Beranda Bisnis Waduh, 15.458 Transaksi di Banten Diduga Mencurigakan

Waduh, 15.458 Transaksi di Banten Diduga Mencurigakan

Diskusi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Aulad Bank Indonesia Perwakilan Banten

SERANG – Sebanyak 15.458 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) di Banten berstatus mencurigakan. Data tersebut terungkap dalam Diskusi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Aulad Bank Indonesia Perwakilan Banten.

Menurut Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebutkan bahwa data LKTM tersebut diambil dari kurun waktu tahun 2011 hingga Oktober 2018.

“Sebetulnya laporan yang masuk transaksi mencurigakan cukup lumayan jumlahnya. Banten berada di ranking ke 4 di Indonesia. Saya kira ini jadi perhatian kita bersama. Walaupun ini belum tentu berujung pada pidana. Tapi kalau kita lihat jenis kejahatan yang dilaporkan ini cukup serius yang harus ditindaklanjuti oleh para penegak hukum di Banten,” ujarnya.

Dian menjelaskan mayoritas transaksi mencurigakan terjadi di wilayah yang tingkat perekonomiannya dinamis seperti Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan. Kemudian mayoritas laporan terkait transaksi pada bank umum sekitar 11.391 LTKM atau 74% dari 15.458 LTKM.

Para pelaku yang melakukan tindak pencucian uang terjadi pada semua profesi seperti pejabat pemerintah, tokoh politik, pegawai swasta, pengusaha dan pedagang. Menurutnya Banten ini termasuk wilayah zona merah dalam melakukan pencucian uang.

“Di situ ada korupsi, narkoba, perjudian dan penipuan. Dan ini mengharuskan untuk lebih waspada dan meningkatkan kita berupaya melakukan pencegahan pemberantasan terhadap money loundry-nya. Sebab kalau nanti terbukti ada tindak korupsi dan kita harus menindaklanjutinya agar uang negara bisa diselamatkan,” ujarnya.

PPATK merilis bahwa Provinsi Banten diurutan keempat dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia tentang Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dengan total dari tahun 2003 sampai Oktober 2018 ada sebanyak 414.299 LTKM dengan pasca UU TPPU sebanyak 350.375 LKTM dan Banten sebanyak 15.458 LKTM atau posisi Provinsi Banten urutan keempat, dengan trend dari tahun 2010 sampai Oktober 2018 semakin meningkat sebanyak 15.458 LKTM.

Dikatakan Dian, untuk total nominal transaksi LTKM di Banten lebih dari Rp6,80 triliun dengan nominal transaksi tertinggi mencapai Rp1.630.077.999.996.

“Seperti yang saya jelaskan laporan keuangan transaksi yang mencurigakan ini cukup lumayan dan itu ada di rengking keempat, itu cukup lumayan jumlahnya dan saya kira juga memerlukan bantuan kita bersama,” ucap Dian saat diwawancarai.

Walaupun ini belum tentu akan berujung pada pidana, kata dia, tetapi intinya kalau di lihat dari jenis kejahatan yang dilaporkan cukup serius karena disitu dilaporkan ada korupsi, narkoba, penipuan dan lain sebagainya.

“Ini tentu megharuskan kita untuk lebih waspada dan lebih meningkatkan kita untuk melakukan tindakan dalam kontes money laundry (pencucian uang,red) karena tentu kalau terbukti ada suatu tindak korupsi dan lain sebagainya kan kita harus menindaklanjutinya. Kenapa data ini ada dan harus dirilis karena ini sebetulnya dimaksudkan untuk juga informasi publik,” jelas Dian

Sedangkan untuk tanggung jawab PPATK, untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa memang ada indikasi-indikasi adanya tindak pidana yang dilakukan di wilayah masing-masing.

“Kan ini seluruh Indonesia, ada datanya . tentu terkait dengan masalah pertumbuhan ekonomi juga, APBD dan lain sebagainya. Sehingga tadi seperti yang dilihat posisi Banten ada di rengking empat. Saya kira ini cukup berwaspada, laporan hampir dari semua profesi dilaporkan,” ujarnya

“Disitu ada yang dilaporkan pejabat pemerintahan, PNS, tokoh politik, dan juga pegawai swasta dan lain sebagainya. Jadi cukup lengkap semua yang dilaporkan, ini juga membutuhkan kewaspadaan kita bahwa sangat mungkin terjadi hal-hal yang ilegal yang tidak melawan hukum,” tambahnya

Paling banyak yang dilaporkan, kata dia, kalau melihat populasi tentu ada dari swasta banyak tetapi bukan berarti kecil yang diadukan terkait PNS dan juga tokoh-tokoh politik cukup lumayan segnifikan kalau dilihat.

“Ini dimisalkan kejahatan yang terjadi ini lebih banyak dan bervariasi. Jadi kita tidak hanya ngobrol korupsi, ini yang diadukan itu terkait juga dengan narkoba, penipuan, perjudian dan lain sebagainya,” katanya

Masih kata Dian, sedangkan untuk tiga besar Banten, sebetulnya paling banyak daerah Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

“Tangerang raya posisi pertama. Banten termasuk zona merah karena masuk di lima besar. Saya menganggap sepuluh besar saja sudah zona merah. Saya kira ini memerlukan kewaspadaan bersama dan dari semua pihak tentunya termasuk aparat penegak hukum harus lebih memberikan perhatian terhadap apa yang terjadi di provinsi banten,” katanya

Untuk rekomendasi kepada pemerintah, Dian menjelaskan, pemerintah tentu dalam hal ini misalkan dalam kontes korupsi tentu mengharapkan bahwa Provinsi Banten itu menjadi Provinsi liding dalam upaya-upaya melakukan pemberantasan korupsi.

“Karena saya kira dan tahu korupsi itu akan mengakibatkan penderitaan rakyat banyak, korupsi itu mengganggu sekali upaya-upaya untuk menghentaskan kemiskinan dan juga untuk menghentaskan pengangguran. Ini yang harus diwaspadai tentu saja oleh pemerintah daerah agar jangan sampai kemudian terjadi kebocoran disana sini. Kebocoran itu bisa terjadi disemua dinas yang melibatkan tentu saja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” ujarnya

Menurut Dian, dengan semakin meratanya pembagian APBN merata ke berbagai daerah ini nampaknya memang menunjukan indikasi bahwa pihaknya harus mewaspadai di daerah-daerah pun potensinya besar.

“Kita juga sudah tahu KPK sudah banyak sekali melakukan tangkap tangan terkait dengan pejabat legislatif, yudikatif dan eksekutif saya kira peringatan yang perlu terus diwaspadai agar memang nanti pemerintah itu perlu lebih meningkatkan govenant. Saya kira tanggung jawab bersama sudah waktunya mengakhiri segala sesuatu terkait dengan masalah korupsi didaerah ini,” ucapnya. (Ade/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini