Author: Nilam Alfa Salmah

Implementasikan Gaya Hidup Tadah Ajaran Semar

Hiruk pikuk hidup di kota besar kita bisa melihat banyaknya gedung-gedung yang menjulang tinggi. Berdesakan kendaraan berlomba-lomba untuk mencapai tujuan, sesak banyaknya polusi bertebaran. Berpolemik di jalanan ketika tak ada yang mau mengalah memberi jalan pada pengendara lain. Penonton mendokumentasikan ke media sosial hingga ramai diperbincangkan membuat kubu mana yang benar dan mana yang salah. Pergaulan begitu bebas hingga mendekati gaya hidup barat. Tak munafik orang-orang begitu bangga menceritakan suatu hal yang tabu bagi budaya kita di media sosial. Menormalisasikan kehidupan yang menyimpang, moral dipertanyakan, kesopanan entah dimana letaknya. Suatu kesalahan serba dipertontonkan di media agar semua orang tahu dan meminta dukungan dari teman-teman online untuk mengecamnya. Mengikuti keglamouran dunia, berlomba-lomba mengikuti mode hingga tak sadar diri. Dalam dunia perkantoran maupun tongkrongan akan menemukan suatu hal yang dianggap langka ketika salah satu teman tongkrongan yang masih melaksanakan ibadah. Kita bisa melihat dari lingkungan sekitar bahwasanya sebagian masyarakat kita agama hanya pelengkap identitas kartu tanda penduduk saja. Hidup merasa kurang ketika melihat pencapaian orang lain. Merasa kurang cukup padahal sudah diberi gaji yang lumayan besar padahal masih ada orang yang masih mencari kesana kemari mencari pekerjaan. Begitu gengsi diagungkan maka akan merasa dirinya tak ingin tertandingi dengan yang lain. Tak terlintaskah di pikiran mereka? Bahwasanya rezeki sudah diatur sedemikian rupa dan sebagai manusia kita harus berpikir dengan baik agar dapat mengolahnya dengan bijak. Kita petik ajaran dalam kisah pewayangan yakni milik Semar. Salah satu mental hidup yang harus kita punya yakni ”Tadah” yang berarti tak meminta apapun. Maksud dari tak meminta apapun adalah kita harus beryukur apa yang telah kita dapat dan capai. Kita sebagai manusia yang percaya adanya Tuhan, jangan hanya bisa meminta-minta tapi tak lupa juga kita berterima kasih kepada Sang Pencipta. Rasa syukurlah yang akan mengurangi rasa ketidakpuasan. Saya ambil contoh pengalaman saya sendiri. Mengenai hasil kerja, padahal menurut saya itu sudah sangat cukup. Tetapi, terkadang saya merasa kurang dengan hal itu buat bayar angsuranlah, bayar kuliah, buat tabungan dan lain-lain. Padahal kalau dihitung dengan benar dan mengaturnya dengan baik itu cukup untuk sebulannya. Terkadang saya merasa iri kepada teman yang sudah lulus kuliah tidak memikirkan angsuran dalam pikiranku pasti uangnya lebih dari cukup dan bisa foya-foya. Faktanya yang saya pikirkan, terlena pinjaman online hingga menggunung bunganya. Sempat saya berpikir mengapa ambil pinjaman online sedangkan gajinya lebih dari cukup? Dan silih jalannya waktu saya merasa tertampar dengan fakta yang ada. Ia memilih pinjaman online bukan tanpa sebab. Karena, untuk membiayai orang tuanya yang sakit-sakitan, orang tuanya sudah pensiunan sedangkan ia sandaran dan harapan orang tua satu-satunya. Dari sini, saya mengambil hikmahnya. Bahwasanya kita diberikan rezeki yang sama tetapi kita tak bisa menyamakan pengeluarannya. Karena, setiap orang berbeda dalam mengaturnya. Dan jangan lupa selalu bersyukur jangan merasa diri paling sengsara karena diluaran sana masih ada yang lebih membutuhkan perhatian.

Mengintip Aturan-aturan Perang dalam Epos Mahabharata

Perang adalah perselisihan atara dua belah pihak yang tak mau mengalah terhadap suatu kepentingan baik sosial, ekonomi, politik dan lain-lain. Pada jaman dahulu, peperangan seringkali untuk mempertahankan diri serta untuk menguasai dan menambah wilayah kekuasaan. Perang terjadi bukan hanya di masa lampau saja, namun bisa di saat ini, bahkan di masa yang akan datang. Dalam peperangan pastinya akan mendapat kerugian bahkan banyak korban jiwa berjatuhan, serta harta benda pun dirampas. Namun, agar tidak ada banyaknya kerugian yang dialami serta kesengsaraan dalam peperangan, dalam hal perang terdapat hukum perang. Sebelum perang, orang yang akan berangkat perang harus mengetahui aturan-aturan perang yang ada. Salah satu hukum perang yang ada di dunia adalah International Humanitarian Law (IHL). Dalam media Kompas menjelaskan bahwa IHL diprakarsai oleh adanya Konvensi Jenewa 1864 juga membahas bagaimana semestinya perang berjalan. Seperti, perlindungan terhadap masyarakat sipil, tahanan harus diberikan haknya, izinkan petugas medis bekerja, membatasi korban perang. Bahkan pada kisah Mahabharata yang menceritakan tentang perang antara Pandawa dan Kurawa yang memperebutkan takhta Hastinapura pun juga terdapat hukum perang. Mahabharata yakni sebuah karya sastra kuno yang ditulis oleh Bhagawan Byasa dari India. Cerita yang melegenda itu, kini sudah banyak sekali cetakan berbagai versi. Salah satu contoh Mahabharata yang ditulis oleh Nyoman S Pendit pada bab 40 dengan judul ‘Saat-saat Sebelum Perang’ dalam bab tersebut terdapat tata krama perang. Perang di jaman itu dibatasi oleh aturan-aturan perang seperti, Menjelang matahari terbenam, perang harus dihentikan. Pertarungan satu lawan satu hanya boleh dilakukan antara dua belah pihak yang setara. Contoh : seorang prajurit berkuda hanya boleh diserang oleh seorang prajurit berkuda. Tidak boleh menyerang orang yang tak bersenjata dengan senjata misalnya pemukul genderang, peniup terompet dan barisan penolong korban perang tidak boleh diserang. Tidak seorang pun boleh membela kawan atau menyerang lawan yang sedang bertarung satu lawan satu. Mereka yang lari menyerah ke pihak lawan tidak boleh di aniaya atau dibunuh. Rakyat biasa laki-laki perempuan, orang tua, anak-anak tak boleh diserang. Demikianlah aturan-aturan yang disepakati oleh Kurawa dan Pandawa dan diumumkan sebelum perang di Padang Kurukshetra dimulai. Banyak yang tidak mengetahui aturan dalam berperang. Ada yang mengira jikalau perang, semua milik musuh dihancurkan dan dibinasakan hingga mencapai kemenangan. Semua yang berkaitan dengan musuh harus habis tak tersisa. Itu berlaku bagi orang-orang yang serakah dan tak memiliki hati kemanusiaan. Bahkan pada saat adanya perang antara Rusia dan Ukraina yang baru-baru ini heboh di kalangan dunia, ada batasan perangnya juga yakni salah satunya, masyarakat sipil tidak boleh diserang. Yang mana aturan hukum perang internasional diberlakukan.