Beranda » Partai Politik Zaman Now

Partai Politik Zaman Now

Iustrasi - foto Dokumentasi Penulis

Apakah peran partai politik sebagai penyalur aspirasi masyarakat di masa ini sudah berjalan dengan baik?

Saya mahasiswa semester satu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, jurusan Ilmu Komunikasi. Selama hampir kurang lebih dua bulan belajar politik dengan dosen politik saya, ada beberapa hal yang ternyata menjadi sesuatu yang penting namun sangat jarang hal-hal penting tersebut dibahas dalam forum-forum diskusi. Oleh karena itu, lewat tulisan ini kiranya dapat menyadarkan kalian sebagai para pembaca akan realitas partai politik yang sedang terjadi di Indonesia.

Menjadi sesuatu yang menantang juga menakutkan, ketika mengungkapkan opini saya yang sangat erat kaitannya dengan negara, petinggi negara, lembaga negara juga masyarakat.

Seperti yang kita tahu bahwa partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasan pemerintah bagi pemimpin partainya. Jadi, dapat disimpulkan bahwa partai politik ini sengaja dibentuk oleh masyarakat yang berkepentingan sama untuk mengawasi jalannya penyelenggaraan program-program pemerintah. Partai politik lahir, dan berkembang menjadi jembatan atau penghubung antara rakyat dan pemerintah. Karena itu, setiap negara di dunia ini memiliki partai politik. Baik negara demokrasi ataupun negara komunis, negara maju ataupun negara berkembang pasti memiliki partai politik. Namun konsep, fungsi, dan tujuan partai politik setiap negara berbeda, sesuai dengan sistem politik yang diterapkan oleh negara itu.

Namun, kali ini kita akan berfokus pada salah satu fungsi partai politik di Indonesia sebagai penyalur aspirasi masyarakat dalam konteks perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang begitu pesat. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa partai politik menjadi jembatan penghubung antara suara rakyat dengan pemerintah, artinya partai politik wajib dan harus mampu dalam menyalurkan suara rakyat kepada pemerintah dan suara rakyat tersebut dapat digunakan menjadi faktor-faktor penentu keputusan atau kebijakan-kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah.

Sebagaimana yang sudah diatur dalam diatur dalam pasal 7 UU No.30 tahun 2002 dan sesuai dengan konteks yang sedang dibahas yaitu fungsi partai politik, tertuang dalam butir c dimana menyebutkan bahwa fungsi partai politik sebagai : “Penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik masyarakat secara konstitusional dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara”. Berdasarkan fungsinya, maka peran partai politik dalam menyerap, menghimpun dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat di lindungi oleh Undang-Undang.

Tetapi salah satu fungsi yang dapat dikatakan sangat berpengaruh pada kehidupan rakyat itu tidak lagi berjalan dengan baik. Partai politik dianggap gagal dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat. Bukti-bukti tersebut sangat terlihat dengan jelas di masa pandemi sekarang, dimana kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah dinilai semakin melemahkan rakyat kecil. Rakyat yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata lah yang sangat merasakan kepahitan dari kebijakan yang dibuat dan pastinya ada pihak yang diuntungkan, yaitu para petinggi-petinggi negara dan kaum elite.

Partai politik di zaman now sudah tidak lagi mementingkan suara rakyat kecil. Partai politik di zaman ini dinilai lebih berpihak pada orang-orang yang memiliki modal dan memiliki kedudukan di negara ini. Bahkan dalam pengambilan keputusan oleh kader-kadernya yang sudah duduk di kursi parlemen tidak lagi melihat kondisi dan aspirasi rakyat kecil, melainkan keputusan yang dibuat dilatar belakangi oleh kepentingan pribadi kaum elite dan pejabat negara. Partai politik dinilai sebagai panggung petinggi negara dalam beradu kekuatan untuk merebut kursi-kursi perlemen yang didalamnya juga sudah terjadi panggung-panggung sandiwara. Juga partai politik adalah topeng.

Lalu, apakah fungsinya sebagai penyalur aspirasi masyarakat sudah berjalan dengan baik? Tentu tidak. Partai politik dinilai gagal menjadi wakil rakyat. Semua janji-janji yang dikumandangkan oleh calon-calon wakil rakyat dari berbagai partai politik di Indonesia hanyalah janji palsu yang sampai sekarang hanya sedikit yang ter-realisasi atau bahkan tidak ada yang ter-realisasi (?) Dimana konsistensi partai politik dan kader-kadernya (?). Memang kalau dilihat dari perspektif masyarakatnya, dapat dinilai bahwa masyarakat pun kurang turut mengambil peran sebagai pengawas jalannya fungsi-fungsi partai politik.

Saya mengajak kalian untuk melihat sedikit contohnya. Di masa pandemi ini, dimana banyaknya korban yang berjatuhan, banyaknya anak yang mendadak menjadi yatim piatu, banyaknya masyarakat yang terkena PHK atau pemberhentian kerja secara paksa, yang membuat masyarakat sangat mendirita dan membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup. Memang banyak partai politik yang turut membantu pemerintah dalam meringankan beban masyarakat. Namun, menurut saya disini letak kesalahannya. Masa pandemi ini dijadikan ajang untuk berkampanye dan memperoleh banyak suara dari rakyat. Sulit menemukan ketulusan dari mereka yang membantu rakyat di masa sulit seperti sekarang. Pastilah dibalik bantuan tersebut ada harapan-harapan dari para anggota partai politik.

Perlu adanya perombakan dalam sistem-sistem pelaksaan partai politik, yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh orang-orang yang sudah berada dalam partai politik tersebut, namun oleh orang-orang luar yang memiliki nilai integritas yang tinggi yang nantinya akan memimpin rakyat, dan menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah.

Lalu bagaimana tanggapan anda akan kepahitan yang dirasakan oleh rakyat kecil terhadap fungsi atau peran partai politik? Atau anda salah satu yang merasakan kepahitan tersebut?

(***)

Bagikan Artikel Ini