Beranda » Nilai-nilai HAM Dalam Perspektif QS An-Nahl Ayat 90

Nilai-nilai HAM Dalam Perspektif QS An-Nahl Ayat 90

Seperti yang kita tahu,  Hak Asasi Manusia sudah tidak asing lagi di telinga. Hak-hak itu sudah dijamin keberadaannya oleh negara dan agama. Karna hak-hak ini merupakan hak yang paling mendasar yang dianugrahkan Allah SWT terhadap manusia.

Dalam Al-Qur’an ada banyak sekali ayat yang menerangkan persoalan HAM, seperti  menjunjung tinggi nilai keadilan, pembelaan hukum, sampai tidak ada paksaan dalam bertindak dan memilih pendapat.

Dengan demikian dalam tulisan ini penulis ingin lebih memfokuskan kepada relevansi nilai-nilai HAM yang terdapat dalam Qur’an Surat An-Nahl ayat 90.

QS AN-NAHL AYAT 90

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُون

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.

Penulis akan sedikit menjelaskan makna adil disini. Adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan hak kepada masing-masing yang mempunyai hak.

Adil yang diperintahkan Allah ini mencakup adil terhadap hak-Nya dan adil terhadap hak hamba-Nya. Caranya adalah dengan menunaikan kewajibannya secara sempurna. Kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala, misalnya dengan mentauhidkan-Nya dan tidak berbuat syirk, menaati-Nya dan tidak mendurhakai, mengingat-Nya dan tidak melupakan, serta bersyukur kepada-Nya dan tidak kufur.

Kepada manusia, misalnya dengan memenuhi haknya. Jika sebagai pemimpin, maka ia memenuhi kewajibannya terhadap orang yang berada di bawah kepemimpinannya, baik ia sebagai pemimpin dalam ruang lingkup yang besar (imamah kubra), menjabat sebagai qadhi (hakim), wakil khalifah atau wakil qadhi.

Adil juga berlaku dalam muamalah, yaitu dengan bermuamalah dalam akad jual beli dan tukar-menukar dengan memenuhi kewajiban kita, tidak mengurangi hak orang lain (seperti mengurangi takaran dan timbangan), tidak menipu dan tidak menzalimi.

Dalam tafsir Quraisy Shihab Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk berlaku adil dalam setiap perkataan dan perbuatan. Allah menyuruh mereka untuk selalu berusaha menuju yang lebih baik dalam setiap usaha dan mengutamakan yang terbaik dari lainnya.

Allah memerintahkan mereka untuk memberikan apa yang dibutuhkan oleh para kerabat sebagai cara untuk memperkokoh ikatan kasih sayang antar keluarga. Allah melarang mereka berbuat dosa, lebih-lebih dosa yang amat buruk dan segala perbuatan yang tidak dibenarkan oleh syariat dan akal sehat. Allah melarang mereka menyakiti orang lain.

Dengan perintah dan larangan itu, Allah bermaksud membimbing kalian menuju kemaslahatan dalam setiap aspek kehidupan, agar kalian selalu ingat karunia-Nya dan menaati firman-firman-Nya.

Kebajikan adalah perilaku yang membawa dampak positif, baik terhadap diri sendiri,lingkungan bahkan orang lain. Manusia adalah objek utama dalam mempublikasikan berbuat baik. Ada dua macam dalam berbuat baik, pertama berbuat baik kepada allah, dan yang kedua berbuat baik kepada makhluk hidup. Perbuatan baik kepada allah disebut dengan ibadah, sedangkan terhadap makhluk hidup ada yang bernilai ibadah dan tidak.

Namun dalam islam telah diyakini bahwa segala perbuatan akan dicatat dan dipertanggungjawabkan sekalipun itu seberat zarrah.

Dikutip dari buku cermin islam  oleh M.I Helmy (2020) Bahwa manusia adalah makhluk yang unggul didunia karena memiliki akal, dan dengan akal itu manusia dapat membedakan mana perbuatan baik dengan perbuatan buruk. Berbuat baik terhadap allah dapat dilakukan dengan selalu beribadah dengan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, rajin berdoa, selalu bersyukur atas segala nikmat.

Berbuat baik terhadap makhluk hidup mencakup terhadap hewan, tumbuhan dan sesama manusia. Perilaku yang dapat dilakukan dengan memberikan makan hewan dan menyirami tumbuhan, menegur sapa bila bertemu, saling menolong dan selalu memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Karna pada dasarnya, berbuat baik terhadap allah dan makhluk hidup memiliki hak nya masing  masing. Kepada allah, Dia memiliki hak untuk disembah, dan terhadap makhluk hidup mereka mempunyai hak yang umum yaitu hak untuk hidup.

Telah dijelaskan dalam hadist Nabi SAW berbunyi “ sebaik baik nya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia yang lainnya” . manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya. Memberikan bantuan kepada orang lain adalah suatu kewajiban bagi manusia untuk memberikan hak yang membutuhkan untuk dibantu. Dalam membantu seseorang allah telah perintahkan bahwa hendaknya membantu orang orang yang terdekat seperti orang tua, saudara, kerabat dekat , dan tetangga.

Membantu seseorang dapat dilakukan dengan memberikan 3 materi yaitu harta, perbuatan, dan doa. Salah satunya adalah memberikan bantuan terhadap korban bencana, contohnya bencana banjir. Seperti mengumpulkan dana, menyumbangkan menyumbangkan pakaian dan makanan. Dengan memberikan bantuan tersebut tentunya kalian akan telah memberikan hak mereka untuk mendapat bantuan.

Perbuatan keji dan mungkar adalah suatu perilaku kedurhakaan terhadap allah, dan telah dijelaskan pada ayat diatas bahwa allah melarang untuk melakukan kedua perbuatan tersebut. Karna hal tersebut merupakan hal buruk dan hanya akan menimbulkan dosa, seperti membunuh, menipu, merampok,dan berzina.

Tak sedikit dilingkungan masyarakat saat ini sebagian dari mereka melakukan perbuatan keji dan mungkaran. Seseorang yang melakukan perbuatan tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, bahkan orang lain pun dapat dirugikan dengan hilangnya hak hak mereka atau biasa disebut dengan pengingkaran ham. Contoh ketika seseorang membunuh orang lain, selain mendapatkan dosa dia juga telah menghilangkan hak orang tersebut untuk hidup. Dengan mendirikan shalat kalian dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Selain menjaga hak orang lan, hak terhadap allah pun terpenuhi.

Dan yang terakhir adalah Permusuhan, seperti halnya perbuatan keji dan mungkar allah pun melarang untuk bermusuhan antara sesama. Permusuhan adalah suatu proses seseorang atau suatu kelompok untuk menyingkirkan yang lain.

Faktor yang sangat mendominansi adanya permusuhan adalah adanya kesalahpahaman, tidak menghargai pendapat orang lain dan saling membenci. Hal ini juga merupakan sikap pengingkaran terhadap ham. Seperti tidak menghargai pendapat orang lain, tak lain kalian telah menghilangkan hak orang lain dalam berpendapat.

Bermusuhan adalah sikap yang hanya akan merugikan, akibat nya runtuhnya persatuan, tidak adanya kedamaian dan juga dapat mempecah belahkan suatu negara. Permusuhan dapat pencakup permusuhan antar kelas, suku, agama , dan negara. Sikap yang senantiasa dapat kalian realisasikan dalam kehidupan sehari hari, dengan menjaga kedamaian, saling menghargai pendapat satu sama lain, dan saling memaafkan satu sama lain.

 

Bagikan Artikel Ini