jauh dari sebelum Indonesia merdeka banyak kerajaan-kerajaan Indonesia dari berbagai daerah di Nusantara bahkan beberapa diantaranya Kerajaan tersebut masih aktif sampai sekarang. Saat ini ada 186 Kerajaaan eks-Nusantara yang masih eksis tersebut tergabung dalam suatu asosiasi Kerajaan seperti FSKN (Forum Silaturahmi Keraton Nusantara), FKIKN (Forum Komunikasi dan Informasi Keraton Nusantara) dan AKKI (Asosiasi Kerajan dan Kesultanan Indonesia.

“Masih banyaknya Kerajaan di Indonesia yang masih aktif sebagai warisan budaya harus mendapat dukungan, perhatian, pelestarian serta pengawasan dari pemerintah mengingat Kerajaan juga merupakan wakil rakyat dan simbol budaya di daerahnya” ujar Raden Irfan yang juga merupakan anggota Santana Kesultanan Cirebon wilayah Bogor.

Festival Adat Kerajaan Nusantara (FAKN) pada 28-29 September 2021 di Keraton Sumedang Larang, Kabupaten Sumedang dihadiri 44 Kerajaan Senusantara yang dibuka oleh ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. Kerajaan se-Nusantara melahirkan 7 butir deklarasi bertajuk Deklarasi Sumedang yang berisi Titah Raja dan Sultan se-Nusantara.

Berikut isinya :1. Sebagai bagian dari upaya Melindungi Kearifan Lokal, Hak Adat dan Budaya Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada Lembaga Legislatif dan Eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang, 2. Sebagai bagian dari upaya Merawat dan Menghormati Sejarah Peradaban Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius Pemerintah, melalui kehadiran Negara, dalam melakukan Revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari Heritage Nasional Bangsa Indonesia

3. Sebagai bagian dari upaya Pelestarian Kebudayaan Nasional yang merupakan Mozaik dari Kebudayaan Daerah, yang lahir dari nilai-nilai Adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Lembaga terkait, agar melakukan Sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya Pelestarian Kebudayaan Nasional, 4. Sebagai bagian dari perwujudan Kebhinekaan dan Pembangunan Karakter Daerah, maka Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada Kepala Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah agar Pembangunan Daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah

5. Sebagai bagian dari Azas Keadilan dan Kepatutan, Kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah, terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, agar melakukan peninjauan kepatutan kerjasama yang saling menguntungkan, 6. Sebagai bagian dari stakeholder daerah, Kami, Raja dan Sutan Nusantara memberikan Mandat kepada Ketua DPD RI Bapak AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan Amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas

7. Sebagai Wakil Daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam Ketatanegaraan Indonesia, sehingga Kami, Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan Amandemen Konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.

Kami dari Santana Kesultanan Cirebon berharap agar 7 butir Deklarasi Sumedang bisa menjadi perhatian besar untuk semua kalangan Pemerintah, Legislatif, Yudikatif serta semua lapisan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan budaya Nusantara. ‘Adapun bantuan anggaran dari pemerintah dan masyarakat baik APBN,APBD, CSR Perusahaan dalam rangka untuk pelestarian Kerajaan atau Keraton Nusantara wajib diaudit oleh lembaga independen minimal tiap semester (6 Bulan sekali), agar anggaran yang sudah ada dipakai seutuhnya untuk perawatan dan pelestarian Aset-aset Keraton dan juga untuk membantu masyarakat sekitar Keraton yang ekonomi lemah bukan untuk memperkaya diri kepentingan pribadi dan golongan semua itu tanggung jawab dari pejabat Kerajaan/Keraton dalam menjalankan amanahnya di daerahnya masing-masing, Tegas Raden Irfan.

Para Raja dan Sultan SeNusantara sama dengan wakil rakyat yang merupakan penghubung antara Pemerintah dengan masyarakat sekitar. Raja dan Sultan SeNusantara yang masih aktif saat ini merupakan Dzurriyah atau keturunan dari Raja-Raja dan Sultan terdahulu yang pada hakekatnya adalah pengbadian di daerahnya masing-masing dalam rangka untuk mensejahterakan daerahnya dalam berbagai bidang kehidupan seperti ekonomi,pendidikan, sosial, budaya dan lainnya.

Pekerjaan rumah saat ini mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikan Kebudayaan Indonesia melalui peranan Kerajaan atau Kesultanan yang masih aktif sampai saat ini, dan jika dikemudian hari terdapat kesalahan dalam pengelolaan Kerajaan atau Keraton berdasarkan data dan bukti-bukti yang ada maka harus ditindak secara hukum dengan tegas siapapun itu yang terlibat karena merusak tatanan Kerajaan dan Keraton Nusantara sama halnya dengan pengkhianat bangsa.

Bagikan Artikel Ini