Beranda Pemerintahan Banggar-TAPD Sepakati Dana Pinjaman Rp856 Miliar Masuk APBD Perubahan 2020

Banggar-TAPD Sepakati Dana Pinjaman Rp856 Miliar Masuk APBD Perubahan 2020

Sekda Banten Al Muktabara memberikan keterangan usai rapat dengan  Banggar di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (12/8/2020).(Mir/BantenNews.co.id)

SERANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banten menyepakati dana pinjaman daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp856 miliar masuk dalam APBD Perubahan 2020.

Diketahui, dana pinjaman tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sejumlah program di enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP/Perkim) mendapatkan alokasi paling besar yakni Rp 538,450 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan  sport center sebesar Rp 510 miliar dan sisanya untuk penyelanggaraan kawasan pemukiman dan perumahan.

Alokasi itu akan diarahkan bagi pembiayaan program penataan bangunan dan lingkungan senilai Rp510 miliar atau 59,56 persen dari bobot pinjaman di 2020. Sasaran programnya adalah meningkatnya sarana dan prasarana bangunan pada kawasan startegis provinsi dalam mendukung capaian target 75 persen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.

Adapun keluaran program adalah pembangunan stadion utama bertaraf internasional Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Kedua, pembangunan pekerjaan pembangunan stadion, sebagian dilaksanakan dengan pola padat karya. Dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 15.000 orang. Ketiga, pasca pembangunan stadion dapat memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat sebanyak 350 orang.

Ada beberapa indikator capaian dana yang dicantumkan. Diantaranya yang pertama adalah nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Banten dan DPRD tentang pelaksanaan kegiatan tahun jamak pekerjaan pembangunan sport center. Kedua, dokumen kontrak pembangunan stadion di kawasan sport center (multiyears) dengan penyedia jasa. Sementara waktu capaian program yang ditargetkan adalah pada Desember 2020.

Sedangkan program kedua di DPRKP adalah penyelenggaraan kawasan pemukiman dan perumahan. Untuk program tersebut direncanakan akan menelan dana sebesar Rp28,45 miliar.

Sedangkan lima OPD lainnya, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit (RS) Banten mendapat alokasi Rp 52,871 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mendapatkan Rp 80 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendapat jatah Rp 170,236 miliar, Dinas Ketahana Pangan (Ketapang) menapatkan Rp 12,314 miliar dan Dinas Pertanian (Distan) dapat jatah Rp 2,4 miliar.

Pemprov Banten telah mengajukan pinjaman daerah kepada PT. SMI sebagai realisasi dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 4,99 triliun. Usulan telah dilayangkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Surat Gubernur Banten Banten Nomor 900/1424-BPKAD/2020 tertanggal 4 Agustus. Pinjaman akan disalurkan pada dua tahun anggaran yaitu di Perubahan APBD 2020 senilai Rp856,27 miliar dan pada APBD Murni 2021 sebesar Rp4,13 triliun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar membenarkan, sport center menjadi salah satu program yang akan dibiayai dari pinjaman daerah. Menurutnya, pembanguunan sport center itu pada dasarnya memang dilakukan dalam rangka PEN di daerah.

“Saya perlu jelaskan logikanya bagaimana. Agenda sport center itu akan menyerap banyak tenaga kerja, lalu kalau dia selesai juga akan menjadi tempat penampung tenaga kerja. Aktivitas pembiayaan kepada tenaga kerja itu maka itu melakukan satu arena dalam rangka kegiatan ekonomi,” kata Muktabar usai rapat antara Banggar DPRD Banten bersama TAPD Banten di DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (12/8/2020).

Muktabar menjelaskan, program pembangunan sport center itu pada akhirnya akan berimbas out put maupun out come pada skema kegiatan ekonomi. Menjadikan efek positif pada pertumbuhan ekonomi daerah yang diujungnya menjadi kegiatan ekonomi nasional.

Disinggung soal besaran anggaran untuk pembanguann sport center di Perubahan APBD 2020 senilai Rp510 miliar, Al Muktabar membantahnya. Akan tetapi dia menyebut bahwa alokasi yang disiapkan tidak jauh dari angka tersebut. “Tidak sampai seperti itu, kurang dikit dari itu,” katanya.

Ia menegaskan, TAPD dan Banggar DPRD telah menyepakati tahapan akhir dari komposisi rancangan Perubahan APBD 2020. Didalamnya, postur perubahan APBD itu telah mengakomodasi dukungan pembiayaan dari pinjaman daerah.

“Secara kebijakan besar bahwa di skema ini telah memasukan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman daerah. Maka komposisi yang diperuntukkan atas skema pembiayaan itu di adalah alur PEN melalui pemerintah daerah,” ujarnya.

Adapun program-program lainnya yang akan dibiayai dari pinjaman daerah, kata dia, difokuskan pada beberapa bidang kegiatan. Sektor yang menjadi sasarannya adalah program yang bersifat padat karya.

“Prinsip kerjanya memungkinkan untuk dilakukan secara padat karya. Atas itu kita akan giatkan pada sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur. Lalu juga mengedepankan ketahanan pangan dan pertanian,” katanya.

Muktabar mengakui, usulan pinjaamn tersebut hingga kemarin belum mendapat persetujuan dari kemenkeu. Meski demikian, dari hasil konsultasinya nilai pinjaman sudah direstui untuk masuk pada postur Perubahan APBD 2020.

“Bentuk finalnya ada perjanjian akadnya. Tetapi kita sudah bisa memprosesnya pada tahapan yang pada endingnya nanti bentuk final. Dari pola pendistribusian ada perjanjian teknis terkait akadnya. Nilai (pinjaman) masih tetap seperti itu,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo saat dikonfirmasi membenarkan jika alokasi pinjaman itu akan dialokasikan untuk pembangunan sport center. Meski begitu, dirinya tak mau menyebut angka pasti jatah anggaran untuk pembangunan pusat olahraga di Pemprov Banten itu.

“Besarannya bisa dipastikan langung ke Pak Sekda. Karena ada sedikit perubahan yah. Tapi apakah ada untuk sport center, iya ada,” kata Budi.

Budi mengungkapkan, jika rapat antara Banggar dan TAPD juga menyepakati alokasi dana utang daerah sebesar Rp 856 miliar masuk dalam APBD Perubahan 2020 dan tinggal menunggu persetujuan pada paripurna yang akan dilaksanakan pada, Jumat (14/8/2020).

“Diparipurnakan Jumat lusa. Jadi sudah claer, sudah diplenokan dan tidak ada agenda rapim lagi,” ungkapnya.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini