Beranda » Meningkatkan Produktivitas Kerja di Masa Pandemi

Meningkatkan Produktivitas Kerja di Masa Pandemi

Ilustrasi - Sumber Foto : Dokumentasi Penulis

World Health Organization (WHO) atau yang dikenal dengan badan kesehatan dunia, menetapkan virus Covid-19 sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. Sejak saat itu juga Indonesia mulai diserang oleh virus Covid-19. Hal ini menyebabkan banyak permasalahan yang harus dihadapi oleh Indonesia, salah satunya kesulitan yang harus dihadapi oleh para karyawan dan para pencari kerja. Karyawan dan para pencari kerja mulai kebingungan untuk dapat bertahan dalam pandemi seperti ini. Hal itu karena tak sedikit perusahaan yang mulai menekan angka pengeluran dengan melakukan PHK dan meminimalisir jumlah lowongan pekerjaan.

Demi bertahan hidup di era pandemi seperti ini, masyarakat sangat di anjurkan untuk dapat mengetahui dan mengembangkan kompetensi yang dimiliki agar bisa tetap bersaing di dunia kerja. Dari hasil yang saya amati, kompetansi seperti information technologi atau IT memiliki banyak kesempatan, dikarenakan perusahaan mulai menggunakan sistem kerja daring atau biasa disebut WFH (work from home). Dengan technologi yang menunjang WFH dapat dilaksanakan dengan mudah. Selain IT, costumer service juga sangat diminati oleh banyak perusahaan.dikarenakan terjadi peningkatan pada sistem belanja online yang membuat perusahaan sangat membutuhkan karyawan yang kompeten di bidang tersebut.

Perusahaan yang melakukan perekrutan, mereka mengutamakan memilih orang-orang yang memiliki kompetensi IT dan cutomer servis yang mumpuni. Supaya dapat langsung dipekerjakan dan tidak menimbulkan masalah saat melakukan pekerjaanya. Untuk melakukan pengembangan terhadap karyawan yang telah direkrut dan telah diseleksi, perusahaan bisa melaksanakan pelatihan yang dapat dilakukan secara daring ataupun secara langsung. Bidang HRD atau SDM yang terlibat dalam perekrutan dan penyeleksian karyawan juga harus memberikan feedback yang baik dengan tetap melakukan interaksi kepada karyawan agar hubungan timbal balik tetap ada. Sehingga HRD dapat melakukan penilaian kinerja terhadap karyawan.

Saat pamdemi berlangsung, tidak banyak perusahaan yang memebuka lowongan kerja. Hanya ada beberapa Bidang yang membuka lowongan seperti yang dicontohkan di atas. Keadaan seperti ini memaksa para calon karyawan harus memiliki kompetensi diatas rata-rata agar dapat lolos dalam tes seleksi dan menjadi karyawan. Mereka harus menggunakan technologi untuk dapat melamar pekerjaan. Ini tentu tidak mudah bagi para calon karyawan terutama untuk orang-orang yang baru saja menamatkan pendidikanya. Mereka yang belum memiliki pengalaman kerja, akan kesulitan mencari pekerjaan karena sedikitnya lowongan kerja yang tersedia.

Tidak hanya berpengaruh pada calon karyawan saja, keadaan seperti ini memaksa para karyawan harus bekerja secara daring. Karyawan dipaksa untuk bisa bersaing agar tetap bertahan dalam perusahaan. Mau atau tidak karyawan harus dapet mengimbangi dan mengembangkan kompetensinya agar tidak terdampak PHK. Karyawan harus meningkatkan kompetensi yang dimiliki serta meningkatkan produktifitasnya untuk dapat mempertahanan pekerjaanya.

Perusahaan harus tetap berproduksi utuk dapat bertahan dengan meningkatkan produktifitas perusahaan. Produktifitas perusahaan akan tetap berjalan jika produktifitas keryawanya tetap terjaga dengan kualitas yang baik. Untuk menjaga dan meningktkan produktifitas karyawan dimasa pandemi seperti ini perusahaan harus melakukan berbagai macam cara. Seperti menggunakan aplikasi yang mudah dan dapat dikases oleh semua karyawan, memfasilitasi karyawan yang WFH, dan tetap menjaga komunikasi yang baik dengan karyawan.

Utuk melatih dan mengambangkan kompetensi yang diperlukan oleh perusahaan. Perusahaan harus melakukan pelatihan agar produktifitas karyawan tetap terjaga dan meningkat. Dengan berkembangnya kompetensi yang dimiliki karyawan maka kualitas prodiktifitas perusahaan akan meningkat. Tentu ini sangat berpengaruh bagi keberlangsungan perusahaan. Di masa pandemi seperti ini perusahaan harus menumbuhkan rasa saling memiliki terhadap karyawan. Sehingga karyawan akan ikut serta berjuang mempertahankan perusahaan agar tidak gulung tikar dan tetap berjalan.

Pandemi sudah berlangsung hampir 2tahun lamanya, sekrang masyarakat sudah berada di era new normal. New normal yang berarti, kita masyarakat harus hidup berdampingan dengan virus Covid-19. Kita harus tetap melakukan kegiatan sehari-hari seperti sebelum adanya virus Covid-19. Perusahaan mulai memberlakukan WFO atau work from office. Perusahaan juga mulai memberlakukan jam kerja normal, tentunya dengan tetap mematuhi setandar protokol kesehatan. Pemerintah pun sudah memberikan vaksin Covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat. pemberian vaksin yang menyeluruh dan merata cukup memberikan dampak yang positif bagi dunia industri. Sekarang sudah banyak tempat-tempat bisnis yang buka dan mulai beroprasi dengan normal.

Bagikan Artikel Ini