Beranda Kesehatan RSUD Banten Diminta Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu

RSUD Banten Diminta Layani Pasien Tanpa Pandang Bulu

SERANG – Pemerintah Provinsi Banten meminta RSUD Banten tidak hanya mengejar kualitas layanan medis, tetapi juga membenahi cara tenaga kesehatan memperlakukan pasien. Pelayanan diminta diberikan secara adil tanpa membedakan latar belakang ekonomi maupun jenis pembiayaan.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, saat membuka Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan RSUD Banten di Auditorium RSUD Banten, Kota Serang, Senin (24/8/2026).

Deden menilai forum konsultasi publik harus menjadi ruang untuk mengungkap persoalan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, ia meminta jajaran RSUD Banten tidak alergi terhadap kritik.

“Rumah sakit harus betul-betul menerima masukan dari masyarakat yang datang ke sini. Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru di situlah kita tahu apa yang harus diperbaiki,” kata Deden.

Selain kemampuan klinis, Deden menyoroti sikap tenaga kesehatan saat berhadapan dengan pasien. Menurutnya, pasien yang datang ke rumah sakit berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan sehingga harus mendapatkan perlakuan yang ramah, sopan dan adil.

Ia secara tegas meminta tidak ada pembedaan pelayanan berdasarkan kemampuan ekonomi maupun skema pembiayaan pasien.

“Kalau sakit, ya, sakit. Semua harus kita layani dengan maksimal,” ujarnya.

Forum tersebut melibatkan sejumlah pihak yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kesehatan, mulai dari direktur rumah sakit, kepala puskesmas, perguruan tinggi, asosiasi pasien, pengemudi ambulans, relawan kesehatan, organisasi profesi, forum wartawan hingga masyarakat umum.

Direktur RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho, mengatakan masukan yang muncul dalam forum akan digunakan sebagai bahan evaluasi rumah sakit.

“Kita minta masukan masyarakat terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan,” kata Danang.

RSUD Banten juga membuka sejumlah kanal pengaduan dan komunikasi bagi masyarakat, di antaranya media sosial, situs web, layanan pengaduan, Google Review, survei kepuasan masyarakat dan e-complaint.

Baca Juga :  Virus Corona Dinilai Bisa Dicegah dengan Mematikan AC dan Membuka Jendela

Danang menyebut hasil evaluasi dari forum tersebut akan menjadi salah satu pijakan dalam menyusun rencana peningkatan pelayanan RSUD Banten pada 2027.

“Kita tidak mungkin sampai pada titik ini kalau tidak ada masukan dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan demikian, forum konsultasi publik tidak berhenti pada penyerapan keluhan, tetapi diharapkan menghasilkan perubahan konkret dalam pelayanan RSUD Banten, terutama dalam memastikan setiap pasien memperoleh perlakuan yang setara.

Tim Redaksi