Beranda Hukum Ini Kronologi Tewasnya Dua Napi Lapas Serang Setelah Tenggak Minuman Oplosan

Ini Kronologi Tewasnya Dua Napi Lapas Serang Setelah Tenggak Minuman Oplosan

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang Fajar Cahyono angkat bicara terkait meninggalnya dua narapidana di Lapas Serang. Sebelumnya, pada Minggu (26/11/2023) para napi yang mengonsumsi minuman oplosan berisi minuman bersoda yang dicampur alkohol pembersih tangan.

Keesokan harinya, Kalapas menyebutkan pada Senin, 27 November 2023 pagi anggota regu pengamanan memindahkan narapidan bernama Beni Yulius, napi kasus narkoba ke Ruang Perawatan Klinik Lapas Kelas IIA Serang.

Saat itu, kondisi korban tidak kunjung membaik. Pada pukul 07.00 WIB, narapidana tersebut dirujuk ke RSUD Banten atas rekomendasi dari dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Setelah mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia pukul 11.14 WIB. “Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RSUD Provinsi Banten setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh Dokter RSUD Provinsi Banten,” ujar Fajar melalui keterangan tertulis.

Selanjutnya, sekira pukul 11.00 WIB, narapidana lain atas nama Beni Priatna yang juga menenggak minuman oplosan yang sama mengeluh sakit dan mendapatkan perawatan di Klinik Lapas Kelas IIA Serang.

Pada pukul 13.33 WIB, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Banten atas rekomendasi dari Dokter Klinik Lapas Kelas IIA Serang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. “Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter RSUD Provinsi Banten pada pukul 15.10 WIB setelah dilakukan tindakan sebelumnya oleh Dokter RSUD Provinsi Banten,” imbuhnya.

Kedua jenazah kemudian diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan pada tempat tinggal masing-masing.

Baca juga: Napi Lapas Serang Tenggak Minuman Oplosan, 2 Dikabarkan Tewas

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 7 narapidana di Lapas Kelas IIA Serang dikabarkan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara akibat menenggak minuman oplosan. Dua napi diantaranya dikabarkan tewas.

Peristiwa terjadi pada Minggu (26/11/2023). Para napi diduga meracik minuman bersoda dengan alkohol pembersih tangan yang diperoleh dari diperoleh dari klinik Lapas Serang. Dalam pengaruh minuman oplosan itu, 7 napi mabuk dan keracunan minuman oplosan. Dua diantaranya tewas tak tertolong. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini