Beranda » Pengaruh Era Post Truth Pada Tingkah Laku Manusia Menurut Islam

Pengaruh Era Post Truth Pada Tingkah Laku Manusia Menurut Islam

Pengaruh Era Post Truth Pada Tingkah Laku Manusia Menurut Islam

Karya: Nurul Izzatul Qur’ani

Era posttruth mematikan akal penerus bangsa

Dewasa ini, kita banyak mendengar mengenai istilah era post-truth. Era post-truth merupakan era dimana kebohongan dapat menyamar menjadi sebuah kebenaran. Banyak dari pemuda harapan bangsa yang sudah tidak lagi menggunakan Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman hidup dan sumber hukum dalam kehidupan mereka. Mereka tidak mampu  mengalahkan ego dan hawa nafsu diri mereka sendiri. Oleh karena itu, setiap hal yang mereka lakukan, menurut mereka adalah hal yang benar dan dianggap wajar.

Pada era modern ini banyak sekali manusia yang menyimpang dari ajaran agama islam, dapat kita lihat banyak dari mereka yang secara terang-terangan menyebarkan aib mereka ke khalayak ramai. Dalam sebuah kitab yang berjudul at-Taubat Ilallah wa Muakaffirat adz-Dzunub karya Imam al-Ghazali dijelaskan bahwa salah satu yang menyebabkan dosa kecil berubah menjadi dosa besar adalah secara terang-terangan menceritakan aibnya kepada orang lain, sebagaimana sabda Rasul mengenai hal ini

“Dari Salim bin Abdullah, ia berkata, aku mendengar Abu Hurairah r.a bercerita bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda “setiap umatku dimaafkan kecuali mujahirin (orang yang terang-terangan dalam bermaksiat), yaitu seseorang yang telah berbuat dosa di malam hari lantas di pagi harinya ia berkata bahwa ia telah berbuat dosa ini dan itu, padahal Allah telah menutupi dosanya. Pada malam harinya, Allah telah menutupi aibnya, namun di pagi harinya ia membuka sendiri aib yang telah Allah tutupi.” (Muttafaq ‘Alaih)

Salah satu contoh post-truth di masa sekarang adalah kembali maraknya kaum LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Kaum ini muncul pertama kali dalam sejarah Islam pada masa Nabi Luth, pada zaman itu disebut kaum Sodom. Allah menurunkan azabnya yang sangat pedih kepada kaum nabi Luth yang durhaka dengan cara menghujani mereka dengan bebatuan yang berasal dari neraka dan Allah menjungkir balikkan kota tempat tinggal kaum tersebut. Sebagaimana dijelaskan dalam firmanNya Qur’an surat Hud  ayat 82

فَلَمَّا جَاۤءَ اَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَاَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِّنْ سِجِّيْلٍ مَّنْضُوْدٍ

Artinya: “Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi” (QS.Hud [11]:82)

Kasus LGBT di Indonesia sudah ada sejak tahun 1960an dan mulai berkembang pada tahun 80an, 90an dan meledak para era milenial hingga sekarang. Kembali maraknya kasus LGBT di Indonesia yaitu pada saat salah satu content creator tiktok yang bernama Ragil Mahardika yang berasal dari Medan dan bekerja di Jerman mengunggah video mesranya dengan pasangan sesama jenisnya yang dimana ia merupakan pria asal Jerman yang bernama Frederick Vollert. Bermula dari viralnya sosok Ragil yang mengakui dirinya sebagai seorang gay mulai banyak pasangan LGBT lain yang dengan bangga ikut memposting kemesraan mereka sebagai salah satu bagian dari kaum LGBT. Tidak sedikit netizen beranggapan baik mengenai hal ini, menurut beberapa netizen menjadi seorang LGBT merupakan sebuah pilihan hidup bagi kaum tersebut, padahal dalam Islam siapapun yang melenceng dari agama Allah harus diperangi. Dalam Islam kasus LGBT merupakan perbuatan yang sangat dibenci Allah, sebagaimana Allah jelaskan dalam Al-Qur’an surat al-A’raf ayat 81 yang berbunyi

اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ

Artinya:Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”  (QS. Al-A’raf [7]:81)

Dalam ayat diatas dijelaskan bahwa kaum LGBT merupakan kaum yang melampaui batas, kaum yang menyimpang dari ajaran agama Allah dan juga menyimpang dari fitrah manusia yang dimana seharusnya laki-laki berpasangan dengan perempuan bukan dengan sejenisnya begitupun sebaliknya.

Contoh kasus selanjutnya dalam era post-truth ialah maraknya perzinaan yang dianggap hal wajar bagi pelaku zina. Dimana sudah sangat jelas diterangkan dalam Qur’an surat al-Isra ayat 32 yang berbunyi:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17]: 32).

Sudah jelas dari penjelasan diatas bahwa mendekati zina saja amat sangat tidak diperbolehkan, apalagi sampai melakukannya. Zaman sekarang banyak pasangan remaja yang bepacaran akan tetapi bersembunyi dibalik kata komitmen, disaat mereka di nasehati mengenai bahaya zina mereka membela diri dengan mengatakan bahwa hubungan yang mereka jalani hanya sebuah komitmen agar satu sama lain saling menjaga perasaan dan tidak berpaling kepada lain hati.

Hal seperti ini cukup populer dikalangan remaja, baik remaja yang kurang memahami agama maupun remaja yang bahkan sudah paham mengenai ajaran agama. mereka sulit menahan hawa nafsu mereka untuk tidak berpacaran, mereka lebih mengutamakan perasaan mereka yang dimana tidak ada yang tau saat hubungan tersebut dijalani akan menjadi sebuah akhir yang indah atau justru menjadi akhir yang menyakitkan.

Belum lagi akhir-akhir ini marak kasus yang dinamakan friend with benefits (FWB). Dimana hal tersebut sangat berbeda dengan pacaran, FWB adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh dua orang tanpa adanya status hubungan yang jelas, dan pastinya tidak ada rasa sayang bahkan rasa saling mencintai diantara keduanya. Biasanya orang yang melakukan FWB dipicu dari rasa trauma akan komitmen dalam hubungan sebelumnya atau ketakutan dalam menjalin hubungan komitmen.

Dari semua kasus diatas banyak yang menganggap bahwa semua itu adalah hal yang wajar dikalangan remaja zaman sekarang, bahkan ketika mereka dinasehati akan kebenaran tidak sedikit dari mereka yang menolak untuk dinasehati, karena lagi lagi hal tersebut merupakan pilihan hidup bagi mereka, dan mereka juga berfikir bahwa itu merupakan dosa mereka dan biarlah itu menjadi urusan mereka terhadap Tuhan, kita yang menasehati diminta untuk tidak ikut campur dengan apa yang menjadi jalan hidup mereka.

Semua peristiwa di atas merupakan sebuah tantangan bagi pemuda islam dalam menyampaikan dakwahnya, dimana para pemuda harus lebih kuat lagi menghadapi zaman dimana islam rasanya menjadi asing bagi umat islam sendiri. Dimana LGBT dan zina menjadi hal yang diwajarkan di Indonesia, dan tidak sedikit pula yang mendukung dua hal tersebut. Padahal kedua hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pancasila sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dimana para pelaku LGBT maupun zina sudah melanggar adab kepada sesama manusia. Hal tersebut memang salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) tetapi mereka salah jalan dalam menggunakan HAM tersebut dengan baik.

Dari semua peristiwa diatas, yang sebagaimana sudah kita ketahui bahwa semua itu sangat melenceng dari ajaran agama Islam, kita sebagai harapan dan penerus bangsa diharapkan untuk bisa lebih selektif dalam memilih dengan siapa kita berteman, dan dengan siapa kita bergaul. Dan jika kita menemukan orang yang melakukan hal seperti yang dibahas diatas jangan langsung mendiskriminasi mereka, tetapi berikan nasihat yang baik mengenai kesalahan yang sudah mereka perbuat, rangkul mereka dengan erat agar mereka bisa kembali ke jalan yang di ridhoi Allah.

Bagikan Artikel Ini