Author: andriono kurniawan

FLIGHT 236 Siap Digelar, NFBS Serang Hadirkan Festival Kompetisi Pelajar Tingkat Nasional

SERANG – SMA Islam Nurul Fikri Boarding School (NFBS) Serang kembali menggelar FLIGHT 236, festival kompetisi pelajar tingkat nasional yang akan berlangsung pada 26–29 Agustus 2026 di Kampus Yayasan Ibnu Salam, Serang, Banten. Kegiatan tahunan ini menjadi ruang bagi pelajar SMP dan SMA dari berbagai daerah di Indonesia untuk berkompetisi, berkolaborasi, dan mengembangkan potensi di bidang akademik, olahraga, seni, teknologi, hingga keagamaan. Mengusung tema “Within the Forest Beyond the Canopy, a Blooming Generation Entering a New Realm”, FLIGHT 236 mengajak generasi muda untuk melampaui batas-batas yang selama ini membatasi perkembangan diri. Tema tersebut merepresentasikan harapan agar setiap peserta mampu tumbuh menjadi pribadi yang adaptif, kreatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan. Ketua Panitia FLIGHT 236 mengatakan bahwa penyelenggaraan festival ini merupakan bagian dari komitmen NFBS Serang dalam menyediakan ruang kompetisi yang sehat sekaligus membangun karakter generasi muda. “Kami ingin menghadirkan kompetisi yang bukan hanya melahirkan para juara, tetapi juga membangun karakter, kepemimpinan, kemampuan bekerja sama, dan semangat belajar sepanjang hayat. FLIGHT menjadi wadah bertemunya pelajar dari berbagai daerah untuk saling menginspirasi,” ujarnya. Tahun ini, FLIGHT 236 menghadirkan lebih dari 20 cabang perlombaan yang terbagi dalam kategori olahraga, akademik, seni, media kreatif, dan keagamaan. Pada bidang olahraga, peserta dapat mengikuti kompetisi Futsal, Basket, Voli, Renang, Badminton, Panahan, serta Mobile Legends yang menjadi salah satu cabang e-sports favorit di kalangan pelajar. Sementara itu, bidang akademik menghadirkan Olimpiade MIPA, Olimpiade IPS, Lomba Cerdas Cermat Pendidikan Agama Islam (LCC PAI), Speech Competition, dan Essay Competition yang dirancang untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, komunikasi, dan pemecahan masalah. Di sektor seni dan kreativitas, panitia membuka kompetisi Band, Solo Vocal, Board Art, Vlog, hingga Short Movie, sebagai wadah bagi pelajar untuk mengekspresikan gagasan melalui karya-karya kreatif yang relevan dengan perkembangan era digital. Kompetisi Musabaqah Hifzhil Qur’an (MHQ) juga kembali menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sebagai bentuk komitmen NFBS Serang dalam mengembangkan prestasi yang seimbang antara kecakapan intelektual dan penguatan nilai-nilai keislaman. Selain menjadi arena kompetisi, FLIGHT 236 diharapkan menjadi ajang mempererat jejaring antarpelajar, guru pendamping, dan sekolah dari berbagai wilayah Indonesia. Interaksi tersebut dinilai penting untuk menumbuhkan budaya kolaborasi, toleransi, serta saling berbagi pengalaman dalam dunia pendidikan. Panitia membuka pendaftaran dengan biaya mulai Rp50.000 sehingga diharapkan semakin banyak sekolah dapat berpartisipasi. Informasi mengenai ketentuan lomba, jadwal, dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi www.flight236.id. Dengan semakin berkembangnya kebutuhan akan ruang pengembangan bakat di luar kelas, FLIGHT 236 diharapkan menjadi salah satu festival pelajar yang mampu melahirkan generasi berprestasi, berkarakter, serta memiliki kesiapan menghadapi tantangan global tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman. Tentang FLIGHT 236 FLIGHT merupakan agenda tahunan SMA Islam Nurul Fikri Boarding School Serang yang mempertemukan pelajar dari berbagai daerah melalui kompetisi akademik, olahraga, seni, teknologi, dan keagamaan. Selain menjadi ajang pencarian prestasi, FLIGHT juga dirancang sebagai media pembinaan karakter, sportivitas, kreativitas, kepemimpinan, dan kolaborasi antarpelajar. Informasi Kegiatan FLIGHT 236 “Within the Forest Beyond the Canopy, a Blooming Generation Entering a New Realm” 📅 26–29 Agustus 2026 📍 Yayasan Ibnu Salam – SMA Islam Nurul Fikri Boarding School Serang 💳 Biaya pendaftaran mulai Rp50.000 🌐 Pendaftaran: www.flight236.id 📱 Instagram: @flightnfbs Contact Person Humas Putra: 0881-6183-455 Humas Putri: 0813-1420-1177 Untuk informasi media dan kerja sama peliputan, panitia membuka kesempatan bagi media massa nasional maupun daerah untuk melakukan peliputan selama penyelenggaraan FLIGHT 236.

Politik Ekspansionisme Trump Dengan Dalih America First

Ketika Donald Trump mengusung slogan America First, banyak orang memahaminya sebagai ajakan untuk mengembalikan kejayaan ekonomi Amerika Serikat, melindungi industri dalam negeri, serta mengutamakan kepentingan rakyat Amerika di atas kepentingan global. Namun, dalam praktik politik internasional, slogan tersebut memunculkan tafsir yang jauh lebih luas. America First tidak berhenti pada kebijakan tarif, pembatasan imigrasi, atau perlindungan lapangan kerja domestik. Di baliknya muncul kecenderungan politik yang oleh banyak pengamat dipandang sebagai bentuk ekspansionisme modern: keyakinan bahwa Amerika Serikat memiliki hak untuk bertindak melampaui batas-batas kedaulatan negara lain apabila kepentingan nasionalnya dianggap terganggu. Dalam perspektif inilah berbagai kebijakan dan tindakan Trump layak dibaca secara kritis, karena memperlihatkan bagaimana kekuatan besar sering kali menempatkan hukum internasional di bawah kepentingan strategisnya sendiri. America First dan Hak Sepihak Menjangkau Kedaulatan Negara Lain Salah satu ciri paling menonjol dari pemerintahan Trump adalah keberanian menggunakan kekuatan negara secara ekstrateritorial. Amerika Serikat tidak lagi sekadar menjadi aktor yang memengaruhi politik dunia melalui diplomasi, melainkan juga menunjukkan kesediaan bertindak langsung terhadap individu maupun pemerintahan yang dipandang sebagai ancaman. Kasus yang sering dijadikan contoh ialah kebijakan Washington terhadap Presiden Venezuela, Nicolás Maduro. Pemerintah Amerika Serikat tidak hanya menjatuhkan berbagai sanksi ekonomi kepada Caracas, tetapi juga mengumumkan dakwaan pidana terhadap Maduro atas tuduhan terkait narkotika serta menawarkan hadiah bagi informasi yang mengarah pada penangkapannya. Dari sudut pandang Amerika, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum dan perlindungan keamanan nasional. Akan tetapi, dari perspektif negara-negara yang menekankan prinsip nonintervensi, tindakan itu memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana suatu negara dapat mengklaim kewenangan hukum terhadap kepala negara yang masih berada di wilayah kedaulatannya sendiri? Prinsip kesetaraan kedaulatan merupakan salah satu fondasi hubungan internasional modern. Apabila negara-negara besar mulai menganggap dirinya berhak menentukan siapa pemimpin yang sah, siapa yang harus ditangkap, bahkan bagaimana pemerintahan negara lain seharusnya berjalan, maka sistem internasional akan bergerak menuju politik kekuasaan, bukan politik hukum. Negara kuat akan memiliki ruang lebih besar untuk memaksakan kehendaknya, sedangkan negara yang lebih lemah hanya menjadi objek tekanan. Pendekatan seperti ini memang sering memperoleh legitimasi politik domestik karena dianggap menunjukkan ketegasan seorang presiden dalam melindungi kepentingan nasional. Namun dalam jangka panjang, pola tersebut dapat menciptakan preseden yang berbahaya. Jika setiap negara besar merasa memiliki hak yang sama untuk menjangkau wilayah hukum negara lain, maka konsep kedaulatan yang selama ini menjadi penyangga stabilitas internasional akan semakin terkikis. Politik Keamanan yang Menembus Perbatasan Ekspansionisme modern tidak selalu diwujudkan melalui pendudukan wilayah sebagaimana terjadi pada abad ke-19. Pada abad ke-21, ekspansi dapat tampil dalam bentuk operasi militer presisi yang melampaui batas negara dengan alasan keamanan nasional. Perintah Presiden Trump yang berujung pada tewasnya Jenderal Iran Qasem Soleimani dalam serangan pesawat nirawak di Baghdad pada Januari 2020 merupakan salah satu contoh paling kontroversial. Amerika Serikat menyatakan operasi tersebut dilakukan untuk mencegah ancaman terhadap personel dan kepentingannya di kawasan. Namun di sisi lain, banyak kalangan mempertanyakan legalitas operasi tersebut dalam kerangka hukum internasional karena dilakukan di wilayah negara lain tanpa proses pengadilan. Peristiwa itu memperlihatkan perubahan paradigma dalam penggunaan kekuatan militer. Ancaman tidak lagi harus dihadapi melalui mekanisme perang terbuka, melainkan melalui operasi lintas batas yang sangat cepat dan didasarkan pada penilaian sepihak mengenai tingkat ancaman. Dari perspektif pendukungnya, kebijakan tersebut menunjukkan efektivitas dan ketegasan. Akan tetapi, dari sudut pandang para pengkritiknya, pendekatan demikian berpotensi melemahkan norma internasional mengenai penghormatan terhadap kedaulatan negara dan penggunaan kekuatan secara terbatas. Dalam perdebatan publik sering pula muncul berbagai klaim mengenai korban lain yang terkait dengan operasi-operasi tersebut. Karena informasi semacam itu tidak selalu terverifikasi secara independen, penilaian sebaiknya didasarkan pada fakta-fakta yang telah dapat dipastikan. Yang jelas, operasi terhadap Soleimani sendiri telah menjadi salah satu simbol bagaimana pemerintahan Trump bersedia menggunakan kekuatan militer lintas negara sebagai instrumen utama kebijakan luar negeri. Kecenderungan semacam ini mengirimkan pesan bahwa keamanan nasional Amerika dapat menjadi alasan untuk bertindak jauh melampaui batas geografisnya sendiri. Di sinilah konsep America First mengalami transformasi: bukan lagi sekadar mendahulukan kepentingan Amerika, melainkan memperluas ruang tindakan Amerika hingga memasuki yurisdiksi negara lain.          Greenland: Ketika Wilayah Dipandang sebagai Instrumen Strategis Ekspansionisme tidak selalu diwujudkan melalui operasi militer. Ia juga dapat muncul dalam bentuk ambisi memperluas pengaruh geografis. Salah satu contoh yang paling menarik adalah keinginan Donald Trump membeli Greenland dari Denmark. Pada pandangan pertama, gagasan tersebut tampak seperti lelucon diplomatik. Namun sesungguhnya usulan itu mencerminkan cara pandang geopolitik yang sangat realistis. Greenland memiliki posisi strategis di Kutub Utara, menyimpan potensi sumber daya mineral yang besar, serta menjadi titik penting bagi jalur pelayaran dan pertahanan di masa depan. Dalam konteks persaingan global dengan Rusia dan Tiongkok, penguasaan wilayah tersebut dipandang dapat memperkuat posisi strategis Amerika Serikat. Penolakan tegas pemerintah Denmark menunjukkan bahwa dalam dunia modern, wilayah bukanlah komoditas yang dapat diperlakukan semata-mata sebagai aset ekonomi. Di balik setiap jengkal tanah terdapat identitas nasional, sejarah, serta hak masyarakat yang mendiami wilayah tersebut. Karena itu, gagasan membeli Greenland memunculkan kritik bahwa logika transaksi bisnis tidak dapat begitu saja diterapkan dalam hubungan antarnegara. Meskipun tidak pernah terwujud, episode Greenland memperlihatkan konsistensi pola pikir pemerintahan Trump. Dunia dipandang melalui lensa kepentingan strategis Amerika. Selama suatu wilayah dianggap memiliki nilai ekonomi maupun keamanan yang tinggi, maka berbagai opsi dapat dipertimbangkan untuk memperluas pengaruh Amerika Serikat. Di sinilah letak paradoks America First. Slogan tersebut terdengar seolah mengajak Amerika berkonsentrasi pada urusan domestiknya. Akan tetapi, dalam praktiknya justru melahirkan kebijakan luar negeri yang aktif, agresif, dan sering kali menimbulkan persepsi bahwa kepentingan nasional Amerika ditempatkan di atas prinsip-prinsip universal yang selama ini diklaim turut dibangunnya. Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukanlah apakah Amerika Serikat memiliki kekuatan untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut. Sebagai negara adidaya, kemampuan itu memang nyata. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah sistem internasional akan tetap bertahan apabila negara-negara besar semakin sering menggunakan kekuasaan sepihak sebagai pengganti konsensus internasional. Sejarah menunjukkan bahwa stabilitas dunia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang paling kuat, tetapi juga oleh kesediaan negara-negara kuat untuk menghormati aturan yang mereka minta dipatuhi oleh negara lain. Ketika prinsip itu mulai bergeser, maka yang mengemuka bukan lagi tatanan berbasis hukum, melainkan tatanan yang semakin ditentukan oleh keseimbangan kekuatan. Andriono Kurniawan M.Pd, International Educators Program awardee 2007 Georgia Southern University-USA, Peserta Pertukaran guru Indonesia-Korsel 2015 du Jam Il High School, Ketua organisasi Guru Motivator Literasi Provinsi Banten, Penulis buku best seller “Catatan Seorang Guru Indonesia”, “Sudut Pandang Seorang Guru Indonesia”

Belajar Dari Iran

Oleh: Andriono Kurniawan M.Pd Ketika nilai tukar rupiah melemah atau ketidakpastian ekonomi global meningkat, perdebatan tentang ketahanan nasional kembali mengemuka. Sebagian orang menganggap kekuatan sebuah negara ditentukan oleh besarnya cadangan devisa, tingginya nilai mata uang, atau derasnya arus investasi asing. Ukuran-ukuran tersebut memang penting, tetapi bukan satu-satunya penentu. Sejarah menunjukkan bahwa daya tahan sebuah bangsa sering kali lahir dari sesuatu yang lebih mendasar: kemandirian dan kemampuan bertahan menghadapi tekanan. Dalam konteks itu, Iran menjadi salah satu contoh yang menarik untuk dipelajari. Selama puluhan tahun negara tersebut hidup di bawah berbagai bentuk sanksi dan embargo ekonomi. Mata uangnya mengalami tekanan, akses terhadap teknologi modern dibatasi, dan ruang geraknya dalam perdagangan internasional tidak seluas negara-negara lain. Namun hingga hari ini Iran tetap berdiri sebagai negara berdaulat. Bukan tanpa masalah, bukan tanpa kesulitan, tetapi juga tidak runtuh sebagaimana diperkirakan banyak pihak. Apa yang bisa dipelajari Indonesia dari pengalaman tersebut? Pelajaran pertama adalah bahwa ketahanan nasional tidak dapat dibangun di atas ketergantungan yang berlebihan. Ketika sebuah negara terlalu bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan strategisnya, maka pada saat terjadi krisis global, gangguan pasokan, atau konflik geopolitik, kemampuan negara untuk bergerak menjadi terbatas. Ketergantungan yang berlebihan menciptakan kerentanan yang sering kali tidak terlihat pada masa normal. Indonesia sebenarnya memiliki modal yang jauh lebih besar dibanding banyak negara lain. Kekayaan sumber daya alam, jumlah penduduk yang besar, serta pasar domestik yang luas merupakan fondasi yang tidak dimiliki semua bangsa. Namun potensi tersebut hanya akan menjadi angka statistik apabila tidak diikuti dengan pembangunan industri yang kuat dan berorientasi pada nilai tambah. Selama ini kita terlalu sering merasa puas menjadi pemasok bahan mentah. Kita mengekspor hasil bumi, tetapi mengimpor barang jadi dengan nilai yang jauh lebih tinggi. Akibatnya, keuntungan terbesar sering kali dinikmati oleh pihak yang menguasai teknologi dan industri pengolahan. Padahal bangsa yang benar-benar kuat adalah bangsa yang mampu mengolah sumber dayanya sendiri dan menciptakan nilai tambah bagi rakyatnya. Pelajaran kedua adalah pentingnya investasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Salah satu alasan Iran tetap mampu bertahan di tengah berbagai keterbatasan adalah karena mereka tidak berhenti membangun kapasitas sumber daya manusia. Pendidikan, penelitian, dan pengembangan teknologi tetap menjadi bagian dari strategi nasional mereka. Indonesia perlu mengambil pelajaran yang sama. Di era persaingan global, kekayaan alam bukan lagi jaminan kemajuan. Negara yang unggul adalah negara yang mampu menghasilkan inovasi. Kita membutuhkan lebih banyak peneliti, insinyur, ilmuwan, dan wirausahawan berbasis teknologi. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh apa yang tersimpan di bawah tanah, tetapi oleh apa yang lahir dari pikiran dan kreativitas anak-anak mudanya. Namun ada satu pelajaran yang mungkin paling relevan bagi Indonesia saat ini, yaitu pentingnya tata kelola yang bersih. Sehebat apa pun potensi ekonomi yang dimiliki suatu negara, semuanya dapat terkikis oleh korupsi. Korupsi bukan hanya soal hilangnya uang negara. Korupsi adalah pencurian kesempatan, pencurian masa depan, dan pencurian harapan masyarakat. Bangsa yang korup akan sulit menjadi bangsa yang kuat. Infrastruktur menjadi mahal, pelayanan publik memburuk, investasi terhambat, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara perlahan menurun. Dalam jangka panjang, kerusakan yang ditimbulkan korupsi sering kali lebih berbahaya daripada ancaman dari luar negeri. Karena itu, jika Indonesia ingin menjadi negara yang tangguh, perhatian kita tidak boleh hanya tertuju pada ancaman eksternal. Kita juga harus berani membenahi kelemahan internal. Ketahanan nasional bukan semata-mata urusan militer. Ketahanan nasional juga menyangkut kualitas pendidikan, integritas birokrasi, produktivitas ekonomi, ketersediaan pangan, penguasaan teknologi, dan rasa percaya masyarakat terhadap institusi negara. Belajar dari Iran bukan berarti meniru seluruh kebijakan yang mereka lakukan. Setiap negara memiliki sejarah dan konteks yang berbeda. Yang perlu dipelajari adalah semangat untuk membangun kemandirian dan kemampuan bertahan dalam situasi sulit. Pada akhirnya, kekuatan sebuah bangsa tidak ditentukan oleh seberapa banyak pujian yang diterimanya dari dunia luar. Kekuatan bangsa ditentukan oleh kemampuannya berdiri tegak ketika menghadapi tekanan. Dan kemampuan itu hanya dapat dibangun melalui kerja keras, integritas, penguasaan ilmu pengetahuan, serta keberanian untuk mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok. Indonesia memiliki semua syarat untuk menjadi bangsa yang besar. Pertanyaannya bukan apakah kita mampu, melainkan apakah kita memiliki kemauan untuk mewujudkannya. Andriono Kurniawan, M.Pd, IEP recipient 2007 di GSU, Georgia, Wakil Indonesia program pertukaran guru Indonesia-Korsel 2015 dan mengajar di Jam-Il High School, Ketua GML Provinsi Banten, guru SMA Islam NFBS Serang

Selat Hormuz Dan Rendahnya Ketahanan Energi Kita

Ada sebuah pelajaran yang kembali mengemuka setiap kali Timur Tengah bergejolak: nasib energi dunia ternyata dapat ditentukan oleh sebuah jalur laut yang lebarnya tidak seberapa. Selat Hormuz, yang menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab, mungkin terletak ribuan kilometer dari Indonesia. Namun ketika ketegangan meningkat di kawasan itu, dampaknya dapat terasa hingga ke pompa bensin, biaya transportasi, dan harga kebutuhan pokok di negeri ini. Pekan ini, pasar minyak dunia merespons positif kabar mengenai tercapainya kesepakatan damai antara Amerika Serikat dan