Beranda » Pembangunan Urusan Parisiwata dan Pangan Secara Bersama dan Berkelanjutan Sebagai KATALISATOR Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2023-2026

Pembangunan Urusan Parisiwata dan Pangan Secara Bersama dan Berkelanjutan Sebagai KATALISATOR Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2023-2026

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 mengamanatkan bahwa dalam upaya melakukan pengawasan dan pengendalian pembangunan daerah yaitu : pertama,  Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yaitu usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. KeduaPengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yaitu usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dari fungsi pembinaan dan pengawasan dalam upaya penguatan bidang pariwisata, dalam Peraturan Menteri Pariwisata No. 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, bahwa terdapat 4 (empat) pilar utama dalam pengembangan pariwisata. Pilar ini juga menjadi kriteria yang telah dirumuskan oleh Badan Pariwisata Berkelanjutan Dunia (Global Sustainable Tourism Council), yang mencakup: 1) Pengelolaan destinasi parwisata berkelanjutan (Sustainability Management); 2) Pemanfaatan ekonomi untuk masyarakat lokal (Social-Economy);     3) Pelestarian budaya bagi masyarakat dan pengunjung (Culture); dan 4) Pelestarian lingkungan (Environment).

Untuk penguatan program kegiatan Bidang Pariwisata sudah seharusnya 4 (empat) pilar tersebut di atas sebagai tolok ukur dalam menilai kinerja pembangunan pariwisata, yang sejatinya tidak hanya diukur dan dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi saja, tetapi juga atas kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan pengangguran dan kemiskinan, pelestarian sumber daya alam/lingkungan, pengembangan budaya, perbaikan atas citra bangsa serta identitas bangsa sehingga dapat mempererat kesatuan.

Bagi Provinsi Banten sudah semestinya dalam mendukung penguatan program Destinasi Pariwisata yang berkelanjutan menjadi suatu kewajiban dalam perencanaan dan pemograman serta penganggaran di tahun 2022 ataupun harus suah diterapkan sejak tahun 2023 dan tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu sebagaimana Permendagri 48 tahun 2021 wajib dilakukan pembinaan dan pengawasan sejak mulai dari perencanaan, pemograman dan penyusunan kegiatan di OPD2 terkait, penganggaran, pelelangan, pelaksanaan konstruksi dan pengawasannya, operasional dan pemeliharaannya, serta penatausahaan asetnya.

Demikian halnya dengan penguatan program kegiatan bidang ketahanan pangan, baik ketersediaan hasil pertanian maupun perikanan/kelautan perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan dari mulai perencanaan sampai dengan pengelolaan dan pemanfaatan hasilnya. Maka, dalam membangun pariwisata dan ketahanan pangan yang berkelanjutan secara bersamaan, akan lebih mudah untuk diprogramkan sejak awal namun perlu dilakukan perubahan pola pikir dan kesadaran dari seluruh pemangku kepentingan dari Pimpinan tertinggi sampai dengan terendah dan para stakeholder. Karena untuk membangun bidang pariwisata dan ketahanan pangan secara bersama dibutuhkan penguatan program kegiatan sebagai kunci penting untuk memperkuat dan meletakkan konsep pembangunan pariwisata dan ketahanan pangan yang berkelanjutan di provinsi Banten.

Penguatan Program Kegiatan dimulai dari perencanaan yang baik dan manajemen yang efektif, pariwisata dapat memberikan dampak yang positif bagi ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. Demikian pula halnya ketahanan pangan, jika terjadi perencanaan pembangunan disusun secara sembarangan (hanya sekedar proyek) dan tidak memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan, hasilnya dipastikan ibarat “bagai pungguk merindukan bulan”, atau penguatan hanya sebatas jargon-jargon di atas papan reklame dengan kata semboyan yang manis-manis sehingga cenderung akan didapatkan “tong kosong berbunyi nyaring”. Perubahan pola pikir inilah yang harus mulai dibangun dengan menerapkan pola pikir yang lebih tajam dan diterapkan dalam setiap kebijakan dan program kedepan yang lebih efektif dan manfaat.

Penguatan Program dan Kegiatan Pembangunan Urusan Parisiwata dan Pangan secara bersama dan berkelanjutan sebagai KATALISATOR pembangunan (Agent of Development) di Provinsi Banten Tahun 2023 – 2026.

Sebagai upaya pembinaan dan pengawasan terhadap upaya penguatan bidang pariwisata dan ketahanan pangan secara bersama-sama dan yang berkelanjutan,, terdapat hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam menyusun program kegiatannya, adalah sebagai berikut :

  1. Strategi Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan harus mempertimbangkan isu-isu strategis.

Isu-isu yang harus dipertimbangkan yaitu isu lingkungan, ekonomi, sosial, budaya, kualitas, kesehatan, keselamatan, dan estetika yang dikembangkan bersama dengan masyarakat. Selain itu harus ada sistem pemantauan atau evaluasi untuk meminimalisir dampak risiko negatif yang ditimbulkan akibat adanya kegiatan pariwisata dan kegiatan pertanian berkelanjutan dibeberapa daerah yang tidak terkoordinasi dan terorganisir dengan baik. Perlu dibentuk organisasi atau komite yang efektif bertanggungjawab terhadap kegiatan yang melibatkan sektor swasta dan pemerintah (pusat) terkait dukungan program atau kegiatan proyek.

 

  1. Mengutamakan Program Kegiatan yang riil untuk Ekonomi untuk Masyarakat Lokal.

Fokus pembinaan dan pengawasan mengutamakan Penguatan Program pembangunan pariwisata dan ketahanan pangan yang berkelanjutan, yaitu menuntut destinasi wisata disektor agropolitan dan kelautan agar menyediakan kesempatan kerja yang sama terhadap seluruh masyarakat. Sehingga perlu ada peran terbentuknya organisasi masyarakat pencinta pariwisata yang mampu membentuk sistem yang mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan tujuan bidang pariwisata dan ketahanan pangan serta dalam pengambilan keputusan secara berkelanjutan.

Upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Banten pada pembangunan bidang pariwisata dan ketahanan pangan sangat diperlukan pula adanya sistem yang mendukung masyarakat lokal maupun pengusaha kecil dan menengah untuk dapat mempromosikan serta mengembangkan produk lokalnya secara berkelanjutan. Adapun produk lokal yang dimaksud dapat berupa makanan atau bahan pangan dan minuman, kerajinan tangan, pertunjukan kesenian, produk pertanian, produk perikanan dan kelautan, dan lainnya.

  1. Program Kegiatan Pariwisata dan Ketahanan Pangan mendukung Pelestarian Budaya bagi Masyarakat dan para Pengunjung (wisatawan baik lokal maupun nonlokal).

Pembinaan dan pengawasan pada program kegiatan pariwisata dan ketahanan pangan harus mengutamakan pelestarian budaya local yang menjadi daya tarik  menarik bagi wisatawan sehingga menjadi sarana edukasi maupun transfer pengetahuan. Selain itu, dengan adanya atraksi wisata berupa kearifan lokal/budaya, maka akan membawa wisatawan untuk dapat menghormati dan menghargai budaya di setiap destinasi wisata yang dikunjunginya. Pelestarian budaya juga terkait dengan tindakan untuk mempertahankan, melindungi, dan memperkuat aset sumber daya alam maupun budaya.

 

  1. Program Kegiatan Pariwisata dan Ketahanan Pangan harus mendukung Pelestarian Lingkungan dan tidak merusak ekosistem yang ada.

Pembinaan dan Pengawasan lainnya juga focus pada upaya pelestarian lingkungan dalam rangka mengurangi serta mencegah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas kepariwisataan dan program perkuatan ketahanan pangan dalam kegiatan konstruksi bidang jalan, sumber daya air maupun konstruksi perumahan dan permukiman. Sehingga pengawasan lebih berperan untuk memberikan perlindungan alam liar, baik flora dan fauna dengan menyediakan sistem yang disesuaikan dengan hukum lokal, nasional, dan internasional.

  1. Konektivitas dan Kualitas dalam program pembangunan jalan antara Pusat dan Daerah

Aksesibilitas jalan pedesaan sangat tergantung pada kualitas jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan Nasional. Oleh karena itu dukungan program kegiatan pembangunan dan rehabilitasi jalan baik Nasional, provinsi, kabupaten dan jalan perdesaan harus diterapkan sejak awal perencanaan dan pemograman serta penganggarannya. Kualitas dan konektivitas jalan sangat penting bagi dukungan program kegiatan bidang pariwisata dan ketahanan pangan agar terwujud/teralisasi dengan baik dan bermanfaat. Khususnya bagi pertumbuhan tingkat kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi kemiskinan yang sudah teridentifikasi dan terinventarisir sejak awal perencanaan dan pemograman. Sebagaimana Fokus Konektivitas Jalan yang menetapkan sasaran pada pembinaan peningkatan tata kelola perangkat daerah dalam menangani jalan di kawasan strategis pariwisata nasional prioritas.

6. Merealisasikan Tujuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa yang ditetapkan           Presiden  Joko Widodo pada tanggal 2 Februari 2021 :

  • melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi Desa;
  • melakukan kegiatan pelayanan urnum melalui penyediaan barang dan/atau jasa serta pemenuhan kebutuhan umum masyarakat Desa, dan mengelola lumbung pangan Desa;
  • memperoleh keuntungan atau laba bersih bagi peningkatan pendapatan asli Desa serta mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat Desa;
  • pemanfaatan Aset Desa guna menciptakan nilai tambah atas Aset Desa; dan
  • mengembangkan ekosistem ekonomi digital di Desa.

Fokus pembinaan dan pengawasan pada upaya penguatan program kegiatan bidang pariwisata dan ketahanan pangan secara bersama dan berkelanjutan, tentunya akan dapat terlaksana dengan tepat dan manfaat apabila dinilai dengan tolok ukur sebagai sistem penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) yang melibatkan partisipasi aktif dan seimbang antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Namun, di Provinsi Banten ada beberapa tantangan yang bisa menjadi hambatan dalam mewujudkan ketahanan pangan sekaligus pariwisata agropolitannya. Tantangan antara lain adalah :

  1. Tantangan dari sisi penawaran atau penyediaan pasokan pangan.

Penyediaan pasokan pangan yang bisa menghambat adalah ketersediaan sumber daya alam. Ketersediaan sumber daya lahan dan air saat ini menjadi kompetesi yang semakin tajam karena adanya sasaran pertumbuhan ekonomi yang tinggi namun tidak berdampak ke masyarakat,

  1. Tantangan dari sisi permintaan atau kebutuhan dan pemanfaatan pangan.

Adanya pertumbuhan penduduk yang meningkat yang jumlah persentasenya akan lebih besar dari ketersediaan lahan. Selain itu ditambah dengan kualitas lahan dan air juga makin terdegradasi karena dampak penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang terus menerus. Hal tersebut sangat berdampak pada produktivitas pangan dan kecukupan.

  1. Dampak Perubahan Iklim Global.

Dalam beberapa tahun terakhir ini, kejadian iklim ekstrem di Indonesia terasa lebih nyata. Fenomena iklim ekstrem yang frekuensinya makin sering, dimana pola dan intensitas curah hujan yang berbeda dari sebelumnya, kenaikan temperatur udara, banjir dan kekeringan yang semakin sering terjadi, dan intensitas serangan hama serta penyakit yang semakin tinggi, merupakan beberapa gejala perubahan iklim yang dapat berdampak pada penurunan produktivitas tanaman pangan. Hal ini pun akan berisiko pula pada kualitas kepariwisataan di pedesaan disektor wisata pertanian (agropolitan).

  1. Bagian Wilayah Bencana Alam Gempa

Provinsi Banten terletak diwilayah yang rawan terkena bencana alam gempa dan tsunami.

  1. Petani Pedesaan sering dihadapkan pada persoalan klasik yang belum berhasil diatasi dengan baik, seperti keterbatasan akses terhadap pasar, permodalan, informasi, dan teknologi, serta dukungan sumber daya manusia dan fasilitas dukungan pupuk dan peralatan yang lengkap.

Selain itu sebagai bentuk dukungan program kegiatan bidang pariwisata dan ketahanan pangan yang berkelanjutan perlu dilakukan perubahan ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI BIDANG PARIWISATA DAN KETAHANAN PANGAN BERKELANJUTAN. Untuk mencapai  Bidang Pariwisata dan Ketahanan Pangan Berkelanjutan menuju 2023, 2024, 2025 dan 2026 (bertahap), diperlukan adanya penyesuaian atau Perubahan Arah Kebijakan yang saat ini tengah diimplementasikan.

Perubahan pendekatan arah kebijakan yang disarankan meliputi tujuan, cara, sasaran dan program kegiatan pembangunan bidang pariwisata dan ketahanan pangan di provinsi Banten :

Pertama, tujuan untuk mencapai swasembada pangan diubah menjadi mencapai kemandirian pangan. Sedangkan Tujuan pengembangan pariwisata, bukan hanya sekadar peningkatan perolehan PAD bagi daerah atau devisa bagi negara, akan tetapi lebih jauh diharapkan pariwisata dapat berperan sebagai katalisator pembangunan (agent of development).

Kedua, bahwa cara atau metode untuk memenuhi sasaran harus bisa mendesain konsep Pembangunan pariwisata  dan Ketahanan Pangan secara komprehensif, selain bisa menambah jumlah kunjungan wisatawan dan produktivitas pangan, juga diharapkan bisa menambah nilai manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar dengan menyusun Grand Desain secara holistik dan tepat. Dalam arti, selain menumbuhkan wisata juga bisa mampu menghapus kemiskinan mengurangi pengganguran dan memberikan nilai manfaat ekonomi. Hal ini dapat terwujud jika semua komitmen terhadap arah kebijakan dan strategi yang sama dan disepakati bersama dan terkoordinasi.

Ketiga, pendekatan arah kebijakan pada sasaran pembangunan bidang pariwisata dan ketahanan pangan seharusnya sudah mengarah pada sasaran untuk menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar, misalnya menjadi pedagang di sekitar lokasi, menjadi pemandu wisata (yang sudah menguasai Bahasa inggris dengan diklat oleh pemprov) sehingga dapat selain memperoleh pendapatan juga akan menimbulkan rasa bangga pada masyarakat sekitar karena mampu berkomunikasi dengan warga asing dan sangat bangga dengan lokasi pariwisata di tempatnya tinggalnya, sasaran yang terpenting sebagai tempat refreshing dan rekreasi bagi masyarakat serta wisatawan untuk sekedar melepas gundah, mengingat tempat dipedesaan alami (agropolitan/wisata pertanian) dan wisata kelautan (pantai) sudah sangat dibutuhkan bagi keseimbangan mental manusia.

Keempat, pembagian tugas kewenangan dan tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten secara tepat efektif dan efisien. Siapa melakukan apa, dan dimana dilakukan apa. Misalnya untuk mengoptimalkan sasaran Bidang Pariwisata dan Ketahanan Pangan perlu komitmen dan koordinasi antara OPD (Dispar, Perkim, Disketapang, Distan, Dinas PUPR, DKP, dan Bappeda).

Sebagai contoh ilustrasi, pada lokasi wisata agropolitan (wisata pertanian) dilakukan realisasi program kegiatan pembangunan konektivitas jalan dari mulai Jalan Provinsi yang tersambung denga Jalan Nasional, dimana aksesibilitas  Jalan Provinsi terkoneksi dengan jalan kabupaten dan terakses ke jalan perdesaan dan jalan kawasan pertanian. Sedangkan untuk dikawasan wisata pantai, program kegiatan pembangunan konektivitas jalan pedestrian disepanjang garis pantai dari mulai anyer sampai pantai carita harus diwujudkan mulai tahun 2023 dengan target penyelesaian 2026, dan dilengkapi fasilitas umum yang layak. Sehingga Perencanaan Penganggaran harus dioptimalkan bagi pencapaian program bidang pariwisata dan ketahanan pangan dengan mengoptimalkan dukungan kegiatan dimasing-masing OPD yang lebih efektif, efisien, dan manfaat.

Kelima, mengubah strategi dalam arah dan kebijakan ketahanan pangan, yaitu strategi kebijakan keterjangkauan pangan yang meliputi: 1) memperkuat dan memfasilitasi pengembangan pemasaran dan perdagangan pangan yang efisien serta pengembangan pasar pangan di perdesaan; 2) menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok melalui pengelolaan cadangan pangan pokok pemerintah pusat dan daerah, dan memanfaatkan instrumen kebijakan perdagangan nasional/internasional pangan dengan mendahulukan pertimbangan kepentingan daerah/nasional namun juga selaras dengan kesepakatan nasional/internasional; 3) merevitalisasi sistem kelembagaan lumbung pangan masyarakat menjadi sistem cadangan pangan masyarakat yang dikelola dengan prinsip efisiensi ekonomi, namun tetap mempunyai fungsi sosial; dan 4) menyalurkan bantuan pangan ataupun pangan bersubsidi sesuai pola konsumsi pangan setempat bagi yang masyarakat miskin dan kekurangan pangan, dalam rangka peningkatan kemandirian pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini sesuai yang tetuang dalam Permendagri 48 Tahun 2021 bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dilakukan terhadap program, kegiatan, sub kegiatan yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan/atau rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2022 dengan sasaran prioritas daerah yang memiliki risiko tinggi dan daya ungkit untuk meningkatkan perekonomian daerah, seperti urusan pariwisata dan urusan pangan

Dengan demikian, upaya penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap pembangunan bidang pariwisata dan ketahanan pangan secara bersamaan dan berkelanjutan akan mampu mewujudkan arah kebijakan dan sasaran pembangunan di provinsi Banten pada tahun 2023 dan tahun-tahun berikutnya yaitu mampu mewujudkan pembangunan di bidang sosial dan budaya, bahwa pembangunan bidang pariwisata dan ketahanan pangan secara bersamaan dan berkelanjutan akan mampu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, dan kebutuhan pelengkap dasar manusia.

Pada akhirnya,  secara beriringan akan memperkaya kebudayaan daerah bahkan nasional, dimana sebagai identitas daerah provinsi Banten maupun identitas negara indonesia di mata seluruh daerah di Indonesia dan oleh negara di dunia. Diharapkan pula terealisasinya pembangunan kualitas pariwisata agropolitan maupun perikanan/kelautan selain untuk kecukupan kebutuhan pangan mandiri juga mampu untuk diekspor, sekaligus wilayah provinsi Banten secara kualitas dapat dijadikan sebagai ikon pariwisata sehingga para wisatawan dapat tertarik dan berkunjung di Indonesia….Semoga  Beautiful Banten  or Banten with the beauty of the tour … itulah slogan yang tepat tahun 2023 nanti…. Semoga bermanfaat…tetap sehat selalu sahabat!!!! (Slahar -09 Feb 2022)

Bagikan Artikel Ini