Menjaga Relevansi Pancasila di Era Digital: Tanggung Jawab Bersama

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, telah menjadi pondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejak awal kemerdekaan. Lima sila yang terkandung di dalamnya bukan hanya pernyataan normatif, tetapi juga cerminan dari jati diri bangsa Indonesia yang plural, toleran, dan berkeadilan. Namun, dalam konteks kekinian, terutama di era digital yang serba cepat dan dinamis, relevansi dan penerapan nilai-nilai Pancasila menghadapi tantangan serius.

Pancasila dan Era Digital

Digitalisasi yang merambah ke seluruh aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, ekonomi, hingga sosial-politik, telah membawa perubahan besar dalam pola pikir dan perilaku masyarakat, terutama generasi muda. Di satu sisi, era digital membuka ruang kebebasan berekspresi dan akses informasi yang luas. Namun di sisi lain, era ini juga melahirkan fenomena negatif seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, polarisasi ideologi, dan radikalisme berbasis digital.

Fenomena ini berbanding terbalik dengan semangat Pancasila. Misalnya, maraknya intoleransi dan ujaran kebencian di media sosial jelas bertentangan dengan sila ke-1 tentang Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila ke-3 tentang Persatuan Indonesia. Demikian pula ketimpangan ekonomi yang tampak semakin mencolok di ruang digital menyalahi semangat sila ke-5 tentang Keadilan Sosial.

Jika Pancasila tidak diterjemahkan ke dalam praktik nyata dalam kehidupan digital, maka ia akan terpinggirkan sebagai simbol belaka, bukan sebagai pedoman hidup bangsa.

Krisis Internalitas Nilai Pancasila

Salah satu akar permasalahan utama terletak pada kurangnya internalisasi nilai-nilai Pancasila, terutama di kalangan generasi muda. Pancasila seringkali diajarkan sebatas teori dalam mata pelajaran atau mata kuliah, namun tidak dikaitkan dengan persoalan riil yang mereka hadapi dalam keseharian, khususnya di media sosial dan interaksi digital.

Generasi muda yang hidup dalam era globalisasi lebih mengenal budaya luar daripada budaya nasional. Mereka lebih akrab dengan prinsip-prinsip individualisme liberal daripada gotong royong dan solidaritas sosial yang menjadi ciri khas Pancasila. Hal ini menimbulkan jarak antara nilai-nilai luhur bangsa dengan cara berpikir generasi penerusnya.

Urgensi Transformasi Pendidikan Pancasila

Dalam menghadapi tantangan ini, pendidikan Pancasila harus bertransformasi. Tidak lagi cukup dengan pendekatan kognitif atau hafalan, tetapi harus menyentuh aspek afektif dan psikomotorik. Pendidikan Pancasila harus mengembangkan ruang-ruang dialogis yang melibatkan mahasiswa untuk berpikir kritis, berdiskusi secara terbuka, dan merefleksikan penerapan Pancasila dalam kehidupan nyata.

Pemanfaatan media digital dan teknologi informasi menjadi kunci. Materi Pancasila bisa dikemas dalam bentuk konten interaktif, video kreatif, diskusi daring, bahkan melalui platform media sosial. Kampus juga dapat menjadi laboratorium nilai Pancasila, melalui kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang inklusif, demokratis, dan berpihak pada keadilan sosial.

Peran Mahasiswa dalam Menjaga Pancasila

Sebagai kelompok terdidik, mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga dan merawat nilai-nilai Pancasila. Mahasiswa bukan hanya penerima ajaran, tetapi juga agen perubahan. Peran ini harus diwujudkan dalam keberanian bersikap kritis terhadap ketidakadilan, aktif dalam kegiatan sosial, serta bijak dalam penggunaan media digital.

Sikap toleransi terhadap keberagaman agama, budaya, dan pandangan politik harus menjadi budaya baru di kalangan mahasiswa. Tidak hanya dalam dunia nyata, tetapi juga dalam interaksi di dunia maya. Inilah bentuk nyata dari sila ke-2 dan ke-3 yang harus terus dirawat.

Menjaga relevansi Pancasila di era digital adalah tugas bersama. Pancasila tidak akan hidup hanya dengan diucapkan atau dihafalkan, tetapi harus ditanamkan, dijalankan, dan diperjuangkan. Dalam era yang penuh tantangan ini, kita tidak bisa bersikap netral terhadap nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya, kita harus menjadi aktor yang secara sadar dan konsisten membumikan Pancasila dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam dunia digital yang kita tempati sehari-hari.

Nama : Raya Adriani / 241092150006

Kelas Administrasi Negara 002

Bagikan Artikel Ini