Iran. Harga minyak yang sebelumnya sempat bergerak naik akhirnya melunak. Kekhawatiran akan terganggunya distribusi minyak melalui Selat Hormuz mulai mereda. Bagi sebagian orang, kabar tersebut mungkin hanya dianggap sebagai berita ekonomi internasional yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal sesungguhnya, peristiwa itu memperlihatkan betapa rapuhnya ketahanan energi banyak negara, termasuk Indonesia. Kita sering berbicara tentang kedaulatan pangan. Kita juga kerap mendiskusikan pentingnya swasembada dalam berbagai sektor strategis. Namun dalam soal energi, kenyataannya Indonesia masih berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya nyaman. Sebagai negara yang pernah dikenal sebagai eksportir minyak, Indonesia kini lebih banyak bergantung pada impor minyak mentah maupun bahan bakar. Akibatnya, setiap gangguan yang terjadi di pasar global hampir selalu memiliki efek berantai terhadap perekonomian nasional. Ironisnya, ketergantungan itu sering kali tidak terasa ketika situasi dunia sedang tenang. Kita baru menyadari pentingnya ketahanan energi saat harga minyak melonjak, ketika nilai tukar bergejolak, atau ketika pemerintah harus menghadapi tekanan fiskal akibat meningkatnya biaya energi. Dalam keadaan normal, isu energi mudah tersingkir oleh perdebatan politik yang lebih riuh dan lebih menarik perhatian publik. Padahal energi bukan sekadar persoalan angka dalam laporan ekonomi. Energi adalah denyut kehidupan modern. Dari kendaraan yang mengangkut hasil panen, kapal yang membawa barang antarpulau, hingga mesin-mesin industri yang memproduksi kebutuhan sehari-hari, semuanya membutuhkan energi. Ketika harga energi naik, biaya produksi meningkat. Ketika biaya produksi meningkat, harga barang ikut terdorong naik. Pada akhirnya, masyarakatlah yang merasakan dampaknya. Peristiwa di Selat Hormuz juga menunjukkan bahwa keamanan energi tidak dapat hanya bergantung pada fluktuasi pasar global. Negara memerlukan strategi jangka panjang yang konsisten. Diversifikasi sumber energi bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan. Pengembangan energi terbarukan, peningkatan efisiensi konsumsi energi, dan penguatan kapasitas produksi dalam negeri perlu ditempatkan sebagai agenda strategis yang melampaui pergantian pemerintahan. Lebih dari itu, bangsa ini perlu membangun kesadaran bahwa ketahanan energi adalah bagian dari ketahanan nasional. Sebuah negara yang terlalu bergantung pada pasokan dari luar akan selalu berada dalam posisi rentan terhadap perubahan yang tidak dapat dikendalikannya. Konflik, embargo, gangguan jalur pelayaran, atau keputusan politik negara lain dapat sewaktu-waktu memengaruhi kehidupan jutaan rakyat. Turunnya harga minyak akibat meredanya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran tentu patut disambut baik. Namun kita tidak boleh terbuai oleh suasana yang sementara. Sebab persoalan yang sesungguhnya bukanlah apakah harga minyak hari ini naik atau turun.      Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa kehidupan energi kita masih begitu mudah dipengaruhi oleh peristiwa yang terjadi jauh di luar batas-batas wilayah Indonesia. Selat Hormuz mungkin berada di Timur Tengah. Tetapi setiap gejolak yang terjadi di sana mengingatkan kita bahwa ketahanan energi nasional masih merupakan pekerjaan rumah yang belum selesai. Dan selama ketergantungan itu tetap ada, kita akan terus menjadi penonton yang cemas setiap kali dunia memasuki babak ketidakpastian berikutnya. Andriono Kurniawan M.Pd, IEP recipient 2007 GSU-USA, Peserta pertukaran guru Indonesia Korsel 2015, Guru SMA Islam NFBS