Beranda Hukum 15 Napi Pesta Minuman Oplosan di Lapas Serang, Dua Regu Jaga Diperiksa...

15 Napi Pesta Minuman Oplosan di Lapas Serang, Dua Regu Jaga Diperiksa Petugas

Kalapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono.

SERANG – Kasus kematian dua narapidana di Lapas Kelas IIA Serang mengungkap fakta baru. Total napi yang pesta minuman oplosan coca cola dicampur hand sanitizer sebanyak 15 orang.

Kelima belas narapidana tersebut berasal dari dua kamar yakni kamar A8 dan kamar A9. Mereka menenggak coca cola yang dicampur setengah botol hand sanitizer berkadar alkohol 70 persen.

Dari keterangan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono hand sanitizer tersebut didapatkan dari seorang tahanan pendamping yang bertugas di poli klinik setempat. Sementara coca cola didapatkan dari kantin Lapas.

“Mereka (napi) mencuri-curi tanpa sepengetahuan petugas. Hand sanitizer yang di tembok. Ada juga (hand sanitizer) permintaan dari warga binaan yang di kamar A8 dan napi berinisial TB. Alasanya untuk membersihkan luka,” kata Fajar ditemui di Lapas Serang, Jumat (1/12/2023).

Akibat ulah para napi, sebanyak 15 orang mengalami gejala keracunan. 7 diantaranya mengalami gejala cukup serius yakni mual dan pusing dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Napi Lapas Serang Tenggak Minuman Oplosan, 2 Dikabarkan Tewas

“Total 15 orang dari dua kamar. 7 orang dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD Banten) dan RS Bhayangkara. 2 meninggal dunia dan 2 orang masih di rumah sakit karena penglihatannya buram,” kata Fajar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumhan Banten, Jalu Yuswa Panjang.

Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Jalu Yuswa Panjang telah memeriksa dua regu jaga yang bertugaspada Minggu, 26 November 2023.

Jalu menyebutkan satu regu jaga terdiri dari 9 orang mengawasi 900 narapidana. “Total petugas (yang diperiksa) sebanyak 18 orang,” ujarnya.

Baca juga: Ini Kronologi Tewasnya Dua Napi Lapas Serang Setelah Tenggak Minuman Oplosan

Di samping itu, pihaknya meminta kepada Kalapas Kelas IIA Serang untuk meningkatkan pengawasan terhadap narapidana yang mengkonsumsi minuman oplosan.

“Kami memastikan penanganan kasus ini. Dari 8 orang (napi) yang sudah mengakui (meminum oplosan). Maksud kami, supaya mudah mengawasinya sisa orang ini, saya minta Kalapas untuk dijadikan satu kamar yang aksesnya mudah. Supaya cepat pertolongan pertamanya,” kata Kadivpas. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini