Beranda Hukum Berikut Sepaket Sabu-sabu, Polres Cilegon Ciduk Dua Pria di Merak

Berikut Sepaket Sabu-sabu, Polres Cilegon Ciduk Dua Pria di Merak

Ilustrasi. (dok.NTMC Polri)

CILEGON – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Cilegon mengamankan dua orang pria berinisial MT dan TBR di tempat kejadian perkara di lingkungan Baru 1 RT 01 RW 04 Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Jumat (31/8/2018) malam sekira pukul 20.30 WIB.

Informasi sementara yang dihimpun, keduanya ditangkap setelah diduga terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Polisi langsung menggelandang keduanya ke Mapolres Cilegon setelah dalam penggeledahan didapatkan sejumlah barang bukti,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso dalam keterangan persnya.

Sejumlah barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, empat buah pipet kaca dan dua alat hisap (bong) yang terbuat dari kemasan botol air mineral.

Belum diketahui persis apakah keduanya turut menjadi pengedar dari barang haram yang diamankan tersebut. Namun guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cilegon. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini